Sahabat
Edukasi yang berbahagia… Di awal tahun pelajaran 2020/2021, Pengembangan dan
Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ilmu Pengetahuan Alam (PPPPTK IPA)
Pusat telah merilis sebuah aplikasi berbasis web yakni Aplikasi Sistem
Informasi Laboratorium IPA De-MIKROSKOP.
Untuk
saat ini aplikasi hanya diperuntukkan bagi SMP/MTs dan SMA/MA di seluruh
Indonesia. De-MIKROSKOP merupakan suatu portal data laboratorium IPA (Ilmu Pengetahuan
Alam) sekolah. Portal ini memuat Profil Laboratorium IPA, Laboratorium Fisika,
Laboratorium Kimia, Laboratorium Biologi di semua jenjang pendidikan, termasuk
di dalamnya berisi Profil Kepala Laboratorium, Tenaga Laboran dan Teknisi
Laboratorium, berikut sarana dan prasarana yang dimiliki. De-MIKROSKOP dikelola
oleh Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ilmu
Pengetahuan Alam (PPPPTK IPA) Bandung, Jawa Barat.
Pengguna
De-MIKROSKOP adalah semua stakeholder pendidikan, mulai dari pemangku
kepentingan di tingkat pusat maupun di tingkat daerah, serta sekolah dan badan
usaha di sektor pendidikan.
Pengguna
dapat memahami alasan De-MIKROSKOP dengan membaca referensi Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional No. 24 tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana
Laboratorium Sekolah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 26 tahun
2008 tentang Standardisasi Tenaga Laboratorium
Sekolah.
Pengguna
De-MIKROSKOP terbatas dan hanya dibatasi oleh lokasi dan hierarki penggunaan
berdasarkan kepemilikan akun. Jadi berdasarkan hierarki dan kepemilikan akun
tersebut pengguna dibatasi oleh fitur-fitur tertentu dari De-MIKROSKOP.
- Tombol
Registrasi : Registrasi untuk pertama kali, pengguna akan mendapatkan akun
untuk login.
- Tombol
Login : Isikan Username dan Password yang sudah didapat, dan tekan tombol
Login.
- Tombol
Klaim : Apabila terjadi penyalahgunaan oleh pihak lain, gunakan tombol ini.
- Tombol
Lupa Password : Digunakan apabila terjadi penyalahgunaan akun oleh pihak lain.
Tampilan halaman navigasi Aplikasi De-MIKROSKOP |
Selanjutnya, untuk Kepemilikan Akun dan Hierarki diberikan dan dimiliki oleh UPT (PPPPTK IPA) sebagai pengelola De-MIKROSKOP. Akun ini memiliki kewenangan untuk mereset akun Dinas Pendidikan dan akun sekolah, merekapitulasi data laboratorium yang masuk kedalam De-MIKROSKOP.
1. Akun Dinas
Diberikan
oleh UPT (PPPPTK IPA) dan dimiliki oleh Dinas Pendidikan di daerah. Akun ini
memiliki kewenangan merekapitulasi data laboratorium sekolah di wilayahnya.
2. Akun Laboratorium
Sekolah
Diberikan
oleh UPT (PPPPTK IPA) dan dimiliki oleh sekolah (Kepala Laboratorium Sekolah).
Akun ini memiliki kewenangan untuk mendata sarana dan prasarana laboratorium di
sekolahnya, membuat dan mereset akun dibawahnya (Akun Laboran).
3. Akun Laboran
Diberikan
oleh pemegang Akun Laboratorium Sekolah (Kepala Laboratorium Sekolah). Akun ini
dimiliki oleh tenaga laboran/teknisi laboratorium sesuai dengan kewenangan dan
tugasnya sebagai laboran/teknisi laboratorium di sekolahnya.
Download/unduh
selengkapnya Panduan De-Mikroskop PPPPTK IPA Untuk Laboratorium IPA, Laboratorium
Fisika, Laboratorium Kimia, Laboratorium Biologi Semua Jenjang Pendidikan Tahun
2020 silahkan klik pada tautan di bawah ini:
Download/unduh Panduan Aplikasi De-MIKROSKOP SMP/MTs dan SMA/MA Tahun 2020 yang selengkapnya dapat diunduh pada tautan berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi..!
0 Response to "Panduan De-Mikroskop SMP/MTs dan SMA/MA Untuk Laboratorium IPA, Laboratorium Fisika, Laboratorium Kimia, dan Laboratorium Biologi Tahun 2020"
Post a Comment