Sahabat Edukasi yang berbahagia… Berdasarkan informasi resmi dari BKN yang disampaikan melalui channel Youtube @BKNgoidofficial, terkait dengan Pelaksanaan CAT BKN, berikut Tata Tertib Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode Computer Assisted Test:
Peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang diatur oleh instansi. Peserta di dalam ruang seleksi dilarang membawa : Buku atau catatan lainnya, Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, Jam tangan dan alat tulis, Senjata api/tajam atau sejenisnya. Petugas akan melakukan body checking.
Peserta Seleksi CPNS dan PPPK wajib
membawa:
· KTP Elektronik asli atau dokumen lainnay
sesuai ketentuan yang berlaku
· Kartu peserta seleksi
Panitia Seleksi Instansi memberikan PIN registrasi kepada peserta sebelum jadwal seleksi dimulai. Pemberian PIN Registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal seleksi dimulai. Peserta menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan).
Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta. Dalam hal penyelenggaraan seleksi di Luar Neger, peserta dapat menunjukkan Paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN), Kartu Peserta Seleksi.
Selama ujian berlangsung, peserta
dilarang:
· Dilarang keluar ruangan seleksi, kecuali
memperoleh izin panitia
· Dilarang bertanya/berbicara dengan sesama
peserta tes selama seleksi berlangsung
· Dilarang menerima/memberikan sesuatu
dari/kepada peserta lain tanpa seizing panitia selama seleksi berlangsung
· Dilarang membawa makanan dan minuman
serta merokok dalam ruang seleksi
· Dilarang menyebarkan soal seleksi dan menggunakan computer selain untuk aplikasi CAT
Peserta dapat menuliskan nilai hasil
ujian pada Kartu Peserta. Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan
tempat ujian secara tertib. Skor ujian dapat dilihat secara realtime pada kanal
Youtube : Official CAT BKN.
0 Response to "Tata Tertib Pelaksanaan CAT BKN Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2023"
Post a Comment