Sahabat Edukasi yang berbahagia… Berikut uraian tentang sejarah Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang menjelaskan Doktrin, Kode Etik, Lambang, dan Panji KORPRI yang bersumber dari Bahan Bacaan Ujian Dinas PNS Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), selengkapnya sebagai berikut:
A. Doktrin KORPRI
Doktrin
KORPRI adalah kebulatan tekad dan kesatuan pemikiran korpri, tentang dasar-dasar
dan pokok-pokok pelaksnaan dan pengembangan, pengabdian kepada bangsa, negara
dan masyarakat indonesia dan menjadi pedoman serta bimbingan bagi segenap
anggota dalam melaksanakan asa dan mencapai
tujuan korpri. Doktrin Korpri disebut “BHINNEKA KARYA ABDI NEGARA” yangberarti walaupun anggota-anggota KORPRI melaksanakan tugas di berbagai bidang dengan jenis karta yang berbeda dan beraneka ragam, dalam rangka pelaksanaan pengabdian kepada bangsa, negara dan masyarakat Indonesia.
B. Kode Etik KORPRI
Kode Etik adalah “PANCA PRASETIA KORPRI” merupakan janji luhur setiap anggota Korpri dalam melaksanakan tugas dan pengabdiannya selaku unsur Aparatur Negara, Abdi Negara dan Abdi Masyarakat serta merupakan pedoman sikap dan tingkah laku bagi setiap anggota Korpri dalam kehidupan sehari-hari.
Pancaprasetia Korpri diucapkan pada upacara yang diadakan oleh Korpri atau upacara-upacara lainnya yang ditetapkan oleh pengurus Korpri Pusat dan pedoman pengamalannya berdasarkan Keputusan Musyawarah Nasional Kelima Korpri Nomor : Kep-06/Munas/1999 tanggal 16 Februari 1999.
PANCA PRASETIA KORPRI
Kami anggota Korps Pegawai Republik Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa adalah insan:
1.
Setia
dan Taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
2.
Menjunjung
Tinggi Kehormatan Bangsa dan Negara serta Memegang Teguh Rahasia Jabatan dan
Rahasia Negara.
3.
Mengutamakan
Kepentingan Negara dan Masyarakat di atas Kepentingan Pribadi dan Golongan.
4.
Bertekad
memelihara Persatuan dan Kesatuan bangsa serta KesetiakawananKorps Pegawai
Republik Indonesia.
5. Berjuang Menegakkan Kejujuran dan Keadilan, serta Meningkatkan Kesejahteraan dan Profesionalisme
C. Lambang KORPRI
Lambang Korpri terdiri dari 3 (tiga) bagian pokok yaitu Pohon, Rumah/Balairung dan Sayap.
1.
Pohon
dengan 17 ranting, 8 dahan dan 45 daun, yang melambangkan kehidupan masyarakat
Indonesia sejak diproklamasikan Negara Republik Indonesia pada tanggal
17-8-1945. Pengambilan motif pohon didasarkan atas tradisi bangsa Indonesia
sebagai lambang kehidupan masyarakat. Pohon dengan dahan dan dedaunan yang
tersusun rapih teratur melambangkan hasil pemeliharaan dan pemantapan
stabilitas politik dan sosial yang dinamis di dalam Negara Republik Indonesia.
2.
Rumah/Balairung
dengan lima tiang, melambangkan pemerintahan RI yang stabil dan demokratis
berdasarkan Pancasila. Motif Balairung melambangkan pemerintahan yang
demokratis. Balairung sebagai tempat bertukar fikiran yang biasa terdapat
ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat di kampung-kampung. Kelima tiang dari
balairung melukiskan Pancasila sebagai azas Korpri. Lantai 15 gedung balairung yang bersusun harmonis
pyramidal melambangkan peningkatan dan pemeliharaan mutu/watak anggota Korpri.
Pondamen yang melandasi dan mendukung bagunan balairung adalah sebagai lambang
loyalitas tunggal Korpri terhadap Pemerintah dan Negara, karena fungsi dari
pondamen tiada lain adalah memberi kekokohan dan kemantapan bagi bangunan yang berada
di atasnya.
3. Sayap yang besar dan kuat ber-elar 4 (empat) ditengah dan 5 (lima) ditepi yang melambangkan cita-cita kemerdekaan bangsa Indonesia yang luhur dan dinamis berdasarkan UUD 1945. Motif sayap melambangkan kekuatan, kesanggupan dan dinamika hidup. Pangkal kedua sayap bersatu di tengah melambangkansifat persatuan Korpri di dalam satu wadah yang melukiskan jiwa korsa yang bulat sebagai alat yang ampuh, bersatu padu dan setia kepada pemerintah untuk menyelenggarakan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan. Sayap yang mendukung balairung dan pohon menggambarkan hakekat tugas Korpri sebagai mengabdi masyarakat yang mengutamakan kepentingan umum, bangsa dan negara.
D. Panji KORPRI
Panji terdiri dari Lambang Korpri dilengkapi dengan motto Korpri yang berbunyi : “ABDI NEGARA” dicantumkan di bawah sayap. Panji berlatar belakang warna hijau sebagai lambang kesuburan tanah air Indonesia.
0 Response to "Doktrin, Kode Etik, Lambang dan Panji Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)"
Post a Comment