Sahabat
Edukasi yang berbahagia… Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021
diatur berdasarkan Surat Edaran Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 2
Tahun 2021 tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021.
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir
Pancasila, tanggal 1 Juni 1945 telah ditetapkan Hari Lahir Pancasila.
Berdasarkan Keputusan Presiden tersebut, segenap komponen bangsa dan masyarakat
Indonesia berkomitmen untuk memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1
Juni sebagai bagian dari pengarusutamaan Pancasila dalam seluruh bidang
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Komitmen bersama segenap bangsa dan masyarakat Indonesia untuk memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 dilaksanakan dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi kedaruratan pandemi C0VID-19 mendasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020. Penyelenggaraan Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 dilaksanakan di Gedung Pancasila secara virtual reality pada hari Selasa, 1 Juni 2021 disiarkan langsung pukul 09.45 WIB sampai dengan selesai melalui saluran di kanal Youtube BPIP, laman Facebook BPIP, Instagram BPIP, dan TVRI.
Dalam
Pedoman Peringatan HARLAH Pancasila Tahun 2021 disampaikan bahwasannya dalam rangka
memperingati Hari Lahir Pancasila, dihimbau agar kantor lembaga tinggi negara,
lembaga negara, kementerian/lembaga, Tentara Nasional Indonesia, Bank
Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, kantor perwakilan Republik Indonesia
di luar negeri, pemerintah daerah, badan usaha milik negara, badan usaha milik
daerah, universitas, dan sekolah dan seluruh komponen masyarakat Indonesia
untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama 1 (satu) hari pada tanggal 1 Juni
2021. Tema, Logo, dan Latar Belakang Layar (Background) Hari Lahir Pancasila
Tahun 2021: 1) Tema Peringatan adalah "Pancasila dalam tindakan, bersatu
untuk Indonesia Tangguh".
Menghimbau
agar setiap lembaga tinggi negara, lembaga negara, kementerian/lembaga, Tentara
Nasional Indonesia, Bank Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, kantor
perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, pemerintah daerah, badan usaha
milik negara, badan usaha milik daerah, universitas, dan sekolah turut
memeriahkan Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 melalui berbagai media
publikasi cetak, elektronik, serta media sosial dengan menggunakan tema, logo,
dan latar belakang layar (background) Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun
2021 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Selain itu, menghimbau agar
tidak mengadakan kegiatan/aktivitas Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021
yang mengakibatkan berkumpulnya orang banyak atau massa pada suatu lokasi.
Download/unduh
Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021 selengkapnya pada tautan di
bawah ini:
0 Response to "Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2021"
Post a Comment