Sahabat
Edukasi yang berbahagia… Saat ini, apakah di Indonesia, dengan pandangan hidup
Pancasila, masyarakat sudah benar benar mengaktualisasikan nilai-nilainya dalam
kehidupan sehari-hari?
Memasuki
era globalisasi saat ini, di mana terjadi perubahan aspek kehidupan yang cukup
tinggi dalam ekonomi, perdagangan, sosial budaya termasuk dalam hal teknologi.
Pancasila yang kita jadikan sebagai pandangan hidup bernegara, tentunya juga
kita harus pegang erat dalam kita hidup bernegara, jangan ikut luntur oleh
derasnya arus globalisasi.
Aktualisasi
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berasal dari kata “aktual" artinya
betul-betul ada, terjadi atau sesungguhnya. Dikaitkan dengan pancasila adalah
bagaimana betul betul melaksanakan nilai yang terdapat dalam pancasila yang
tercermin dalam sikap dan perilaku sebagai warga negara Indonesia.
Menurut
Ustadz Rachmad Risqy Kurniawan, S.E.I., M.M., pada mata kuliah pancasila,
pancasila bukanlah dasar negara atau ideologi, karena dasar negara adalah UUD,
dan ideologi itu sistem nilai. Jadi pancasila adalah sumber dari segala sumber
kehidupan negara dan berbangsa Indonesia yang harus kita aktualisasikan
nilainya dalam kehidupan sehari. Pancasila bukan hanya yang tertulis diatas
lembaran kertas, dihafal dalam lisan dan ingatan, tetapi diwujudkan nilainya
dalam perilaku sehari-hari dalam bermasyarakat, menegakkan hukum serta keadilan
dan dalam aspek kehidupan lainnya.
Mengaktualisasikan
nilai pancasila merupakan konsekuensi dari hidup berbangsa dan bernegara di
Indonesia dan menjadi keharusan setiap warga negara Indonesia agar dapat
tercapainya fungsi pancasila, yaitu
mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, yang tercantum
didalam pembukaan UUD 1945 alinea ke 4 yang berarti menjadi pedoman dan pemecah
atau solusi dari permasalahan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam
pengaktualisasiannya, dapat dilalui dengan cara aktualisasi pancasila secara
obyektif dan aktualisasi pancasila secara subyektif.
Aktualisasi
pancasila secara obyektif yaitu melaksanakan pancasila dalam setiap aspek
penyelenggaraan negara, meliputi bidang legislatif, eksekutif, yudikatif, dan
dalam bidang kehidupan kenegaraan lainnya. Artinya dalam hal penegakan hukum
dan tata tertib kenegaraan harus dilandasi pancasila. Aktualisasi pancasila secara subyektif, yaitu
pelaksanaan pancasila dalam setiap pribadi, perseorangan, warga negara, dan
penduduk. Artinya penerapan pancasila ini harus diliputi dengan kesadaran,
ketaatan dan kesiapan individu untuk mengamalkan pancasila.
Dalam
pelaksanaannya, di Indonesia belum sepenuhnya mengaktualisasikan nilai nilai
pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Karena ketika pancasila
sudah benar-benar diaktualisasikan, pasti sudah terciptanya keadilan sosial
diseluruh rakyat Indonesia. Bahkan saat ini bisa dibilang nilai-nilai pancasila
sudah luntur seiring meningkatkannya arus globalisasi.
Bisa
dilihat realita saat ini, banyaknya kasus dan konflik tentang terjadinya
ketimpangan sosial antara rakyat bawah, menengah dan atas baik dalam persoalan
hukum dan ekonomi. Artinya dari pihak pemerintah dan masyarakatnya belum
menyadari secara penuh hakikat nilai dari adanya pancasila dan belum adanya
kesadaran yang dibentuk dalam diri untuk selalu berperilaku yang baik. Hakikat
pancasila yaitu bersifat universal, tetap tidak berubah-ubah.
Jika
dilihat dari pendidikan pancasila di Indonesia atau yang biasanya disebut
dengan pendidikan kewarganegaraan, sudah diajarkan di lembaga sekolah
(pendidikan) mulai dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi. Namun dalam
penerapan perilaku keseharian dari nilai nilai tersebut belum sepenuhnya
terwujud bahkan sangat kurang. Hal itu dapat terjadi karena faktor kurang
kepeduliannya orang tua yang merupakan pendidik utama dari anaknya. Nilai nilai
itu kurang ditumbuhkan dalam perilaku kesehariannya.
Aktualisasi dari Pancasila ini harus dilakukan oleh setiap warga negara Indonesia. Baik itu pemerintah atau masyarakat. Dimulai dari diri masing-masing. Pancasila harus dipahami, diresapi, dan dihayati oleh setiap orang sehingga terwujud moral pancasila dalam perilakunya. Nilai yang terkandung didalam pancasila juga merupakan nilai nilai yang terkandung dalam agama, jadi jangan salah mengartikan bahwa pancasila itu bukan bagian dari agama dan lain sebagainya. Warga negara yang taat beragama pasti juga paham mengenai pancasila dalam kehidupannya.
Pengirim
: Hannan Arna Fitria (fitria.hannan@gmail.com)
0 Response to "Aktualisasi Nilai Pancasila Dalam Kehidupan dari Hannan Arna Fitria"
Post a Comment