Sahabat
Edukasi yang berbahagia... Pedoman Kerja Guru TIK dan KKPI bersarkan Pedoman Pelaksanaan
Tugas Guru TIK dan KKPI yang telah diterbitkan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 68 Tahun 2014 tentang Peran Guru Teknologi Informasi (TIK) dan Komunikasi
dan Guru Keterampilan Komputer dan Pengelolaan Informasi (KKPI) dalam
Implementasi Kurikulum 2013 menegaskan arti pentingnya peran guru TIK dan guru
KKPI.
Agar
tugas guru TIK dan guru KKPI dapat direalisasikan dengan baik, diperlukan
pemahaman yang sama antara berbagai pihak yang berkepentingan tentang pemenuhan
beban kerja bagi guru TIK dan
guru
KKPI. Oleh karena itu, diperlukan sebuah pedoman yang dapat menjadi acuan bagi
guru, pengawas, kepala sekolah, dinas pendidikan kabupaten/kota, dinas
pendidikan provinsi, dan unsur lain yang terkait dengan pelaksanaan tugas guru
TIK dan guru KKPI.
Pedoman
ini disusun sebagai acuan dalam pelaksanaan pemenuhan beban kerja dan kewajiban
guru TIK dan guru KKPI yang memuat beban kerja, kewajiban dan uraian tugas guru
TIK dan guru KKPI. Mudah-mudahan dengan adanya kejelasan peran guru TIK dan
guru KKPI, mutu pembelajaran di sekolah menjadi lebih baik.
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa
kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian
tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan
mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara
yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
Kurikulum
2013 yang diberlakukan secara penuh dan serentak mulai tahun ajaran 2014/2015
memenuhi kedua dimensi tersebut. Implikasi dari pernyataan tersebut adalah bahwa
penyusunan dan pelaksanaan Kurikulum 2013 oleh satuan pendidikan harus
memperhatikan kebutuhan, karakteristik dan potensi satuan pendidikan (internal)
serta lingkungan di daerah setempat. Sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pembelajaran,
Kurikulum 2013 memuat komponen-komponen yang berkaitan dengan pembelajaran.
Salah satu dari komponen tersebut adalah struktur dan muatan kurikulum.
Muatan
kurikulum 2013 meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya
merupakan beban belajar bagi peserta didik, muatan lokal, dan kegiatan
pengembangan diri pada satuan pendidikan. Kurikulum 2013 dikembangkan dengan
penyempurnaan pola pikir sebagai berikut.
1.
Pola
pembelajaran yang berpusat pada guru menjadi pembelajaran berpusat pada peserta
didik. Peserta didik harus memiliki pilihan-pilihan terhadap materi yang
dipelajari untuk memiliki kompetensi yang sama.
2.
Pola
pembelajaran satu arah (interaksi guru-peserta didik) menjadi pembelajaran
interaktif (interaktif guru-peserta didik-masyarakat-lingkungan alam, sumber/
media lainnya).
3.
Pola
pembelajaran terisolasi menjadi pembelajaran secara jejaring (peserta didik
dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat dihubungi
serta diperoleh melalui internet).
4.
Pola
pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif- mencari (pembelajaran siswa
aktif mencari semakin diperkuat dengan model pembelajaran pendekatan sains).
5.
Pola
belajar sendiri/mandiri menjadi belajar kelompok (berbasis tim).
6.
Pola
pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat multimedia.
7.
Pola
pembelajaran berbasis massal menjadi kebutuhan pelanggan (users) dengan
memperkuat pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap peserta didik.
8.
Pola
pembelajaran ilmu pengetahuan tunggal (monodiscipline)
menjadi pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines).
9.
Pola
pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis.
Di
dalam pencapaian tujuan pembelajaran sesuai kurikulum 2013, peran TIK menjadi
sangat penting bagi guru dan peserta didik dalam mencari, mengolah, menyimpan,
menyajikan, menyebarkan data dan informasi dalam rangka untuk mendukung
kelancaran proses pembelajaran.
Mengingat
guru merupakan ujung tombak pendidikan, mereka dituntut untuk memiliki
kemampuan di bidang TIK sebagaimana tertera dalam Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi
Guru. Selain itu, untuk mewujudkan suasana pembelajaran dan proses pembelajaran
aktif, diharapkan guru memanfaatkan berbagai sumber belajar agar potensi
peserta didik dapat dikembangkan secara maksimal untuk mewujudkan tujuan
pendidikan.
Dalam
rangka untuk mewujudkan situasi pembelajaran yang mendukung potensi peserta
didik dalam pelaksanaan kurikulum, pembelajaran di sekolah perlu didukung
dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang dapat mengekplorasi
sumber belajar secara efektif dan efisien dengan memaksimalkan peran guru TIK
dan guru KKPI di sekolah.
Download/unduh
selengkapnya Buku Panduan Kerja/Tugas Guru TIK dan KKPI pada tautan yang
tersedia di bawah daftar isi yang termuat dalam buku tersebut di bawah ini:
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR
DAFTAR
ISI
BAB I PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
B.
LANDASAN HUKUM
C.
TUJUAN
D.
RUANG LINGKUP
E.
SASARAN
BAB II DESKRIPSI
TUGAS GURU TIK DAN KKPI
A.
KEWENANGAN PEMBIMBINGAN TIK/KPPI
B.
PERAN DAN KEWAJIBAN
C.
BEBAN KERJA
D.
HAK
E.
URAIAN TUGAS GURU TIK
F.
BENTUK BIMBINGAN DAN FASILITASI TIK
BAB III PROGRAM
BIMBINGAN DAN FASILITASI TIK
A.
PROGRAM BIMBINGAN TIK
B.
PROGRAM FASILITASITIK BAGI GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
C.
URAIAN PROSEDUR KERJA
BAB IV PENUTUP
DAFTAR
LAMPIRAN
Lampiran
1: Contoh Program Kerja Bimbingan dan Fasilitasi TIK
Lampiran
2: Ruang Lingkup Materi Bimbingan dan Fasilitasi TIK
Lampiran
2a: Contoh Materi Bimbingan TIK Bagi Peserta Didik
Lampiran
2b: Contoh Materi Fasilitasi TIK Bagi Sesama Guru
Lampiran
2c: Contoh Materi Fasilitasi TIK Bagi Tenaga Kependidikan
Lampiran
3: Contoh Rumusan Kompetensi Bimbingan TIK
Lampiran
4: Contoh Silabus Bimbingan TIK Bimbingan TIK
Lampiran
5: Contoh Program Tahunan TIK
Lampiran
6: Contoh Program Semester TIK
Lampiran
7: Contoh Format Rencana Pelaksanaan Bimbingan TIK
Lampiran
8: Contoh Format Kartu Bimbingan TIK
Lampiran
9.a: Contoh Instrumen Penilaian Sikap Bimbingan TIK
Lampiran
9.b: Contoh Instrumen Penilaian Pengetahuan Bimbingan TIK
Lampiran
9.C: Contoh Instrumen Penilaian Ketrampilan Bimbingan TIK
Lampiran
10: Contoh Daftar Nama Peserta Didik Bimbingan TIK
Lampiran
11: Contoh Laporan Capaian Kompetensi Bimbingan TIK
Lampiran
12: Contoh Format Pelaksanaan Bimbingan TIK
Lampiran
13: Contoh Format Analisis Pelaksanaan Bimbingan TIK
Lampiran
14: Contoh Panduan Pelaksanaan Workshop TIK
Lampiran
15: Contoh Jadwal Akademik
Lampiran
16: Contoh Lampiran SK Tugas Bimbingan TIK
0 Response to "Pedoman Pelaksanaan Tugas Guru TIK/KKPI SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK"
Post a Comment