Sejarah Sumpah Pemuda Sampai Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia

Bangsa Indonesia selama tiga setengah abad hidup di bawah kekuasaan penjajah, sehingga selama itu juga bangsa ini mengalami penderitaan lahir batin. Dengan penderitaan yang dialaminya itu, bangsa Indonesia sadar akan nasibnya sehingga mengadakan perlawanan untuk mengusir penjajah tersebut.

Dengan semangat pantang menyerah dan penuh pengorbanan jiwa raga, akhirnya bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus 1945 mencapai kemerdekaannya. Sejak saat itulah bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka dan sejajar dengan bangsa lain dan dapat mengatur pemerintahannya sendiri, tanpa campur tangan negara lain.

Pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI berhasil mengesahkan UUD 1945 sebagai konstitusi dan Pancasila sebagai dasar negara.

Bangsa Indonesia, proklamasi kemerdekaan berarti berakhirnya masa penjajahan dan mulainya kehidupan sebagai bangsa yang merdeka. Proklamasi kemerdekaan berarti tercapainya perjuangan bangsa Indonesia untuk merdeka.

Hidup dalam masa penjajahan berarti hidup menderita dan jauh dari sejahtera. Pada masa penjajahan rakyat diperas dan akhirnya menderita. Keadaan masa penjajahan dengan sekarang sangat berbeda. Pada pada masa penjajahan yang boleh sekolah hanya anak-anak tertentu dan dibeda-bedakan. Sekarang kita bebas bersekolah sampai perguruan tinggi dengan tanpa dibedakan.

Pada masa penjajahan tidak mungkin orang Indonesia menduduki jabatan penting dalam pemerintahan. Orang Indonesia yang disebut inlander sebagai bangsa kelas dua sehingga diperlakukan oleh penjajah secara tidak manusiawi. Selain itu, kekayaan alam Nusantara dikelola bukan untuk kesejahteraan rakyat
Indonesia tetapi untuk kepentingan penjajah.

Kekayaan Nusantara inilah yang menarik perhatian bangsa lain di dunia untuk menguasainya. Maka sejak abad XVI datanglah para imperalisme ke tanah Nusantara dengan tujuan menguasai hasil kekayaan Indonesia. Mulai abad itu juga bangsa Indonesia mengadakan perlawanan terhadap penjajah atau kaum imperalisme.

Agar lebih jelas, berikut ini akan diuraikan pokok-pokok perkembangan perjuangan rakyat Nusantara menentang kekuasan asing. Perjuangan kerajaan-kerajaan pantai mengusir kekuasaan Portugis seperti Kerajaan Aceh, Demak, Makasar, Ternate, dan Tidore. Selain perjuangan mengusir kekuasaan Portugis ada juga perjuangan mengusir penjajahan Belanda seperti Kerajaan-kerajaan di Maluku, Makasar, dan Mataram.

Pada abad XIX bangsa Indonesia memiliki kesadaran berjuang mengusir penjajahan Belanda. Meskipun pada kenyataannya semua perjuangan fisik bangsa melawan penjajahan sampai tahun 1908 mengalami kegagalan. Namun, bukan berarti semangat perjuangan bangsa Indonesia untuk merebut kemerdekaan menjadi surut.

Menyadari kegagalan perjuangan bangsa Indonesia secara fisik tersebut, maka perjuangan bangsa Indonesia diubah menjadi perjuangan melalui organisasi. Seperti lahirnya Budi Utorno tahun 1908. Lahirnya Budi Utomo tersebut dikenal dengan kebangkitan nasional. Setelah kebangkitan nasional diikuti dengan munculnya organisasi-organisai lainnya.

Perjuangan secara fisik sebelum tahun 1908 kebanyakan dipimpin oleh para raja, pangeran atau ulama dan hasilnya masih mengalami kegagalan. Dengan pengalaman itu, maka para cendikiawan menyadari betapa pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa. Sejak tahun 1908 strategi perjuangannya diubah dengan mendirikan perkumpulan atau organisasi kaum terpelajar. Dari organisasi ada yang berjuang melalui pendidikan seperti Muhammaddiyah dan Taman Siswa. Ada pula perjuangannya bergerak dalam bidang sosial budaya, seperti Budi Utomo. Selain Budi Utomo juga ada Indische Partij yang berjuang langsung untuk kemerdekaan bangsa.

Tahun 1928 perkumpulan-perkumpulan pemuda dari berbagai daerah itu dengan tegas memperjuangkan nasib bangsa Indonesia untuk merdeka. Perkumpulan pemuda itu akhirnya menghasilkan ikrar yang disebut Sumpah Pemuda. Ikrar tersebut adalah:

1.   Kami putra-putri Indonesia mengakui bertanah air satu, tanah air Indonesia.
2.   Kami putra-putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu bangsa Indonesia.
3.   Kami putra-putri Indonesia, menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Pada awal Maret 1942 pemerintah Hindia Belanda menyerah tanpa syarat kepada tentara Jepang di Indonesia. Kedatangan Jepang itu merupakan babak baru dalam perjuangan bangsa Indonesia melawan Jepang.

Sejak awal Maret 1942 sampai tahun 1945 yaitu selama 3,5 tahun, tentara Jepang telah menduduki seluruh Nusantara. Dalam masa pendudukan Jepang di Indonesia berlaku hukum perang Jepang. Semua kegiatan politik dilarang. Tenaga manusia Indonesia dan kekayaan alam dimanfaatkan untuk kepentingan perang antara Jepang dengan Sekutu. Untuk memikat rakyat Indonesia agar membantu Jepang dalam Perang Asia Timur Raya, maka para pemimpin Indonesia dilibatkan dalam pemerintahan Jepang. Bagi rakyat Indonesia yang melanggar ketentuan tentara Jepang dihukum dengan hukum perang.

Untuk menghadapi kekerasan Jepang, para pemimpin Indonesia menempuh jalan perjuangan tidak terbuka. Sebagian rakyat Indonesia seolah-olah bersedia bekerja sama dengan Jepang agar rakyat tidak lebih tersiksa.

Pada masa pendudukan tentara Jepang bahasa asing dilarang digunakan. Padahal rakyat Indonesia tidak menguasai bahasa Jepang, maka akhirnya bahasa Indonesia dijadikan bahasa sebagai resmi.

Meskipun penjajahan Jepang sangat kejam, semangat perjuangan bangsa Indonesia tidak pernah kendor, bahkan semakin membara.

Pada tahun 1944 kedudukan Jepang semakin terdesak oleh Sekutu, sehingga tanggal 7 September 1944 Perdana Menteri Jepang Jenderal Koiso memberi janji kemerdekaan kepada Indonesia. Rencananya janji kemerdekaan itu akan di berikan pada tanggal 24 Agustus 1945. Janji itu diucapkan dengan tujuan agar rakyat Indonesia mau membantu menghadapi Sekutu dalam Perang Asia Timur Raya. Untuk meyakinkan rakyat Indonesia, tanggal 29 April 1945 Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (Dokuritsu Junbi Cosakai) yang beranggotakan 62 orang dengan ketua Drs. K.R.T. Radjiman Widyodiningrat.

Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dilantik pada tanggal 28 Mei 1945 bersamaan pada hari Tentyo Setou atau hari ulang tahun Kaisar Jepang (Tenno Heika). BPUPKI mengadakan sidang yang pertama tanggal 29 Mei–1 Juni 1945. Dalam sidang BPUPKI dibicarakan dasar Indonesia merdeka. Sidang kedua BPUPKI tanggal 10–16 Juli 1945. Pada sidang kedua dibentuk Panitia Kecil (Panitia Sembilan), yaitu Ir. Soekarno, Drs.

Moh. Hatta, Mr. Muh. Yamin, Mr. Achmad Subardjo, Mr. A.A. Maramis, Abikusno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakkir, K.H. Wachid Hasyim, dan Haji Agus Salim. Pada tanggal 22 Juni 1945 jam 10.00 Panitia Kecil tersebut mengadakan rapat gabungan antara Panitia Sembilan, anggota Badan Penasihat Pemerintah Pusat Balatentara Jepang dan sejumlah anggota BPUPKI, yang tinggal di Jakarta di Gedung Kantor Besar Hocko Kai yang dipimpin oleh ketua Panitia Kecil.

Tanggal 22 Juni 1945 di Pegangsaan Timur 56 Jakarta diadakan pertemuan Panitia Kecil (Panitia Sembilan) pada jam 20.00. Waktu itu terjadilah persetujuan antara para anggota dan terciptalah suatu konsep rancangan Mukadimah Hukum Dasar yang akan diajukan ke sidang II BPUPKI yang akan datang. Konsep rancangan Hukum Dasar inilah yang disebut Piagam Jakarta.

Pada tanggal 22 Juni 1945 BPUPKI berhasil menyusun rancangan Pembukaan UUD Indonesia merdeka. Selanjutnya BPUPKI dibubarkan karena tugasnya sudah selesai.
Setelah dua kota di Jepang dibom atom oleh tentara Sekutu, yaitu tanggal 6 Agustus 1945 kota Hiroshima dan tanggal 9 Agustus 1945 kota Nagasaki. Dengan dibombadirnya dua kota di Jepang  tersebut, Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945.

Pada tanggal 9 Agustus 1945 Marsekal Terauci selaku Panglima Tentara Jepang di Asia Tenggara memanggil Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Dr. Rafiman Widyodingrat sebagai ketua BPUPUKI agar datang ke markas besar di Saigon, untuk mengadakan pertemuan dengan Panglima Tentara Jepang.

Pada tanggal 9 Agustus 1945 dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, yang beranggotakan 27 orang dengan ketua Ir. Soekarno. Setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu tanggal 14 Agustus 1945, di Indonesia terjadi kekosongan kekuasaan (Vacum of power). Timbullah silang pendapat antara golongan muda dan golongan tua. Golongan muda menghendaki agar golongan tua secepatnya menyatakan kemerdekaannya. Tanggal 16 Agustus 1945 pagi hari para pemuda membawa golongan tua Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta ke Rengasdengklok. Tujuannya adalah untuk mengamankan Bung Karno dan Bung Hatta agar tidak terpengaruh oleh Jepang.

Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan Mr. Ahmad Subardjo setelah tiba di Jakarta dari Rengasdengklok lalu menemui Mayor Jenderal Nishimura. Setelah itu mereka pergi ke rumah Laksamana Maeda. Laksana Maeda adalah orang Jepang yang bertugas sebagai wakil Angkatan Laut Jepang di Jakarta, ia simpati terhadap perjuangan bangsa Indonesia.


Di rumah Maeda tersebut mereka menyusun konsep naskah proklamasi kemerdekaan. Penulisan naskah teks proklamasi kemerdekaan disaksikan oleh Sayuti Melik, B.M. Diah, dan Sudiro hingga terbentuk konsep naskah proklamasi.

Akhirnya, berkumandanglah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada hari Jumat tanggal 17 Agustus 1945, pukul 09.55 Waktu Indonesia Barat, di jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta. Proklamator tesebut adalah Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta atas nama seluruh bangsa Indonesia.

0 Response to "Sejarah Sumpah Pemuda Sampai Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia"

Post a Comment