Sahabat
Edukasi yang berbahagia... Pada semester I (ganjil) tahun pelajaran 2019/2020,
untuk proses entri data pokok pendidikan dari seluruh satuan pendidikan jenjang
Pendidikan Dasar dan Menengah (SD, SMP, SMA, SMK dan SLB) akan dirilis aplikasi
Dapodikdasmen Versi 2020. Sehubungan dengan hal tersebut, melalui halaman resmi
Dapodikdasmen Dirjen Dikdasmen Kemdikbud menyampaikan informasi yang ditujukan
kepada Yth : Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala LPMP, Kepala Dinas
Pendidikan Kab/Kota, Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK, dan Operator
aplikasi Dapodikdasmen di seluruh Indonesias sebagai berikut:
Assalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Aplikasi Dapodikdasmen
Versi 2020 saat ini sedang dalam tahap pengujian, dan direncanakan akan dirilis
pada awal Agustus 2019. Terdapat beberapa pembaruan yang cukup besar pada versi
baru ini. Berikut ini informasi terkait beberapa pembaruan yang dimaksud:
A. SARANA PRASARANA
Seiring pemanfaatan
data Sarana dan Prasarana (Sarpras) untuk program pendidikan, kebutuhan
informasi Sarpras semakin berkembang. Pembaruan data Sarpras diharapkan dapat
mendukung evaluasi dan perumusan kebijakan serta transaksional yang menggunakan
data Sarpras. Pembaruan pada data Sarpras ini paling signifikan. Data Sarpras
akan lebih dirinci dan dibagi dalam tiga submenu, yaitu:
1. Tanah & bangunan
Pendataan Sarpras
yang sebelumnya mendata ruangan-ruangan yang ada di sekolah kini akan lebih
berkembang. Sekolah diharapkan dapat memberikan informasi tambahan berupa data
tanah serta bangunan yang digunakan oleh ruangan tersebut.
•
Tanah
Data tanah yang
sebelumya ada pada menu sekolah, kini akan berpindah pada menu Sarpras. Selain
data luas tanah yang telah diisi sebelumnya, informasi terkait tanah diharapkan
dapat memuat ukuran serta dokumen kepemilikan.
•
Bangunan
Data bangunan akan
dikelompokkan berdasarkan lokasi tanah. Pada data bangunan diharapkan dapat
memuat informasi jumlah lantai pada sebuah bangunan, kepemilikan, serta ukuran
setiap komponen bangunan.
2. Ruang
Menu Ruang memuat
data prasarana pada aplikasi versi sebelumnya. Pada menu ruang data akan
dikelompokkan menjadi beberapa ruang utama dan ruang penunjang. Data ruang akan
terhubung dengan data bangunan, dimana diharapkan akan diketahui jumlah ruangan
pada sebuah bangunan. Selain informasi kondisi ruang, informasi tambahan yang
diharapkan diisi dari sekolah adalah ukuran dari setiap komponen bangunan.
3. Alat, Angkutan dan Buku
Menu ini berisi data
sarana yang dikelompokkan menjadi 3 komponen utama yaitu:
•
Alat
Menu alat berisi data
peralatan pendidikan yang berada pada setiap ruang. Data ini dikelompokkan
berdasarkan jenis alat dan diharapkan diketahui berapa jumlah dan kondisi alat
di setiap ruang.
•
Angkutan
Pembaruan data sarana
salah satunya yaitu pendataan data angkutan. Data angkutan berisi data
kendaraan-kendaraan yang digunakan untuk operasional sekolah. Informasi yang
diminta adalah berupa jenis angkutan serta kepemilikan dan dokumen kendaraan.
• Buku
Referensi buku baik
jenis buku teks dan buku non-teks semakin diperkaya. Sekolah diharapkan dapat
mengisi dengan lengkap informasi buku, jumlah, status kelaikan serta lokasi
buku berada.
B. PESERTA DIDIK
Pembaruan selanjutnya
pada menu Peserta Didik, yaitu ada penambahan atribut baru dan mengingatkan
kembali informasi terkait prosedur mutasi dan kelulusan.
1. Nomor Kartu Keluarga (KK)
Sekolah untuk segera
melakukan sosialisasi agar peserta didik mempersiapkan data Nomor Kartu
Keluarga (KK).
2. Peserta Didik Tidak Lulus
Sesuai informasi
sebelumnya bahwa proses kelulusan untuk peserta didik tingkat akhir, yaitu
kelas 6, 9 dan 12 akan dilakukan oleh Admin Dapodik Pusat secara otomatis oleh
sistem. Bagi peserta didik yang tidak lulus, prosedur yang harus dilakukan oleh
sekolah yaitu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk membatalkan status
kelulusan data peserta didik yang tidak lulus tersebut melalui Manajemen
Dapodikdasmen untuk Dinas Pendidikan.
3. Peserta Didik Mutasi
Untuk peserta didik
yang mutasi ke sekolah lain pada semester 1 Tahun Ajaran 2019/2020 ini, proses
mutasi pada Dapodik dilakukan setelah Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020 dirilis
dan sudah melakukan sinkronisasi dengan versi baru tersebut. Hal ini dilakukan
untuk memudahkan proses pemetaan siswa mutasi ke dalam rombel.
C. GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN (GTK)
Pembaruan selanjutnya
adalah pada menu GTK, yaitu adanya penambahan atribut baru berupa:
1. Nomor Kartu Keluarga (KK)
Sekolah untuk segera
melakukan sosialisasi agar GTK mempersiapkan data Nomor Kartu Keluarga (KK).
Penambahan atribut
nomor KK dan NUKS ini dilakukan untuk mengakomodasikan kebutuhan para pemangku
kepentingan untuk melakukan evaluasi, pembinaan GTK serta perumusan kebijakan
serta mendukung transaksional GTK berbasis data Dapodik.
Demikian informasi
yang kami sampaikan. Setiap satuan pendidikan diharapkan dapat menyiapkan
dokumen-dokumen dan data yang dibutuhkan untuk selanjutnya diinput oleh petugas
pendataan untuk kelancaran proses pendataan. Atas perhatian dan kerjasama
Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Admin Dapodikdasmen
Baca
di sini : Yang Tidak Boleh Dilakukan di Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019e Jelang Rilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020 Semester 1 Tahun Pelajaran 2019/2020
Demikian share informasi penting terkait dengan persiapan jelang dirilisnya aplikasi Dapodikdasmen versi 2020. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi..!
Demikian share informasi penting terkait dengan persiapan jelang dirilisnya aplikasi Dapodikdasmen versi 2020. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi..!
0 Response to "Macam Jenis Dokumen dan Data Yang Harus Dipersiapkan Untuk Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020"
Post a Comment