Media Sebagai Penentu Aktor Sosial, Apakah Yang Kuat Adalah Pasar? Oleh Rofiqoh Ulin Nuha, Mahasiswi Prodi Ilmu Komunikasi FISIB UTM

Salamedukasi.com, Publikasikaryatulis - Berbicara tentang media massa saat ini, banyak berbagai media massa seperti radio, televisi, internet, dan lain-lain.  Semua media khususnya televisi bertujuan untuk menayangkan berbagai macam konten. Hal ini yang menjadi salah satu pemicu terbentuknya karakter seseorang. Media yang menjadi interplay agen atau aktor sosial harus bisa memilah dan menjadi media yang bagus dan layak untuk masyarakat umum.

Media tidak bisa dilepaskan dari interplay agen atau aktor sosial kontensasi polisi hukum, karena relasi atau hubungan antar agen ini yang menentukan corak media, dibagi menjadi tiga yaitu :

1. Jika publik (state) yang kuat, maka media menjadi demokratis yaitu untuk alat sosial dan pencerah.

2. Jika negara (civil society) yang kuat, maka media menjadi otoriter yaitu media digunakan sebagai alat kekuasaan dan propaganda.

3. Jika pasar (market) yang kuat, maka media menjadi liberal yaitu media sebagai sarana institusi bisnis semata.


Dari tiga hal tersebut, kita dapat melihat fakta dari media massa di Indonesia bahwa yang kuat adalah pasar (market). Sebagaimana kita ketahui kebanyakan dari media massa khususnya televisi menjadikan tayangan atau konten semata-mata untuk bisnis dan agar mendapatkan keuntungan yang besar. Para stasiun televisi tidak memedulikan apakah itu mengedukasi masyarakat atau tidak, yang terpenting adalah rating yang tinggi.

Media di Indonesia harus memiliki izin dari pemerintah untuk menjalankan frekuensi. Pada zaman dahulu, tepatnya masa orde baru media dikuasai oleh negara sehingga media menjadi otoriter sebagai instrumen kekuatan negara. Media tidak boleh sembarang menayangkan konten terlebih saat memberitakan tentang negara yang sifatnya sensitif. Dikarenakan jika sedikit saja menayangkan hal yang bertentangan dengan negara, akan dicabut izin siarannya. Maka dari itu, media harus sangat berhati-hati.

Berbicara tentang media di Indonesia, media massa televisi dikuasai oleh stasiun televisi daerah yang sudah tayang secara nasional. Di sini dapat dibuktikan Indonesia masuk dalam demokrasi partisipan (peraturan sudah benar) akan tetapi, nyatanya masih tanggung jawab sosial yang berpusat.

Hal ini juga dapat dilihat dari tujuan hukum. Tujuan hukum dibagi menjadi tiga yaitu:

1.  Keadilan, berarti adil bagi semua, tidak pilih kasih, dan tidak pandang bulu. Semua mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum.

2.  Kepastian, berarti ada kepastian hukum yang bisa menjamin aktivitas komunikasi.

3.  Kemanfaatan, berarti memberi manfaat sebanyak-banyaknya untuk publik.

Tujuan hukum ini jika dikaitkan dengan media di Indonesia, penerapannya masih belum ideal disebabkan hanya condong pada tujuan kepastian.

Media mempunyai fungsi sebagai hiburan (entertainment), pendidikan (education), dan kontrol sosial (social control). Tiga fungsi ini seharusnya bisa diselaraskan, bukan hanya satu yang menonjol.

Jika hanya satu yang menonjol, pilihan terbaik yang kuat atau mendominasi adalah publik. Karena pada dasarnya negara dijalankan dan semua konten ditujukan untuk kepentingan publik. Dari tulisan di atas, dapat disimpulkan bahwa Media dengan rating yang tinggi, belum tentu memiliki kualitas isi konten yang baik.

Selain dari paparan di atas, terdapat fenomena media yang bangkrut, kenapa? Bahwa media tidak hanya harus sehat secara konten, tapi juga sehat secara bisnis. Jadi, media harus bisa menyelaraskan berjalannya dua misi tersebut.

Pengirim : Rofiqoh Ulin Nuha (Email : rofiqohun@gmail.com), Mahasiswi Prodi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Trunojoyo Madura.

Ingin karya tulis Anda terpublikasi di situs web www.salamedukasi.com GRATIS,  info lebih lanjut silahkan klik di sini.

0 Response to "Media Sebagai Penentu Aktor Sosial, Apakah Yang Kuat Adalah Pasar? Oleh Rofiqoh Ulin Nuha, Mahasiswi Prodi Ilmu Komunikasi FISIB UTM"

Post a Comment