Sahabat Edukasi yang berbahagia… BBM Subsidi adalah BBM yang diberikan subsidi oleh Pemerintah menggunakan dana APBN, memiliki jumlah yang terbatas sesuai dengan kuota, harganya ditetapkan Pemerintah dan diperuntukan untuk konsumen pengguna tertentu. Jenis BBM yang termasuk BBM bersubsidi adalah Biosolar dan Pertalite. Konsumen yang berhak mendapatkan solar bersubsidi diatur sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak adalah sebagai berikut:
1.
Transportasi Darat : Kendaraan pribadi, Kendaraan
umum plat kuning, Kendaraan angkutan barang (kecuali untuk pengangkut hasil
pertambangan dan perkebunan dengan roda > 6), dan Mobil layanan umum (Ambulance,
Mobil Jenazah, Sampah dan Pemadam Kebakaran).
2.
Transportasi Air terdiri dari : Transportasi
Air dengan Motor Tempel, ASDP, Transportasi Laut Berbendera Indonesia, Kapal
Pelayaran Rakyat/Perintis, dengan verifikasi dan rekomendasi Kepala SKPD /
Kuota oleh Badan Pengatur.
3.
Usaha Perikanan : Nelayan dengan kapal
≤ 30 GT yang terdaftar di kementerian kelautan dan perikanan, verifikasi dan
rekomendasi SKPD, Pembudidaya ikan skala kecil dengan verifikasi dan
rekomendasi SKPD.
4.
Usaha Pertanian : Petani/kelompok
tani/usaha pelayanan jasa alat mesin pertanian dengan luas tanah ≤ 2 ha → SKPD.
5.
Layanan Umum/
Pemerintah
: Krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penerangan sesuai dengan
verifikasi dan rekomendasi SKPD serta Panti asuhan dan Panti Jompo untuk
penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD • Rumah sakit type C
& D.
6.
Usaha Mikro : Usaha Mikro / Home
Industry dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
Sebagaimana informasi yang disampaikan di laman https://subsiditepat.mypertamina.id/ untuk mempercepat pelaksanaan registrasi, harap mempersiapkan dokumen KTP, STNK, dan juga foto mobil tampak samping, tampak roda, tampak nopol dan NPWP jika diperlukan. Untuk pengguna subsidi non kendaraan harap mempersiapkan Surat Rekomendasinya. Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.
Berikut adalah langkah-langkah cara daftar/registrasi kendaraan untuk mendapatkan subsidi pembelian Solar dan Pertalite Petamina:
1.
Buka
website https://subsiditepat.mypertamina.id/
2.
Centang
informasi memahami persyaratan (Saya
telah memahami penjelasan BBM Subsidi yang tertera dalam website ini, dan saya
menyatakan bahwa saya merupakan konsumen yang berhak mendapatkan subsidi),
kemudian klik Daftar Sekarang.
3.
Pada
bagian Data Diri & Kontak, isi seluruh dengan lengkap dan benar sesuai KTP
Anda mulai dari Nama Lengkap, NIK, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Nomor Telepon,
Email kemudian upload/unggah scan atau foto KTP dan Foto Anda (maksimal ukuran file :
2 MB Format file yang diterima : JPG / PNG). Masukkan email yang benar dan
aktif, informasi registrasi Anda akan dikirimkan via email dan juga masukkan
Password yang kuat dan Anda ingat, karena password ini akan digunakan saat login
di Website Registrasi Subsidi Tepat untuk perubahan data Anda nantinya. Kemudian lengkapi isian Data Alamat Lengkap sesuai dengan KTP Anda.
5.
Tipe
Customer, Jumlah Roda Warna Plat Nomor, Merk Kendaraan, Tipe Kendaraan, Model
Kendaraan, Tahun Pembuatan, Isi Silinder, Wilayah Operasi Pengisian (Pilih
Provinsi), Masa Berakhir Pajak, Nomor Polisi Kendaraan, Foto KIR (Opsional),
Foto STNK (Bagian Depan dan Belakang), Biaya Pajak sesuai STNK, Nama Sesuai
STNK, Foto Kendaraan (foto dari samping depan, maksimal ukuran file : 2 MB Format
file yang diterima : JPG / PNG), Foto Nomor Polisi Kendaraan (foto dari depan,
maksimal ukuran file : 2 MB Format file yang diterima : JPG / PNG), Foto Surat
Rekomendasi (Opsional) dan lain-lain kemudian klik tombol Simpan dan Selanjutnya.
6. Setelah itu centang kedua tampilan dan klik tombol Daftar Subsidi Tepat, pada notifikasi memastikan kebenaran data Anda, jika sudah lengkap dan benar, klik Ya. Akan tampil notifikasi tunggu pencocokan data maksimal 14 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala.
Data pendaftaranmu sudah diterima dan tersimpan didalam database web subsiditepat.mypertamina.id. dapat disampaikan informasi kepada pendaftar sebagai berikut :
· Pendaftaran ini bukan
merupakan jaminan bahwa anda akan menerima subsidi.
· Hasil verifikasi akan
disampaikan maksimum dalam waktu 14 (empat belas) hari kerja dengan prioritas
wilayah yang masuk dalam periode implementasi.
· Penerima subsidi wajib
untuk mengikuti ketentuan penyaluran subsidi yang sudah diatur oleh pemerintah.
· Status penerima subsidi
tidak bersifat permanen dan dapat berubah sewaktu-waktu disesuaikan dengan
peraturan yang berlaku.
Bukti registrasi subsidi tepat sudah berhasil
Jika kendaraan telah mendapat approval, kode QR dapat dilihat atau diunduh di halaman ini. Anda juga bisa mendapatkan QR Subsidi dengan melakukan pengambilan QR di website subsiditepat.mypertamina.id dan pada aplikasi MyPertamina di menu Subsidi Tepat. Untuk cek status pendaftaran silahkan login dengan NIK dan Password yang sudah didaftarkan.
Demikian informasi panduan cara daftar/registrasi Subsidi Tepat Pertamina Biosolar dan Pertalite Tahun 2022, semoga bermanfaat dan Salam Edukasi..!
0 Response to "Cara Registrasi/Daftar Kendaraan Untuk Pembelian Pertalite dan Solar Tahun 2022 di subsiditepat.mypertamina.id"
Post a Comment