Surat Edaran tentang Pemberian Kuota Internet bagi Mahasiswa dan Dosen di Masa Pandemi Covid-19

Sahabat Edukasi yang berbahagia… Program Pemberian Kuota Internet bagi Mahasiswa dan Dosen melalui surat edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemdikbud RI Nomor 821/E/E1/SP/2020 tentang Program pemberian kuota internet bagi Mahasiswa dan Dosen tanggal 27 Agustus 2020 yang ditujukan kepada seluruh Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I - XV di lingkungan Direktorat Jeneral Pendidikan Tinggi Kemendikbud.

Hal tersebut, sebagai implementasi dari SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi akan memberikan kuota internet bagi mahasiswa dan dosen sebesar 50 GB per-bulan. Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan beberapa hal sebagai berikut:


1.   Melakukan pemutakhiran data kontak mahasiswa dan dosen sesuai dengan surat kami sebelumnya nomor 813/E.E1/TI/2020 tertanggal 21 Agustus 2020 tentang Pemutakhiran Data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti);

2.   Melengkapi dan melakukan validasi data seluruh mahasiswa aktif dan dosen aktif terutama data nomor seluler yang masih berlaku (panduan teknis akan disusulkan melalui petugas pengelola meja layanan helpdesk PD Dikti; dan

3.   Melakukan pengalian bantuan serupa yang sudah dilakukan agar tidak terjadi duplikasi bantuan. Adapun untuk proses pemutakhiran data ini dilakukan hingga selambat-lambatnya Jum'at, 11 September 2020.

Oleh karena itu, diharapkan Pimpinan PTN dan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi dapat mengawal pemutakhiran ini dengan sebaik mungkin agar bantuan kuota internet nentinya dapat dimanfaatkan secara optimal.

Demikian informasi mengenai surat edaran Dirjen Dikti Kemdikbud tentang Program Pemberian Kuota Internet bagi Mahasiswa dan Dosen yang dapat didownload/unduh pada tautan https://www.kemdikbud.go.id/. Semoga bermanfaat dan terimakasih. Salam Edukasi..!

0 Response to "Surat Edaran tentang Pemberian Kuota Internet bagi Mahasiswa dan Dosen di Masa Pandemi Covid-19"

Post a Comment