Syarat dan Ketentuan Lomba "Rayakan Merdekamu" Kemendikbudristek Dalam Rangka Menyambut HUT Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 Berhadiah Laptop Senilai 20 Juta

Sahabat Edukasi yang berbahagia… Sebagaimana informasi resmi yang dipublikasikan pada laman Kemendikbudristek RI bahwasannya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim hari ini (18 Juli 2021) menyampaikan ajakan untuk berpartisipasi dalam lomba ‘Rayakan Merdekamu’ yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam rangka menyambut hari ulang tahun (HUT) Republik Indonesia yang ke-76.

“Satu bulan lagi, Indonesia akan berusia 76 tahun. Begitu banyak tantangan yang telah dan sedang kita hadapi bersama, termasuk pandemi saat ini. Sekarang adalah momen terbaik bagi kita untuk memperkuat kebersamaan sebagai bangsa yang kuat karena bineka,” kata Mendikbudristek.


Melalui kegiatan yang sepenuhnya dilakukan secara daring dan peserta dapat mengikuti dari lokasi masing-masing, lomba ‘Rayakan Merdekamu’ diharapkan dapat menumbuhkan semangat ditengah situasi pandemi, utamanya secercah kegembiraan bagi para peserta didik.

Kemendikbudristek juga menyelenggarakan lomba ‘Rayakan Merdekamu’ untuk mengisi ruang-ruang peringatan hari kemerdekaan yang kosong akibat pandemi Covid-19 dengan cara menyebarluaskan potret keberagaman bangsa dan menggugah semangat toleransi di ranah digital atau virtual. Pengumpulan karya dimulai dari tanggal 18 Juli 2021 sampai 9 Agustus 2021.

“Saya mengajak adik-adik pelajar, teman-teman mahasiswa, Ibu/Bapak pendidik dan tenaga kependidikan, pelaku seni dan budaya, serta rekan-rekan media di seluruh Indonesia untuk berpartisipasi dalam lomba ‘Rayakan Merdekamu’,” sebut Mendikbudristek.

Mendikbudristek juga menyampaikan ajakannya untuk membangun Indonesia. “Mari membangun Indonesia tangguh dan tumbuh dengan merayakan kemerdekaan kita dalam belajar, berkarya, dan berbangsa. Saya tunggu partisipasi kalian dalam lomba ‘Rayakan Merdekamu’,” tutupnya dalam video sosialisasi.

‘Rayakan Merdekamu’ Isi Ruang Peringatan Kemerdekaan yang Kosong Akibat Pandemi

Mulai 18 Juli 2021 sampai 9 Agustus, ‘Rayakan Merdekamu’ mengajak masyarakat untuk unjuk kebolehan dan semangat kebinekaan melalui berbagai kategori lomba. Kategori 1-6 diajak untuk mengenakan busana adat atau busana dengan nuansa tradisional sambil merekam video karya kreatif bertema kebinekaan. Karya dapat berupa menyanyikan lagu, membacakan puisi, menampilkan tarian, bercerita, berpantun, dan bentuk ekspresi lainnya.

Adapun kategori 1-6 terdiri dari, kategori 1: Siswa TK/ PAUD/ TKLB dan sederajat; Kategori 2: Siswa SD/ SDLB/Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) jenjang SD; Kategori 3: Siswa SMP/ SMPLB/ SILN jenjang SMP dan sederajat; Kategori 4: Siswa SMA/ SMK/ SMALB/ SMKLB/ SILN jenjang SMA dan sederajat; Kategori 5: Mahasiswa/I; Kategori 6: Pelaku seni dan budaya/ masyarakat umum.

Sementara itu, kategori 7 yaitu pendidik dan tenaga Kependidikan dapat berpartisipasi dalam lomba mengenakan busana adat atau busana dengan nuansa tradisional sambil mengajar dengan topik kebinekaan. Bagi kategori 8, yaitu wartawan dapat mengikuti lomba menulis artikel bertema kebinekaan.

Penjurian akan dilakukan pada 10-16 Agustus 2021 secara berjenjang. Para juri terdiri dari perwakilan Kemendikbudristek, yaitu Pusat Penguatan Karakter sebagai penyelenggara utama lomba ‘Rayakan Merdekamu’, Biro Kerja Sama dan Humas, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, dan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. Selain itu sejumlah pakar, tokoh, serta pelaku seni dan budaya juga dilibatkan dalam proses penjurian.

Sebagai acara puncak, pada tanggal 25 Agustus Kemendikbudristek akan menghadirkan tayangan pemilihan juara pertama setiap kategori oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. Selain itu, juara I-III setiap kategori akan mendapatkan alat elektronik pendukung pembelajaran. 10 besar finalis lomba akan pendapatkan piagam penghargaan dan ratusan perserta lomba terpilih akan berkesempatan memenangkan hadiah hiburan. Karya-karya finalis akan dipamerkan pada laman rayakanmerdekamu.kemdikbud.go.id dan Rumah Digital Indonesia.

Lebih lanjut mengenai lomba ‘Rayakan Merdekamu’ dapat disimak pada laman rayakanmerdekamu.kemdikbud.go.id. Lomba ‘Rayakan Merdekamu’ turut didukung oleh Radio Republik Indonesia (RRI). Sumber : https://www.kemdikbud.go.id/

Jadwal dan rangkaian acara dalam "Lomba Rayakan Merdekamu":

Selanjutnya, berikut alur pendaftaran dan seleksi Lomba "Rayakan Merdekamu":

Alur Pendaftaran dan Seleksi :

1.   Mengunjungi laman kategori lomba yang dituju melalui tombol "Informasi Lengkap" pada laman utama.

2.   Mengunduh Buku Pedoman

3.   Membuat karya sesuai dengan syarat dan ketentuan umum maupun khusus dari kategori lomba yang ingin diikuti

4.   Mengunggah karya pada media sosial sesuai dengan syarat dan ketentuan yang tercantum pada buku pedoman

5.   Mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi kelengkapan administrasi melalui tombol “Daftar Sekarang" pada laman kategori lomba

6.   Menunggu hasil kurasi karya dan pengumuman 10 besar

7.   Peserta yang lolos ke tahap 10 besar mengunggah video asli hasil karya serta surat pernyataan orisinalitas melalui tautan yang akan diinformasikan selanjutnya

8.   Menunggu hasil penjurian untuk penentuan 2 peringkat teratas yang akan dilibatkan pada acara puncak.

Syarat & Ketentuan Umum :

1.   Kegiatan Rayakan Merdekamu tidak dipungut biaya.

2.   Ajang perlombaan terbagi menjadi 8 kategori, yaitu:

·       Kategori 1: TK/PAUD/TKLB/sederajat dan SILN jenjang PAUD.

·       Kategori 2: SD/SDLB/sederajat dan SILN jenjang SD.

·       Kategori 3: SMP/SMPLB/sederajat dan SILN jenjang SMP.

·       Kategori 4: SMA/SMK/SMALB/SMKLB/sederajat dan SILN jenjang SMA.

·       Kategori 5: Mahasiswa/i.

·       Kategori 6: Pelaku seni dan budaya/ masyarakat umum.

·       Kategori 7: Pendidik/ Pendidik SILN.

·       Kategori 8: Wartawan.

3.   Peserta WAJIB melengkapi formulir pendaftaran melalui laman rayakanmerdekamu.kemdikbud.go.id.

4.   Peserta WAJIB mengunggah video hasil karya pada akun media sosial sesuai dengan syarat dan ketentuan khusus masing-masing kategori dengan maksimal 1 (satu) karya per peserta dan menyertakan tautannya pada formulir pendaftaran.

5.   Karya yang disampaikan ke panitia merupakan hasil karya sendiri, orisinal, tidak plagiat, tidak melanggar hak kekayaan intelektual pihak manapun, dan belum pernah dipakai dalam lomba/dipublikasikan dalam bentuk apapun.

6.   Peserta bebas berkreativitas dan berinovasi pada video dengan tidak menampilkan adegan yang mengundang unsur penghinaan terhadap SARA/Kepercayaan, pornografi, radikalisme, kekerasan, atau nilai yang melanggar aturan/hukum/norma yang berlaku.

7.   Seluruh karya peserta dan pemenang menjadi hak milik Kemendikbudristek RI.

8.   Peserta WAJIB memahami dan menyetujui seluruh syarat serta ketentuan umum dan khusus yang tercantum.

9.   Batas akhir pengumpulan karya pada tanggal 9 Agustus 2021 Pukul 21.00 WIB.

10. Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat.

Lomba Video Karya Kreatif Kebinekaan

Mengenakan busana adat atau busana dengan nuansa tradisional sambil merekam video karya kreatif bertema kebinekaan. Kategori:

1.   Siswa TK/ PAUD/ TKLB/SILN jenjang PAUD dan sederajat

2.   Siswa SD/ SDLB/SILN jenjang SD dan sederajat

3.   Siswa SMP/ SMPLB/ SILN jenjang SMP dan sederajat

4.   Siswa SMA/ SMK/ SMALB/ SMKLB/ SILN jenjang SMA dan sederajat

5.   Mahasiswa/i

6.   Pelaku seni dan budaya/ Masyarakat umum/Diaspora Indonesia

Syarat & Ketentuan Khusus

1.   Memenuhi syarat dan ketentuan umum.

2.   Peserta Lomba merupakan Individu atau perseorangan.

3.   Peserta Lomba Video Karya Kreatif Kebinekaan terbagi atas 6 kategori, yaitu.

·       Kategori 1: Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)/Pendidikan Anak Usia Dini Luar Biasa (PAUDLB)/sederajat mencakup Taman Kanak-Kanak (TK)/ Kelompok Bermain (KB)/ Raudhatul Athfal (RA)/Taman Penitipan Anak (TPA)/Satuan PAUD Sejenis (SPS) yang berada di wilayah Republik Indonesia serta Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) Jenjang PAUD.

·       Kategori 2: Siswa Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)/Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) yang berada di wilayah Republik Indonesia serta Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) Jenjang SD.

·       Kategori 3: Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB) yang berada di wilayah Republik Indonesia serta Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) Jenjang SMP.

·       Kategori 4: Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa (SMKLB) yang berada di wilayah Republik Indonesia serta Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) Jenjang SMA.

·       Kategori 5: Mahasiswa Perguruan Tinggi.

·       Kategori 6: Pelaku seni dan budaya/ masyarakat umum/ diaspora Indonesia.

4.   Peserta masih berstatus siswa (kategori 1-4), mahasiswa (kategori 5), atau WNI (kategori 6) yang dapat dibuktikan dengan kartu pelajar (kategori 1-4), kartu mahasiswa (kategori 5), KTP (kategori 6), atau dokumen yang menunjukan identitas peserta.

5.   Peserta wajib mengenakan busana adat atau busana dengan nuansa tradisional sambil merekam video karya kreatif bertema kebinekaan.

6.   Hasil rekaman video berdurasi maksimal 60 detik dan dapat terlihat serta terdengar dengan baik.

7.   Format berkas video adalah MP4 dengan kualitas minimal 720p.

8.   Peserta mengunggah video di akun Youtube dan Instagram dengan tagar #rayakanmerdekamu dan menyebut (mention) akun Kemdikbudristek @kemdikbud.ri serta 3 akun instagram teman.

9.   Pengunggahan di media sosial diperbolehkan melalui media sosial pribadi (kecuali peserta dengan usia dibawah 13 tahun), orang tua, guru, sekolah, atau komunitas (khusus kategori 6).

10. Akun Instagram yang digunakan tidak terkunci (tidak boleh akun Private).

Kriteria Penilaian

1.   Kekuatan Pesan dengan Tema Kebinekaan

2.   Keunikan dan kreativitas

3.   Kualitas Suara/Audio

4.   Kualitas Gambar/Visual

5.   Penghayatan dan Ekspresi Penjiwaan

6.   Kualitas Busana dan Ornamen

Lomba Video Pembelajaran Kreatif

Kategori 7: Pendidik/Pendidik SILN. Mengenakan busana adat atau busana dengan nuansa tradisional sambil mengajar dengan topik kebinekaan.

Syarat & Ketentuan Khusus

1.   Memenuhi syarat dan ketentuan umum.

2.   Peserta Lomba  merupakan Individu atau perseorangan

3.   Peserta Lomba merupakan Pendidik

4.   Peserta masih berstatus Pendidik pada tahun 2021 yang dapat dibuktikan dengan KTP/ Kartu Identitas GTK/ Kartu Identitas PTK atau dokumen lain yang menunjukan identitas peserta.

5.   Peserta wajib mengenakan busana adat atau busana dengan nuansa tradisional sambil mengajar dengan topik kebinekaan;

6.   Hasil rekaman video berdurasi maksimal 60 detik dan dapat terlihat serta terdengar dengan baik.

7.   Format berkas video adalah MP4 dengan kualitas minimal 720p.

8.   Peserta mengunggah video di akun Youtube dan Instagram peserta, dengan tagar #rayakanmerdekamu dan menyebut (mention) akun Kemdikbudristek @kemdikbud.ri dan 3 akun instagram teman,

9.   Akun Instagram peserta tidak terkunci (tidak boleh akun Private).

10. Pengunggahan di media sosial diperbolehkan melalui media sosial pribadi, atau sekolah.

Kriteria Penilaian

1.   Kekuatan Pesan dengan Tema Kebinekaan

2.   Keunikan dan kreativitas

3.   Kualitas Suara/Audio

4.   Kualitas Gambar/Visual

5.   Penghayatan dan Ekspresi Penjiwaan

6.   Kualitas Busana dan Ornamen

Lomba Artikel Kebinekaan

Kategori 8: Wartawan. Menulis artikel bertema keberagaman bangsa adalah kekuatan Indonesia.

Syarat & Ketentuan Khusus:

1.   Memenuhi syarat dan ketentuan umum.

2.   Peserta Lomba  merupakan Individu atau perseorangan

3.   Peserta Lomba merupakan Wartawan

4.   Peserta masih berstatus Wartawan pada tahun 2021 yang dapat dibuktikan dengan KTP/ Kartu Pers atau dokumen lain yang menunjukan identitas peserta.

5.   Membuat artikel berisi tulisan dan foto bertema kebinekaan

6.   Tulisan pada Artikel minimal terdiri atas 300 kata dan maksimal 500 kata;

7.   Karya wajib diunggah melalui salah satu media massa atau media pribadi (blog, wordpress, facebook, dan sebagainya)

Kriteria Penilaian:

1.   Kesesuaian Tema

2.   Jumlah Karakter

3.   Kekuatan Pesan

4.   Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Untuk melakukan pendaftaran dan unduh Buku Pedoman Lomba Rayakan Merdekamu, silakan kunjungi https://rayakanmerdekamu.kemdikbud.go.id. Semoga bermanfaat dan terima kasih. Salam Edukasi..!

0 Response to "Syarat dan Ketentuan Lomba "Rayakan Merdekamu" Kemendikbudristek Dalam Rangka Menyambut HUT Ke-76 Kemerdekaan RI Tahun 2021 Berhadiah Laptop Senilai 20 Juta"

Post a Comment