Pada tanggal 10 Mei 2024, susunan
organisasi dan daftar nama (personalia) Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Anak
Transmigran Republik Indonesia (DPC PATRI) Kabupaten Tebo Provinsi Jambi telah
ditetapka melalui SK DPP PATRI Nomor SKEP. 012.C/DPP PATRI/V/2024 tentang Pengukuhan
Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Anak Transmigran Republik Indonesia Kabupaten
Tebo Provinsi Jambi Masa Bakti : 2024 – 2029, sebagai berikut:
DEWAN PENGURUS PUSAT
PERHIMPUNAN ANAK
TRANSMIGRAN REPUBLIK INDONESIA (DPP PATRI)
SURAT KEPUTUSAN
Nomor: SKEP.
012.C/DPP PATRI/V/2024
TENTANG
PENGUKUHAN DEWAN
PENGURUS CABANG
PERHIMPUNAN ANAK
TRANSMIGRAN REPUBLIK INDONESIA
KABUPATEN TEBO
PROVINSI JAMBI
MASA BAKTI : 2024 – 2029
Dengan Rahmat dan Karunia Allah, Tuhan Yang Maha Esa
Menimbang :
(1)
Bahwa berdasarkan Rapat Pendirian DPC PATRI Kabupaten Tebo pada
tanggal 30 Maret 2024 bertempat di Jl. KH, Ahmad Dahlan, Kelurahan Wirotho
Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi;
(2) Bahwa agar kepengurusan hasil rapat pendirian tersebut dapat menjalankan amanah organisasi, maka perlu segera diterbitkan surat keputusan sebagai landasan pelaksanaan tugasnya.
Mengingat :
(1)
Hasil-hasil Musyawarah Nasional IV PATRI Tahun 2019, di Jakarta;
(2)
Anggaran Dasar Bab IV, pasal 5 ayat 3 dan pasal 6 ayat 1(c);
(3)
Anggaran Rumah Tangga BAB III pasal 20;
(4) Pedoman Organisasi PATRI BAB VII Bagian G;
Memperhatikan : Surat DPC PATRI Kabupaten Tebo Nomor : Istimewa, tanggal 31 Maret 2024, Perihal Permohonan SK DPC PATRI Kabupaten Tebo.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
(1)
Mengukuhkan Susunan Kepengurusan DPC PATRI Kabupaten Tebo Provinsi
Jambi, Masa Bhakti: 2024-2029, sesuai hasil rapat pendirian DPC PATRI Kabupaten
Tebo, Provinsi Jambi.
(2)
Memberikan wewenang, kewajiban, dan hak kepada DPC PATRI Kabupaten
Tebo, Provinsi Jambi Masa Bhakti 2024-2029 untuk:
a.
Menjalankan dan mengoptimalkan program organisasi hingga selesai
periode kepengurusan;
b.
Melaksanakan hasil Musyawarah Nasional (MUNAS) IV PATRI tahun 2019,
melalui program kaderisasi kepemimpinan, konsolidasi organisasi, dan
mengembangkan kerjasama ekonomi, sosial, dan budaya bagi anggota PATRI dan
masyarakat sekitarnya.
c.
Menjabarkan dan melaksanakan hasil rapat pendirian DPC PATRI
Kabupaten Tebo, serta melaksanakan sinergi lintas sektor dalam rangka mendukung
dan mensukseskan pembangunan di Kabupaten Tebo.
d.
Senantiasa menjaga harkat, derajat, dan martabat organisasi PATRI,
agar PATRI dapat menjadi mitra kerja lintas agama, suku, dan budaya secara
amanah, profesional, dan santun.
e.
Melaporan perkembangan organisasi setiap 6 (enam) bulan sekali
kepada DPD PATRI Provinsi Jambi dan DPP PATRI, serta melaksanakan musyawarah
cabang paling lambat 2 (dua) bulan sebelum habis masa kepengurusan.
(3) Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, hingga berakhirnya periode kepengurusan; dan akan diadakan peninjauan kembali jika terdapat kekurangan dalam penetapannya.
Ditetapkan di: Jakarta Pada tanggal : 10 Mei 2024
DEWAN PENGURUS PUSAT
PERHIMPUNAN ANAK TRANSMIGRAN REPUBLIK INDONESIA (DPP PATRI)
Ketua Umum : Ir. H.
Sunu Pramono Budi, MM
Sekretaris Jenderal :
Drs. Sutrisno Singotirto, M.Si
Tembusan, disampaikan kepada Yth:
(1)
Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi (selaku Dewan Pembina DPP PATRI)
(2)
Direktur Jenderal PPKTrans (selaku Dewan Pembina DPP PATRI)
(3)
Dewan Pengawas DPP PATRI
(4)
Dewan Pakar DPP PATRI
(5)
DPD PATRI Provinsi Jambi
(6)
Arsip
Lampiran : SK Dewan Pengurus Pusat
Perhimpunan Anak Transmigran Republik Indonesia (DPP PATRI);
Nomor : SKEP. 012.C./DPP- PATRI/V/2024
Tanggal : 10 Mei 2024
Tentang : Pengukuhan Dewan Pengurus
Cabang Perhimpunan Anak Transmigran Republik Indonesia Kabupaten Tebo, Provinsi
Jambi, Masa Bhakti 2024-2029
SUSUNAN DAN PERSONALIA DEWAN PENGURUS
CABANG
PERHIMPUNAN ANAK TRANSMIGRAN REPUBLIK
INDONESIA KABUPATEN TEBO
MASA BHAKTI 2024 – 2029
A. Dewan Pembina
- Bupati Tebo
- Ketua DPRD Kabupaten Tebo
- Kapolres Tebo
- Dandim 0416 Bute
- Kepala Kejaksaan Negeri Tebo
- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tebo
- Kepala Dinas PMD Kabupaten Tebo
- Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tebo
- Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Tebo
- Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Tebo
- Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tebo
- Kepala BAPPEDA Dan Litbang Kabupaten Tebo.
B. Dewan Pengawas
- H. Sriyono HS
- Drs. H. Setiyoko., M.Si
- Parjo
- H. Casdari, S.Pt.,M.Si
- Sutikno, S.Pd.I.,M.Pd.
- Dr. Feri Ariyanto, M.Pd
- Suyoto, S.Pd.,M.Pd
C. Dewan Pakar
- Drs. Jaka Suyana, M.Si
- Dr. Sugiono
- Drs. Supriyanto
- Hj. Siti Nariyah, S.Pd.i
- Suyanto, SE
- Triyatna, S.Pd.,M.Si
- Suwarno
- Soni Hadi Susanto, S.I.P
D. Dewan Pengurus Harian
1. Ketua : Dr. Sindi, SH., MH
Wakil ketua : Ariyanto,SE.,MM
Wakil Ketua : Heru Purnomo,SE
2. Sekretaris : Dadang Juara Setyo
Nugroho,S.Pd
Wakil Sekretaris : Heri Antonius Nugroho
3. Bendahara : Haryoto, S.Pd
E. Bidang – Bidang :
1. Kader dan Kelembagaan:
- Ketua : Suyatman,SE
- Anggota : Oyong Soepriyanto, S.Pd
- Anggota : Dumeri, S.Pd
- Anggota : Suprihatin
- Anggota : Remo Bimantoro, S.Pd
2. Masyarakat, Pendidikan dan Pelatihan
- Ketua : Tuslam, S.Pt.,M.S.I
- Anggota : Siti Khuliatun, S.Pd., M.Pd
- Anggota : Suyadi, S.Pd
- Anggota : Warno, S.Pd
- Anggota : Tasripan, S.Pd., MM
- Anggota : Ir. Budi Purnomo
- Anggota : Molina Gautami
3. Pengembangan Usaha Ekonomi
- Ketua : Hari Susilo, SH
- Anggota : Joko Kisworo, S.P
- Anggota : Sardi Guswanto, ST., MT
- Anggota : Subari
- Anggota : Eni Maria
4. Mental, Sosial dan Budaya
- Ketua : Sukiman, SP., MM
- Anggota : Kardiyanto
- Anggota : Sukahono
- Anggota : Suko, S.Pd
- Anggota : Drs. Sri Supareng, MM
5. Hubungan Masyarakat dan Media Massa
- Ketua : Yuliyanto DVS
- Anggota : Sumardi
- Anggota : Hesti Sarwono
6. Hukum dan Advokasi
- Ketua : Arif Haryoko, SH
- Anggota : Sarno, SH
- Anggota : Nur Badri, SH., MH
- Anggota : Sulaswiji, SH
DEWAN PENGURUS PUSAT
PERHIMPUNAN ANAK
TRANSMIGRAN REPUBLIK INDONESIA (DPP PATRI)
Ketua Umum : Ir. H.
Sunu Pramono Budi, MM
Sekretaris Jenderal :
Drs. Sutrisno Singotirto, M.Si
0 Response to "SK Pengukuhan, Susunan dan Personalia DPC PATRI Kabupaten Tebo Provinsi Jambi Masa Bakti 2024-2029"
Post a Comment