Sahabat
Edukasi yang berbahagia… Struktur kurikulum Paket C merupakan pola susunan mata
pelajaran dan beban belajar yang harus
ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran, meliputi mata
pelajaran, dan bobot satuan kredit kompetensi (SKK).
Penyusunan
kurikulum pendidikan kesataraan mengacu pada komptensi inti dan kompetensi
dasar kurikuluk pendidikan dasar dan menengah (Permendikbud No. 24 tahun 2016)
Kompetensi inti dan kempetensi dasar tersebut dilakukan kontekstualisasi dan
fungsionalsasi tanpak mengurangi kualitas dan standar kompetensi yang ada.
Khusus kurikulum mata pelajaran agama dan budi pekerti sepenuhnya menggunakan
kurikulum pendidikan dasar dan menegah yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Muatan
belajar pendidikan kesetaraan dinyatakan dalam satuan kredit kompetensi (SKK)
yang menunjukkan bobot kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik dalam
mengikuti program pembelajaran, baik melalui pembelajaran tatap muka, tutorial,
dan atau belajar mandiri.
SKK
merupakan penghargaan terhadap pencapaian kompetensi sebagai hasil belajar
peserta didik dalam menguasai suatu mata pelajaran. SKK diperhitungkan untuk
setiap mata pelajaran yang terdapat dalam struktur kurikulum. Satu SKK dihitung
berdasarkan pertimbangan muatan SK dan KD tiap mata pelajaran.
SKK
dapat digunakan untuk alih kredit kompetensi yang diperoleh dari jalur pendidikan
informal, formal, kursus, keahlian dan kegiatan mandiri. Satu SKK adalah satu
satuan kompetensi yang dicapai melalui pembelajaran 1 jam pelajaran tatap muka
atau 2 jam pelajaran tutorial atau 3 jam pelajaran mandiri, atau
kombinasi
secara proporsional dari ketiganya.
Struktur
kurikulum program pendidikan kesetaraan dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi
lulusan sesuai dengan Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016 dengan orientasi
pengembangan olahkarya untuk mencapai keterampilan fungsional yang menjadi
kekhasan program program kesetaraan, yaitu:
1.
Paket
A: Memiliki keterampilan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
2.
Paket
B: Memiliki keterampilan untuk memenuhi tuntutan dunia kerja.
3.
Paket
C: Memiliki keterampilan berwirausaha.
Struktur
Kurikulum Pendidikan Kesetaraan Paket C, Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Sejarah Indonesia, Bahasa
Inggris, Matematika Peminatan, Biologi, Fisika, Kimia, Geografi, Sejarah
Peminatan, Sosiologi, Ekonomi, Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa dan Sastra
Inggris, Bahasa Arab, Bahasa Mandarin, Bahasa Jepang, Bahasa Korea, Bahasa
Jerman, Bahasa Perancis, Antropologi, Seni Budaya, Pendidikan Olahraga dan
Rekreasi, Prakarya dan Kewirausahaan. Download/unduh selengkapnya Kurikulum
2013 Pendidikan Kesetaraan Paket C pada tautan di bawah ini. Semoga bermanfaat
dan terimakasih. Salam Edukasi..!
0 Response to "Struktur Kurikulum 2013 Pendidikan Kesetaraan Paket C"
Post a Comment