Sahabat
Operator Dapodik yang berbahagia… Setelah Rekan-rekan Operator Dapodik
melakukan instalasi dan registrasi maka akan tampil beranda aplikasi Dapodik
Versi 2021 yang digunakan untuk entry data pendidikan pada satuan pendidikan PAUD,
SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan PKBM pada semester I (ganjil) tahun pelajaran
2020/2021.
Berikut
langkah-langkah untuk mengatasi akun operator sekolah dan akun PTK (Pendidik
dan Tenaga Kependidikan) tidak terverifikasi di aplikasi Dapodik Versi 2021 di
bawah ini:
1.
Login
pada tautan manajemen Dapodik Satuan Pendidikan di https://sp.datadik.kemdikbud.go.id/
2.
Klik
tombol “Login Menggunakan SSO”.
3.
Silahkan
masukkan Email dan Password SSO Anda. Pada bagian ini, pastikan menggunakan email
yang aktif, tidak diperkenankan menggunakan email orang lain, dan jika
memerlukan pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik. Jika berhasil masuk akan tampil autentifikasi berhasil, menunggu mengarahkan ke halaman utama.
4.
Kemudian akan tampil beberapa menu pada pengelolaan Dapodik sekolah Anda, mulai dari Sekolah, PTK, Siswa, Sarpras, Rombel, dan Akun. Dalam hal ini silahkan klik pada tombol Akun kemudian pilih jenis Akun yang akan diverifikasi, jika Operator Sekolah silahkan pilih "Admin" dan jika yang akan diverifikasi Akun PTK silahkan pilih "PTK" kemudian klik pada tombol "Tampilkan". Khusus untuk siswa dimungkinkan akan tampil setelah sekolah melakukan sinkronisasi nantinya.
5.
Selanjutnya ditampilkan laman Edit Akun disertai nama Operator Sekolah, masukkan password khusus (bukan password yang digunakan untuk login Dapodik dan juga tidak harus sama dengan password email), kemudian klik tombol "Update".
6.
Kemudian, untuk verifikasi Akun PTK, silahkan pilih pada Jenis Akun PTK pada langkah nomor 4 di atas, selanjutnya ditampilkan laman Edit Akun disertai nama seluruh PTK yang ada di Dapodik, pilih salah satu data PTK yang akan diverifikasi dan masukkan password khusus (bukan password yang digunakan untuk login Dapodik dan juga tidak harus sama dengan password email PTK bersangkutan), serta pastikan email antara PTK tidak ada yang ganda (email yang sama digunakan lebih dari satu PTK), kemudian klik tombol "Update".
7.
Kemudian setelah 1 x 24 jam proses update Akun Operator Sekolah ataupun Akun PTK ini selesai, silahkan lakukan Tarik Data melalui tombol Sinkronisasi Aplikasi Dapodik Versi 2021.
Demikian
panduan cara singkat mengatasi adanya Akun Operator Sekolah dan PTK Tidak
Terverifikasi di aplikasi Dapodik Versi 2021. Semoga bermanfaat dan
terimakasih. Salam Satu Data Pendidikan Indonesia..!
0 Response to "Solusi Mengatasi Data Operator Sekolah dan PTK Tidak Terverifikasi di Aplikasi Dapodik Versi 2021 PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan PKBM"
Post a Comment