Struktur Kurikulum 2013 Pendidikan Kesetaraan Paket B

Sahabat Edukasi yang berbahagia… Struktur kurikulum Paket B merupakan pola susunan mata pelajaran dan beban belajar yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran, meliputi mata pelajaran, dan bobot satuan kredit kompetensi (SKK).

Penyusunan kurikulum pendidikan kesataraan mengacu pada komptensi inti dan kompetensi dasar kurikuluk pendidikan dasar dan menengah (Permendikbud No. 24 tahun 2016) Kompetensi inti dan kempetensi dasar tersebut dilakukan kontekstualisasi dan fungsionalsasi tanpak mengurangi kualitas dan standar kompetensi yang ada. Khusus kurikulum mata pelajaran agama dan budi pekerti sepenuhnya menggunakan kurikulum pendidikan dasar dan menegah yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Mmuatan belajar Paket B dinyatakan dalam satuan kredit kompetensi (SKK) yang menunjukkan bobot kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik dalam mengikuti program pembelajaran, baik melalui pembelajaran tatap muka, tutorial, dan atau belajar mandiri.

SKK merupakan penghargaan terhadap pencapaian kompetensi sebagai hasil belajar peserta didik dalam menguasai suatu mata pelajaran. SKK diperhitungkan untuk setiap mata pelajaran yang terdapat dalam struktur kurikulum. Satu SKK dihitung berdasarkan pertimbangan muatan SK dan KD tiap mata pelajaran.


SKK dapat digunakan untuk alih kredit kompetensi yang diperoleh dari jalur pendidikan informal, formal, kursus, keahlian dan kegiatan mandiri. Satu SKK adalah satu satuan kompetensi yang dicapai melalui pembelajaran 1 jam pelajaran tatap muka atau 2 jam pelajaran tutorial atau 3 jam pelajaran mandiri, atau kombinasi secara proporsional dari ketiganya. Satu jam yang dimaksud adalah satu jam pelajaran yaitu sama dengan 35 menit untuk Paket A, 40 menit untuk Paket B, dan 45 menit untuk Paket C.

Struktur kurikulum program pendidikan kesetaraan dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan sesuai dengan Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016 dengan orientasi pengembangan olahkarya untuk mencapai keterampilan fungsional yang menjadi kekhasan program program pendidikan kesetaraan yaitu:

1.   Paket A: Memiliki keterampilan untuk memenuhi kebutuhan hidupsehari-hari.

2.   Paket B: Memiliki keterampilan untuk memenuhi tuntutan dunia kerja.

3.   Paket C: Memiliki keterampilan berwirausaha.

Struktur Kurikulum Pendidikan Kesetaraan Paket B, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Bahasa Inggris, Seni Budaya, Pendidikan Olahraga dan Rekreasi, dan Prakarya. Download/unduh selengkapnya Kurikulum 2013 Pendidikan Kesetaraan Paket B pada tautan di bawah ini. Semoga bermanfaat dan terimakasih. Salam Edukasi..!


0 Response to "Struktur Kurikulum 2013 Pendidikan Kesetaraan Paket B"

Post a Comment