Sahabat
Edukasi yang berbahagia… Berikut deskripsi pembaruan dan perbaikan Sistem,
Registrasi, Beranda, dan Sekolah pada Aplikasi Dapodik Versi 2021 berdasarkan
Panduan Aplikasi Dapodik Versi 2021 yang digunakan untuk input data pendidikan jenjang
PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan PKBM di semester I tahun pelajaran 2020/2021
sebagai berikut:
1. SISTEM
a. Penyesuaian Aplikasi setelah Penggabungan
antara Dapodik PAUD-Dikmas dan Dapodik Dikdasmen
Dengan terbitnya Permendikbud No. 45 Tahun 2019 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, salah satu poin yang
perlu digarisbawahi yaitu tentang bergabungnya Ditjen Dikdasmen dengan Ditjen
PAUD-Dikmas. Dari penggabungan tersebut, Aplikasi Dapodik dengan Dapo
PAUD-Dikmas mengalami penyesuaian. Saat ini aplikasi tersebut dijadikan satu
untuk semua satuan pendidikan di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan
Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Kesetaraan.
b. Penambahan Referensi Status Desa Berdasarkan
Kepmendikbud Nomor 580/P/2020
Referensi desa ini ditambahkan menyesuaikan dengan peraturan
terbaru yaitu Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Nomor 580/P/2020 tentang Daerah Khusus Berdasarkan Kondisi Geografis. Yang
selanjutnya disebut daerah khusus sebagaimana yang tercantum pada lampiran di
dalam peraturan tersebut.
c. Penambahan Security pada Aplikasi
Menjaga keamanan data merupakan suatu kew ajiban
bagi Setditjen PAUD-Dikdasmen yang bertanggung jawab mengembangkan Aplikasi
Dapodik. Dengan dirilisnya aplikasi terbaru ini, penerapan mekanisme dan prosedur
keamanan sesuai standar, data-data yang sensitif akan lebih terlindungi.
d. Integrasi Output Data Hasil PPDB Daerah
Integrasi output data hasil PPDB daerah merupakan mekanisme input
secara otomatis kedalam basis data dapodik berdasarkan hasil PPD B yang
telah dilakukan daerah. Adapun mekanisme selengkapnya telah di jelaskan pada
Surat Edaran Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2020/2021 nomor
1974/J1/PB/2020.
e. Generate Ulang Kode Registrasi Sekolah untuk
Jenjang PAUD-Dikmas
Generate kode registrasi ini dilakukan karena adanya penyesuaian
antara jenjang PAUD-Dikmas dengan Dikdasmen. Sebelumnya kode registrasi untuk
PAUD-Dikmas terdiri dari 30 karakter, saat ini kode registrasi setelah
penyesuaian menjadi 10 karakter unik yang berupa huruf dan angka.
2. REGISTRASI
Penyesuaian
Formulir pada Halaman Registrasi
Saat ini formulir pada halaman registrasi disesuaikan dengan
menghapus kolom konfirmasi password.
3. BERANDA
a. Penambahan Fitur untuk Mengisi E-Form
Kesiapan Satuan Pendidikan
Kesehatan dan keselamatan peserta didik, guru, tenaga
kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam
menetapkan kebijakan pembelajaran. Sesuai dengan arahan Kemendikbud, kepala
sekolah wajib melakukan pengisian daftar kesiapan proses belajar mengajar di
masa pandemi Covid-19. Dengan demikian, fitur tersebut ditambahkan di Aplikasi
Dapodik. E-Form ini dapat diakses pada menu beranda seperti pada gambar di
bawah. 29
b. Penambahan Fitur untuk Mengecek dan Membuka
Aplikasi PMP
Fitur ini ditambahkan pada menu beranda. Berfungsi untuk mengecek
apakah sudah terinstal Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) di laptop atau
komputer yang terinstal Aplikasi Dapodik. Jika terdeteksi belum menginstal
Aplikasi PMP maka ada peringatan yang tampil dan diarahkan ke laman unduhan
Aplikasi PMP. Sementara jika sudah terinstal, maka akan diarahkan langsung ke
laman login Aplikasi PMP (http://localhost:1745).
Gambar 24 Fitur Pengecekan Aplikasi PMP
4. SEKOLAH
a. Penambahan Data Rinci PAUD Khusus untuk
Jenjang PAUD
Penambahan tabulasi ini ditambahkan karena menyesuaikan dengan
jenjang PAUD.
b. Penambahan Layanan dilayani untuk Jenjang
PKBM dan SKB
Proses penambahannya yaitu dengan cara:
a)
Klik tombol tambah
b)
Pilih data layanan yang dilayani
c)
Cari jurusan dengan cara ketikkan kata kunci lalu klik enter.
Gambar 29 Tambah Program Layanan Dilayani
(Lanjutan)
d)
Isi form edit program layanan dilayani yang terdapat di sebelah
kanan jendela.
Gambar 30 Form Edit Program Layanan Dilayani
e)
Program Layanan Dilayani berhasil ditambahkan.
c. Perubahan Instrumen Sanitasi sesuai Target
SDGs
Sejak tahun 2006 hingga 2010, UNICEF melakukan kegiatan Sanitasi
Sekolah atau yang dikenal dengan sebutan WASH in Schools di 500 Sekolah Dasar
di 6 provinsi; Provinsi NTT, NTB, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua, dan Papua
Barat. Tujuan program WISE (WASH in
School Empowerement) adalah penyediaan akses sanitasi dan peningkatan
kapasitas pengelolaan sanitasi sekolah. Ada pun komponen kegiatan WISE adalah
perubahan perilaku, manajemen sanitasi sekolah, peningkatan pada akses
fasilitas sanitasi, mengembangkan sekolah sebagai pusat pembelajaran dan
komponen terakhir adalah pengembangan tata kelola Sanitasi Sekolah.
Untuk mendukung program tersebut, instrumen yang terdapat pada
Aplikasi Dapodik saat ini disesuaika. Instrumen ini dibagi menjadi tiga bagian,
yaitu:
a)
Variabel Sustainable
Development Goals (SDGs)
Sanitasi sekolah merupakan salah satu prioritas pembangunan yang
termasuk kedalam tujuan dari Sustainable
Development Goals (SDGs). Tujuan tersebut adalah “Membangun dan
meningkatkan fasilitas pendidikan yang ramah anak, penyandang disabilitas,
gender, serta memberikan lingkungan belajar yang aman, tanpa kekerasan,
inklusif, dan efektif bagi semua”. Lebih rinci lagi pada tujuan di atas
dinyatakan bahwa salah satunya adalah proporsi sekolah dengan akses ke air
minum layak, fasilitas sanitasi dasar menurut jenis kelamin, dan fasilitas cuci
tangan. Sejalan dengan tujuan SDGs tersebut pengisian pada data sanitasi ini
disesuaikan dengan instrumen variabel tersebut.
Secara garis besar, isian sanitasi pada bagian Variabel SDGs ini
antara lain:
(a)
air bersih,
(b)
jamban sekolah,
(c)
cuci tangan pakai sabun (CTPS),
(d)
pengelolaan limbah cair, dan
(e)
pengelolaan sampah.
Gambar 32 Variabel SDGs 1
b) Stratifikasi UKS
Dalam melakukan identifikasi kebutuhan sanitasi, perlu adanya
pengembangan evaluasi atau rating sanitasi sekolah yang disesuaikan pada
instrumen stratifikasi Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Isian yan terdapat pada
bagian ini terdapat tiga garis besar antara lain:
(a)
ketersediaan pengelolaan sampah di sekolah,
(b)
ketersediaan saluran pembuangan dan/atau saluran air,
(c)
perencanaan dan penganggaran untuk kegiatan pemeliharaan dan
perawatan sanitasi sekolah,
(d)
kemitraan dengan pihak luar, dan
(e)
jumlah jamban.
Gambar 34 Stratifikasi UKS 1
Gambar 35 Stratifikasi UKS 2
c)
Sekolah memiliki kegiatan dan media Komunikasi, Informasi, dan
Edukasi (KIE) tentang sanitasi sekolah.
Instrumen ini ditambahkan guna mengetahui sejauh mana sekolah
sudah menyediakan fasilitas kegiatan dan media komunikasi, informasi dan
edukasi (KIE) tentang sanitasi sekolah. Upaya KIE ini dilakukan guna
meningkatkan pengetahuan warga sekolah dan menumbuhkan perilaku bersih.
Instrumen ini dibagi menjadi beberapa isian antara lain:
(a) cuci tangan pakai sabun (CTPS),
(b) kebersihan dan kesehatan menstruasi,
(c) pemeliharaan dan perawatan toilet,
(d) keamanan pangan, dan
(e) ayo minum air.
Gambar 36 Instrumen Sekolah memiliki KIE
tentang Sanitasi 1
d. Penutupan
Isian Akreditasi Prodi pada Jenjang SMK
Akreditasi setiap program studi sudah ditutup isiannya, untuk saat
ini terkait dengan akreditasi mengacu kepada akreditasi satuan pendidikan,
tidak mengacu kembali kepada akreditasi setiap program studi yang dilayani
setiap sekolah di jenjang SMK. Terkait dengan penambahan program studi baru
atau
yang belum masuk dalam dapodik sebelumnya, dapat menghubungi Admin
Dinas Pendidikan Provinsi setempat untuk proses penambahannya.
Sumber : Panduan Aplikasi Dapodik Versi 2021
0 Response to "Penyesuaian Sistem dan Fitur Registrasi, Beranda, dan Data Rinci Sekolah Pada Aplikasi Dapodik Versi 2021"
Post a Comment