Sahabat Edukasi yang berbahagia… Di semester II (genap) tahun ajaran 2020/2021, setiap peserta didik pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar) yang sudah tercatat aktif dan valid di Dapodik dapat mengetahui langsung status penerimaan dana PIP (Program Indonesia Pintar) melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id/.
Adapun
tujuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) yakni PIP dirancang untuk membantu
anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap
mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui
jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non formal Paket A sampai Paket C dan Pendidikan
Khusus. melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari
kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah
agar kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat meringankan
biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak
langsung.
Kriteria
Peserta Didik Prioritas Sasaran Penerima PIP (Program Indonesia Pintar), yaitu:
1.
Peserta
Didik pemegang KIP
2.
Peserta
Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus
seperti:
3.
Peserta
Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
4.
Peserta
Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
5.
Peserta
Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti
asuhan
6.
Peserta
Didik yang terkena dampak bencana alam
7.
Peserta
Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
8.
Peserta
Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang
mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana,
berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang
tinggal serumah
9. Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Berikut cara mudah cek status penerima dana PIP (Program Indonesia Pintar) di tahun 2021 untuk mengetahui progres pencairan dan bank penyalur dana PIP dari masing-masing individu peserta didik, sebagai berikut:
1.
Kunjungi
tautan https://pip.kemdikbud.go.id/home/cek_nisn
2.
Masukkan
NISN (Nomor Induk Siswa Nasional)
yang aktif dan valid sebanyak 10 digit angka, kemudian masukkan Tahun/Bulan/Tanggal Lahir dengan benar,
dan nama ibu kandung. Untuk ketiga
elemen data ini harus sama dengan yang sudah dimasukkan oleh sekolah melalui
aplikasi Dapodik satuan pendidikan masing-masing. Selanjutnya, klik tombol “Cari”.
3.
Setelah
itu akan ditampilkan status penerima PIP dari peserta didik bersangkutan yang
ditampilkan juga nama bank penyalur dana PIP dari peserta didik tersebut.
Terdapat beberapa keterangan di antaranya dikembalikan ke Negara dikarenakan
tidak dicairkan di tahun 2018. Ditampilkan data tahun penyaluran PIP, yakni
status pada nama Bank Penyalur Dikembalikan
ke Negara untuk PIP yang tidak dicairkan pada tahun 2018, rincian data PIP tahun
2019 dan rincian data PIP tahun penyaluran 2020.
Demikian panduan cara mudah cek data penerima PIP pada semester genap tahun pelajaran 2020/2021 ini. Semoga bermanfaat dan terimakasih. Salam Edukasi..!
0 Response to "Cara Mengetahui Data Penerima dan Nama Bank Penyalur PIP Tahun 2018, Tahun 2019, dan Tahun 2020 di https://pip.kemdikbud.go.id"
Post a Comment