Sahabat Edukasi yang berbahagia… Berikut deskripsi pembaruan dan perbaikan Sinkronisasi dan Tarik
Data pada Aplikasi Dapodik Versi 2021 berdasarkan Panduan Aplikasi Dapodik
Versi 2021 yang digunakan untuk input data pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP,
SMA, SMK, SLB, dan PKBM di semester I tahun pelajaran 2020/2021 sebagai
berikut:
Penambahan Fitur Tarik Data pada Proses Sinkronisasi Guna Menurunkan
Semua Perubahan yang Terjadi Hanya pada Data yang Berada di Server
Pada Aplikasi Dapodik versi 2021, terdapat penambahan pilihan
proses pengiriman data. Selain metode sinkronisasi juga terdapat metode tarik
data. Perbedaannya adalah:
a)
Tarik data: proses pengiriman data satu arah dimana hanya akan
menurunkan data yang mengalami perubahan yang terdapat di server saja. Proses
ini tidak akan mengirimkan data yang mengalami perubahan di lokal (Aplikasi
Dapodik) ke server. Data invalid yang terdapat di validasi lokal tidak akan
berpengaruh terhadap proses tarik data ini.
b)
Sinkronisasi: proses pengiriman data dua arah yang akan menurunkan
data yang mengalami perubahan di server dan akan mengirimkan data yang
mengalami perubahan di lokal ke server. Jika ada data yang invalid saat
validasi lokal, proses sinkronisasi tidak dapat dilanjutkan.
Untuk melakukan tarik data, pastikan peran pengguna yang dipilih
ada kepala sekolah. Jika ditemukan ada data yang invalid dan warning, sistem akan
otomatis mendeteksi proses tarik data. Klik tombol Ya untuk melanjutkan.
Selanjutnya akan tampil laman tarik data. Klik tombol Tarik Data
untuk melanjutkan proses ini. Jika sukses, akan tampil progres tarik data ini
di atas jendela dengan keterangan tombol Sedang Proses.
Jika proses tarik data sudah selesai, akan tampil waktu yang
dibutuhkan untuk melakukan proses tarik data tersebut. Contoh tampilannya
sebagai berikut di bawah. Setelah itu akan tampil tabel data yang mengalami
perubahan dari server ke lokal (Aplikasi Dapodik).
Sumber : Panduan Aplikasi Dapodik Versi 2021
0 Response to "Perbedaan Tarik Data dan Sinkronisasi di Aplikasi Dapodik Versi 2021"
Post a Comment