Sahabat Edukasi yang berbahagia… Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi mengumumkan bahawa Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat bulan Juni tahun 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober tahun 2025. Penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian, masing-masing lembaga, maupun masing-masing pemerintah daerah dan instansi terkait. Kedua, kepada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, Bapak Presiden memberikan petunjuk untuk segera dilakukan analisis dan simulasi dengan tetap mempertimbangkan kesiapan masing-masing di dalam memenuhi persyaratan tersebut.
Selanjutnya, Menteri PANRB, Rini Widyantini menyampaikan “Menanggapi dinamika yang ada dan aspirasi dari masyarakat dalam dua minggu terakhir, saya dan tim di PANRB, BKN, dan instansi terkait terus melakukan simulasi, analisis dan formulasi untuk menghitung dan mempercepat pengangkatan CASN dengan tetap seoptimal mungkin melindungi hak-hak CASN, kami dapat menemukan mekanisme-mekanisme percepatan dan Bapak Presiden menyambut baik upaya ini, kemudian memberikan arahan yang sangat berpihak kepada rakyat dan CASN”.
Pemerintah mengumumkan kebijakan pengangkatan CASN 2024 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto pengangkatan CASN dilakukan sesuai kesiapan masing-masing Kementerian/lembaga/pemerintah daerah dalam memenuhi persyaratan sebelum pengangkatan CASN instansi pemerintah harus memenuhi syarat ini. Sebelum pengangkatan CASN, instansi pemerintah harus penuhi syarat sebagai berikut:
- telah melakukan proses seleksi bagi peserta yang telah mendaftar, mengikuti seleksi dan dinyatakan lulus
- bagi CPNS, instansi telah mendapat persetujuan teknis dan penetapan nomor induk pegawai dari Kepala BKN
- bagi PPPK, instansi telah mengusulkan kepada Kepala BKN untuk mendapatkan nomor induk PPPK
- instansi telah mendapatkan penerbitan NIP CPNS/NI PPPK diterima PPK
- peserta telah membuat surat pernyataan bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah instansi
- PPK menetapkan keputusan pengangkatan sebagai ASN
- instansi telah menyiapkan anggaran (tertuang dalam DIPA kementerian/lembaga/pemerintah daerah), sarana dan prasarana instansi pemerintah untuk mengangkat bagi CASN yang akan diangkat.
Sumber
: https://www.instagram.com/p/DHTeRhuT3Ef/
0 Response to "Penyelesaian Pengangkatan CASN (CPNS dan PPPK) Lulusan Tahun 2024 Dipercepat"
Post a Comment