Sahabat Edukasi yang berbahagia… Terkait tingkat partisipasi pengisian Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) bagi Kepala Sekolah (Kepala Satuan Pendidikan) dan Guru (Pendidik) telah berakhir. Mengingat pentingnya kelengkapan data Survei Lingkungan Belajar dalam pelaporan hasil AN (Rapor Pendidikan), Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memberikan kesempatan kepada pendidik dan kepala satuan pendidikan seluruh jenjang yang belum mengisi instrumen untuk melakukan pengisian mulai tanggal 23 Oktober sampai dengan 31 Oktober 2023. Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen berharap kesempatan ini dapat dipergunakan semaksimal mungkin.
Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan beberapa hal berikut:
1. Melakukan pengecekan satuan pendidikan
yang mengikuti Survei Lingkungan Belajar melalui laman https://dashboardslb.kemdikbud.go.id/
2. Memastikan kepala satuan pendidikan
dan pendidik telah mengisi Survei Lingkungan Belajar;
3. Menyampaikan kepada satuan pendidikan
yang belum mengisi atau belum lengkap agar segera melakukan pengisian Survei
Lingkungan Belajar bagi kepala satuan pendidikan dan pendidik pada laman https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id
4. Menginformasikan kepada operator
satuan pendidikan untuk melakukan konfirmasi data bagi kepala satuan Pendidikan
dan pendidik yang tidak mengerjakan di laman https://dashboards.kemdikbud.go.id
5. Untuk mendukung kelancaran pengisian Sulingjar tersebut, operator/proktor pada masing-masing satuan pendidikan agar melakukan cetak kartu login dan memantau tingkat keterisian instrumen Sulingjar. Informasi detail mengenai mekanisme cetak kartu login dapat diakses melalui laman https://dashboardslb.kemdikbud.go.id menggunakan akun SDM (https://sdm.data.kemdikbud.go.id).
Unduh
surat edaran
0 Response to "Surat Edaran Kepala BSKAP Nomor 4551/H.H4/SK.02.02/2023 Tanggal 18 Oktober 2023 tentang Perpanjangan Jadwal Pengisian Survei Lingkungan Belajar "
Post a Comment