Sahabat
Edukasi yang berbahagia… Struktur kurikulum Paket B merupakan pola susunan mata
pelajaran dan beban belajar yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam
kegiatan pembelajaran, meliputi mata pelajaran, dan bobot satuan kredit
kompetensi (SKK).
Penyusunan
kurikulum pendidikan kesataraan mengacu pada komptensi inti dan kompetensi
dasar kurikuluk pendidikan dasar dan menengah (Permendikbud No. 24 tahun 2016)
Kompetensi inti dan kempetensi dasar tersebut dilakukan kontekstualisasi dan
fungsionalsasi tanpak mengurangi kualitas dan standar kompetensi yang ada.
Khusus kurikulum mata pelajaran agama dan budi pekerti sepenuhnya menggunakan
kurikulum pendidikan dasar dan menegah yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Mmuatan
belajar Paket B dinyatakan dalam satuan kredit kompetensi (SKK) yang
menunjukkan bobot kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik dalam
mengikuti program pembelajaran, baik melalui pembelajaran tatap muka, tutorial,
dan atau belajar mandiri.
SKK
merupakan penghargaan terhadap pencapaian kompetensi sebagai hasil belajar
peserta didik dalam menguasai suatu mata pelajaran. SKK diperhitungkan untuk
setiap mata pelajaran yang terdapat dalam struktur kurikulum. Satu SKK dihitung
berdasarkan pertimbangan muatan SK dan KD tiap mata pelajaran.
SKK
dapat digunakan untuk alih kredit kompetensi yang diperoleh dari jalur pendidikan
informal, formal, kursus, keahlian dan kegiatan mandiri. Satu SKK adalah satu
satuan kompetensi yang dicapai melalui pembelajaran 1 jam pelajaran tatap muka
atau 2 jam pelajaran tutorial atau 3 jam pelajaran mandiri, atau kombinasi
secara proporsional dari ketiganya. Satu jam yang dimaksud adalah satu jam
pelajaran yaitu sama dengan 35 menit untuk Paket A, 40 menit untuk Paket B, dan
45 menit untuk Paket C.
Struktur
kurikulum program pendidikan kesetaraan dimaksudkan untuk mencapai standar
kompetensi lulusan sesuai dengan Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016 dengan
orientasi pengembangan olahkarya untuk mencapai keterampilan fungsional yang
menjadi kekhasan program program pendidikan kesetaraan yaitu:
1.
Paket
A: Memiliki keterampilan untuk memenuhi kebutuhan hidupsehari-hari.
2.
Paket
B: Memiliki keterampilan untuk memenuhi tuntutan dunia kerja.
3.
Paket
C: Memiliki keterampilan berwirausaha.
Struktur
Kurikulum Pendidikan Kesetaraan Paket B, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan,
Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan
Sosial (IPS), Bahasa Inggris, Seni Budaya, Pendidikan Olahraga dan Rekreasi,
dan Prakarya. Download/unduh selengkapnya Kurikulum 2013 Pendidikan Kesetaraan
Paket B pada tautan di bawah ini. Semoga bermanfaat dan terimakasih. Salam
Edukasi..!
0 Response to "Struktur Kurikulum 2013 Pendidikan Kesetaraan Paket B"
Post a Comment