Sahabat
Edukasi yang berbahagia… Program Pemberian Kuota Internet bagi Mahasiswa dan
Dosen melalui surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud RI
Nomor 821/E/E1/SP/2020 tentang Program pemberian kuota internet bagi Mahasiswa
dan Dosen tanggal 27 Agustus 2020 yang ditujukan kepada seluruh Pimpinan
Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi
Wilayah I - XV di lingkungan Direktorat Jeneral Pendidikan Tinggi Kemendikbud.
Hal
tersebut, sebagai implementasi dari SKB 4 Menteri tentang Panduan
Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Corona
Virus Disease (Covid-19), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi akan memberikan kuota internet bagi
mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB per-bulan. Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan
beberapa hal sebagai berikut:
1.
Melakukan
pemutakhiran data kontak mahasiswa dan dosen sesuai dengan surat kami
sebelumnya nomor 813/E.E1/TI/2020 tertanggal 21 Agustus 2020 tentang
Pemutakhiran Data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti);
2.
Melengkapi
dan melakukan validasi data seluruh mahasiswa aktif dan dosen aktif terutama
data nomor seluler yang masih berlaku (panduan teknis akan disusulkan melalui
petugas pengelola meja layanan helpdesk PD Dikti; dan
3.
Melakukan
pengalian bantuan serupa yang sudah dilakukan agar tidak terjadi duplikasi
bantuan. Adapun untuk proses pemutakhiran data ini dilakukan hingga
selambat-lambatnya Jum'at, 11 September
2020.
Oleh
karena itu, diharapkan Pimpinan PTN dan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan
Tinggi dapat mengawal pemutakhiran ini dengan sebaik mungkin agar bantuan kuota
internet nentinya dapat dimanfaatkan secara optimal.
Demikian
informasi mengenai surat edaran Dirjen Dikti Kemdikbud tentang Program
Pemberian Kuota Internet bagi Mahasiswa dan Dosen yang dapat didownload/unduh pada tautan https://www.kemdikbud.go.id/. Semoga bermanfaat dan
terimakasih. Salam Edukasi..!
0 Response to "Surat Edaran tentang Pemberian Kuota Internet bagi Mahasiswa dan Dosen di Masa Pandemi Covid-19"
Post a Comment