Sahabat
Edukasi yang berbahagia... Berikut Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor
B685/M.Sesneg/Set/TU.00.04/06/2019 tentang Partisipasi Menyemarakkan Bulan
Kemerdekaan tertanggal 24 Juni 2019 yang ditujukan kepada Yth. : 1. Para
Pimpinan Lembaga Negara, 2. Para Menteri Kabinet Kerja, 3. Gubernur Bank
lndonesia, 4.. Jaksa Agung, 5. Panglima Tentara Nasional lndonesia, 6. Kepala
Kepolisian Negara Republik lndonesia, 7. Para Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian,
8. Para Pimpinan Lembaga Non Struktural, 9. Para Gubernur Provinsi di Seluruh
lndonesia, 10. Para Bupati dan Walikota di Seluruh lndonesia.
Adapun
isi dari surat edaran dimaksud adalah sebagai berikut: Dengan hormat kami
sampaikan bahwa dalam rangka memeriahkan Bulan Kemerdekaan, kami mengharapkan
kiranya Bapak/lbu dapat turut serta menyemarakkan perayaan bulan Agustus
sebagai "Bulan Kemerdekaan Republik lndonesia", antara lain sebagai
berikut:
1.
Mengibarkan
Bendera Merah Putih serentak di lingkungan instansi Bapak/lbu mulai tanggal 1
s.d. 31 Agustus 2019.
2.
Memasang
umbul-umbul, dekorasi, atau hiasan lainnya.
3.
Memanfaatkan
secara maksimal desain logo HUT Ke-74 Kemerdekaan Rl yang dapat diunduh pada www.setneg.go.id
ke dalam berbagai media (website/media sosial instansi, stiker kendaraan dinas
dan kendaraan jemputan, souvenir maupun merchandise instansi, dll.)
Logo HUT Ke-74 Kemerdekaan RI Tahun 2019 |
Segala
pembiayaan kegiatan dalam rangka menyemarakkan Bulan Kemerdekaan dimaksud harus
dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Download
selengkapnya surat edaran, tema dan logo HUT ke-74 Kemerdekaan RI Tahun 2019
pada tautan resmi https://www.setneg.go.id.
Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!
0 Response to "Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-74 Kemerdekaan RI Tahun 2019"
Post a Comment