Peran Nilai-Nilai Dalam Setiap Sila Dalam Pancasila dari Wardah Rahadatul 'Aisy Tuasamu Mahasiswi STIU Darul Qur'an Mulia

Sebagaimana apa yang telah disampaikan oleh bapak Rachmat Rizqy Kurniawan Pada mata kuliah Pancasila, andaikan para ilmuan dalam pengembangan ilmu konsisten akan janji awalnya ditemukan ilmu, yaitu mencerdaskan manusia, seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 pada alinea ke 4 “Kemudian dari pada itu, untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia”, maka pengembangan ilmu yang didasarkan pada kaidah-kaidah keilmuannya sendiri tak perlu menimbulkan ketegangan -ketegangan antara ilmu (teknologi) dan masyarakat.

Sekarang teknologi telah berkembang diberbagai bidang kehidupan manusia, bahkan tidak sedikit anak kecil yang sudah memegang gadget, teknologi juga termasuk megubah pola pikir dan budaya manusia, bahkan nyaris menggoyahkan eksistensi kodrati manusia sendiri. Mereka tidak sadar dengan kehidupan yang termanipulasi teknologi menjadi manusia individualis. Masih terdapat banyak persoalan akibat teknologi yang dapat disaksikan, meskipun kita dapat melihat secara nyata berbagai manfaat teknologi yang tidak dapat dipungkiri.

Problematika keilmuan dapat segera diantisipasi dengan merumuskan kerangka dasar nilai bagai pengembangan ilmu. Kerangka dasar nilai ilmu ini harus menggambarkan suatu sistem filosofi kehidupan yang dijadikan prinsip kehidupan masyarakat, yang sudah mengakar dan membudaya dalam kehidupan masyarakat Indonesia, yaitu nilai-nilai Pancasila.

Ilmu pengetahuan berkembang melangkah secara bertahap menurut dekade waktu dan menciptakan zamannya, dimulai dari zaman Yunani kuno, Abad Tengah, Abad Modern, Samapi Abad Kontemporer. Masa Yunani kuno saat ilmu pengetahuan lahir, kedudukan ilmu pengetahuan identik dengan filsafat memiliki cara mitologis. Alam dengan berbagai aturannya diterangkan secara theogoni, bahwa ada peranan para dewa yang merupakan unsur penentu segala sesuatu yang ada. Bagaimanapun, corak mitologis ini telah mendorong upaya manusia terus menerus menerobos lebih jauh dunia pergejalaan, untuk mengetahui adanya sesuatu yang Eka, tetap, dan abadi, dibalik yang bhineka, berubah dan sementara.

Melalui kajian historis tersebut yang pada hakikatnya pemahaman tentang sejarah kelahiran dan perkembangan ilmu pengetahuan, dapat dikonstatasikan bahwa ilmu pengetahuan itu mengandung dua aspek, yaitu aspek fenomenal dan aspek struktural. Aspek fenomenal menunjukan bahwa ilmu pengetahuan mewujud/ memanifestasikan dalam bentuk masyarakat, proses, dan produk. Sedangkan aspek struktural menunjukan bahwa ilmu pengetahuan didalamnya terdapat unsur-unsur, diantaranya sasaran yang dijadikan objek untuk diketahui, 9bjek sasaran ini teru-menerus dipertanyakan dengan suatu cara (metode) tertentu tanpa mengenal titik henti, Ada alasan dan motivasi mengapa gegenstand itu terus-menerus dipertanyakan, Jawaban-jawaban yang diperoleh kemudian disusun dalam suatu kesalahan sistem.


Negatif dalam arti ilmu pengetahuan telah mendorong berkembangnya arogansi ilmiah dengan menjauhi nilai-nilai agama, etika, yang akibatnya dapat menghancurkan kehidupan manusia sendiri. Akhirnya tidak dapat kita pungkiri, ilmu pengetahuan dan teknologi telah mempunyai kehidupan substantif dalam kehidupan manusia saat ini, yang pada gilirannya ilmu pengetahuan dan teknologi mengubah kebudayaan manusia secara intensif.

Kekuatan bangunan ilmu terletak pada sejumlah pilar-pilarnya, yaitu pilar ontologi, epistemologi dan aksiologi. Ketiga pilar tersebut dinamakan pilar-pilar filosofi keilmuan. Berfungsi sebagai penyangga, penguat, dan bersifat integratif serta prerequistite/ saling mempersyaratkan. Pengembangan ilmu selalu dihadapkan pada persoalan ontologi, epistemologi dan aksiologi. Pilar-pilar yang dimaksud adalah pilar ontologi (ontology) yang mencakup Aspek kuantitas dan Aspek kualitas, Pilar epistemologi (epistemology), dan pilar aksiologi (axiology).

Adapun prinsip-prinsip berpikir ilmiah diantaranya, kita harus objektif, rasional, logis, metodologis, dan sistematis. Salah satu kesulitan terbesar yang dihadapi manusia terbesar ini adalah keserbamajemukan ilmu itu sendiri. Ilmu pengetahuan tidak lagi satu, kita tidak bisa mengatakan inilah satu-satunya ilmu pengetahuan yang dapat pengatasi problem manusia dewasa ini. Berbeda dengan ilmu pengetahuan masa lalu, lebih menunjukan keekaannya dari pada kebhinekaannya. Seperti pada awal perkembangan ilmu pengetahuan, berada dalam kesatuan filsafat.

Kalau perkembangan ilmu pengetahuan sungguh-sungguh menepati janji awalnya tahun 200 tahun yang lalu, pasti orang tidak akan begitu mempermasalahkan akibat perkembangan ilmu pengetahuan. Bila penerapan ilmu benar-benar merupakan saran pembebasan manusia dari keterbelakangan yang dialami sekitar 1800-1900-an dengan menyediakan keterampilan “know how  yang memungkinkan manusia dapat mencari nafkah sendiri tanpa bergantung pada pemilik modal, maka pendapat bahwa ilmu pengetahuan harus dikembangkan atas dasar patokan-patokan ilmu pengetahuan itu sendiri (secara murni) tidak akan mendapat kritikan tajam seperti pada abad ini.

Akibat teknologi pada perilaku manusia muncul dalam fenomena penerapan kontrol tingkah laku (behavior control). Behavior control merupakan kemampuan untuk mengatur orang melaksanakan tindakan seperti yang dikehendaki oleh si pengatur (the ability to get some one to do one's bidding). Pengembangan teknologi yang mengatur perilaku manusia ini mengakibatkan munculnya beberapa masalah-masalah etis.

Peran nilai-nilai dalam setiap sila dalam Pancasila adalah sebagai berikut:


1.  Sila Ketuhana Yanga Maha Esa: melengkapi ilmu pengetahuan, menciptakan perimbangan antara yang rasional dan irasional, antara rasa dan akal. Sila ini menempatkan manusia dalam alam sebagai bagiannya dan bukun pusatnya.

2.  Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab: memberi arahan dan mengendalikan ilmu pengetahuan. Ilmu dikembangkan pada fungsinya semula, yaitu untuk kemanusiaan, tidak hanya untuk kelompok, lapisan tertentu.

3.  Sila Persatuan Indonesia: mengkomplementasikan universalisme dalam sila-sila yang lai, sehingga suprasistem tidak mengabaikan sistem dan subsistem. Solidaritas dalam subsistem sangat penting untuk kelangsungan keseluruhan individualitas, tetapi tidak mengganggu integrasi.

4.  Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/ Perwakilan: mengimbangi otodinamika ilmu pengetahuan dan teknologi berevolusi sendiri dengan leluasa. Eksperimentasi penerapan dan penyebaran ilmu pengetahuan harus demokratis dapat dimusyawarahkan secara perwakilan, sejak dari kebijakan, penelitian sampai penerapan massal.

5.  Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia: menekankan ketiga keadilan Aristoteles: keadilan distributif, keadilan kontributif, dan keadilan komutatif. Keadilan sosial juga menjaga keseimbangan antara kepentingan individu tidak boleh terinjak oleh kepentingan semua. Individualitas merupakan landasan yang memungkinkan timbulnya kreativitas dan inovasi.

Dikutip dari buku pendidikan pancasila, penerbit Ghalia Indonesia, karya Dr. H. Syahrial Syarbaini, M.A.

Pengirim : Wardah Rahadatul 'Aisy Tuasamu (wardahrahadatul@gmail.com) - Mahasiswi STIU Darul Qur'an Mulia


Ingin karya tulis Anda terpublikasi di situs web www.salamedukasi.com 
GRATIS,  info lebih lanjut silahkan klik di sini.

0 Response to "Peran Nilai-Nilai Dalam Setiap Sila Dalam Pancasila dari Wardah Rahadatul 'Aisy Tuasamu Mahasiswi STIU Darul Qur'an Mulia"

Post a Comment