Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-111 Tahun 2019

Sahabat Edukasi yang berbahagia... Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2019 terdapat pada Lampiran II Keputusan Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia Nomor 335 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-111 Tahun 2019. Adapun Keputusan Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia Nomor 335 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-111 Tahun 2019 telah memutuskan:

KESATU : Membentuk Panitia Penyelenggara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-111 Tahun 2019 yang selanjutnya disebut dengan Panitia Penyelenggara dengan susunan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Keputusan ini.

KEDUA : Tema Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-111 Tahun 2019 adalah: “BANGKIT UNTUK BERSATU”.

KETIGA : Panitia Penyelenggara sebagaimana tersebut dalam diktum KESATU bertugas:

1. Pengarah/Penanggung Jawab : Memberikan arahan kepada Panitia Pelaksana demi kelancaran kegiatan peringatan ke-111 Tahun 2019 Hari Kebangkitan Nasional untuk :

a.   Menyusun petunjuk teknis kegiatan penyelenggaraan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-111 Tahun 2019;
b.   Mengkoordinasikan dan menyelenggarakan pertemuan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-111 Tahun 2019.

2. Ketua Pelaksana :
a.   Menyusun rencana kegiatan Hari Kebangkitan Nasional;
b.   Melaksanakan kegiatan sesuai rencana yang telah ditetapkan;
c.   Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada Menteri KOMINFO melalui penanggung jawab (Sekretaris Jenderal).

3. Sekretaris :
a.   Menyiapkan konsep dan dukungan administrasi yang berkaitan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional;
b.   Menyiapkan Laporan Ketua Penyelenggara kepada Menteri Komunikasi dan Informatika.

4. Ketua Pelaksana Bidang :
a.   Menyusun rencana kegiatan Hari Kebangkitan Nasional sesuai bidang kegiatannya;
b.   Melaksanakan kegiatan sesuai rencana yang telah ditetapkan;
c.   Melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada Koordinator Bidang masing-masing.

5. Anggota Bidang membantu Ketua Bidang dalam mempersiapkan perencanaan dan pelaksanaan
kegiatan.

6. Sekretariat :
a.   Membantu menyusun rencana serta dukungan administrasi kegiatan Hari Kebangkitan Nasional sesuai bidang kegiatannya;
b.   Menyusun Laporan Pelaksanaan kegiatan dan berkoordinasi dengan Bidang masing-masing.

KEEMPAT : Panitia Penyelenggara sebagaimana dimaksud dalam diktum KETIGA melaksanakan tugas-tugasnya sesuai dengan Pedoman Penyelenggaraan Peringatan 111 Tahun Tahun 2019 sebagaimana terlampir pada Lampiran II Keputusan ini, dan untuk Pemprov dan Pemkot/Pemkab dapat membentuk kepanitiaan Harkitnas daerah tersendiri.

KELIMA : Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan Keputusan Menteri ini dibebankan pada anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) satuan kerja masing-masing di pusat maupun daerah.

KEENAM : Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

LAMPIRAN II

KEPUTUSAN MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR TAHUN 2019 TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA PENYELENGGARA PERINGATAN HARI KEBANGKITAN NASIONAL TAHUN 2019.

PEDOMAN PENYELENGGARAAN  PERINGATAN HARI KEBANGKITAN NASIONAL TAHUN 2019

A. LATAR BELAKANG

Dalam naskah Sumpah Palapa yang ditemukan pada teks Pararaton tertulis:

Sira Gajah Madapatih Amangkubhumi tan ayun amuktia palapa, sira Gajah Mada: "Lamun huwus kalah nusantara isun amukti palapa, lamun kalah ring Gurun, ring Seran, TaƱjung Pura, ring Haru, ring Pahang, Dompo, ring Bali, Sunda, Palembang, Tumasik, samana isun amukti palapa".

Ada beberapa tafsiran atas teks tersebut, terutama tentang apa yang dimaksid dengan "amukti palapa". Sampai saat ini masih belum diperoleh kesepakatan yang pasti, namun umumnya para ahli sepakat bahwa amukti palapa berarti sesuatu yang berkaitan dengan kesenangan diri sang Mahapatih Gadjah Mada. Artinya, ia tak akan menghentikan mati raga atau puasanya sebelum mempersatukan Nusantara.

Sumpah tersebut merupakan embrio paling kuat bagi janin persatuan Indonesia. Wilayah Nusantara yang disatukan oleh Gadjah Mada menjadi acuan bagi perjuangan berat para pahlawan nasional kita untuk mengikat wilayah Indonesia seperti yang secara de jure terwujud dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia saat ini.

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang ke-111, 20 Mei 2019, kali ini sangat relevan jika dimaknai dengan teks Sumpah Palapa tersebut. Kita berada dalam situasi pascapesta demokrasi yang menguras energi dan emosi sebagian besar masyarakat kita. Hajat demokrasi tersebut tak dapat dipungkiri telah mengoyak banyak sendi-sendi vital persaudaraan kita sebagai anak bangsa. Pemicunya adalah ketidakdewasaan berdemokrasi dan pengesampingan semangat persatuan demi tujuan sesaat. Buntutnya, muncullah fitnah, kabar bohong, dan kabar kebencian dengan tujuan memenangkan kepentingan masing-masing.

Alhamdulillah, sampai sekarang ini tahap-tahap pemilihan presiden dan wakil presiden serta anggota legislatif masih berlangsung dengan lancar. Kelancaran ini juga berkat pengorbanan banyak saudara-saudara kita yang menjadi anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara, bahkan ratusan di antaranya berupa pengorbanan nyawa. Sungguh mulia perjuangan mereka untuk menjaga kelancaran dan kejujuran proses pemilu ini. Alangkah tak tahu berterima kasihnya kita jika menafikan pengorbanan jiwa mereka dengan selalu berselisih tanpa mau bersama-sama menunggu sampai ketetapan penghitungan suara resmi diumumkan oleh pihak yang berwenang untuk itu.

Telah 111 tahun kita bangkit untuk membina persatuan bangsa. Telah lebih satu abad kita menorehkan catatan penghormatan dan penghargaan atas kemajemukan bangsa. Dalam kondisi kemajemukan bahasa, suku, agama, kebudayaan, ditingkah bentang geografis yang merupakan salah satu yang paling ekstrem di dunia, kita membuktikan bahwa mampu menjaga persatuan. Oleh sebab itu, tak syak lagi bahwa kita pasti akan mampu segera kembali bersatu dari kerenggangan perbedaan pendapat, dengan memikirkan kepentingan yang lebih luas bagi anak cucu bangsa ini, yaitu persatuan Indonesia.

Apalagi peringatan Hari Kebangkitan Nasional kali ini juga dilangsungkan dalam suasana bulan Ramadan. Bulan suci ini akan menuntun kita untuk mendamba pahala dengan meninggalkan perbuatan-perbuatan yang dibenci Allah SWT seperti permusuhan dan kebencian, apalagi penyebaran kebohongan dan fitnah.

Hingga pada akhirnya, pada ujung bulan Ramadan nanti, kita bisa seperti Mahapatih Gadjah Mada, mengakhiri puasa dengan hati dan lingkungan yang bersih berkat hubungan yang kembali fitri dengan saudara-saudara di sekitar kita.

Dengan semua harapan tersebut, kiranya sangat relevan apabila peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang ditandai dengan angka cantik "ke-111" ini disematkan tema "BANGKIT UNTUK BERSATU". KEBANGKITAN UNTUK PERSATUAN.

B. TUJUAN

Tujuan peringatan 111 tahun Kebangkitan Nasional Tahun 2019 adalah untuk terus memelihara, menumbuhkan dan menguatkan jiwa nasionalisme kebangsaan kita sebagai landasan dasar dalam melaksanakan pembangunan, menegakkan nilai-nilai demokrasi berlandaskan moral dan etika berbangsa dan bernegara, mempererat persaudaraan untuk mempercepat terwujudnya visi dan misi bangsa kita ke depan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

C. TEMA

Tema Peringatan 111 Tahun Kebangkitan Nasional tanggal 20 Mei 2019 adalah: “BANGKIT UNTUK BERSATU”

D. LOGO : 



E. POKOK-POKOK KEGIATAN

Kegiatan yang dilaksanakan dalam peringatan 111 Tahun Harkitnas adalah :

1. Upacara Bendera

Upacara bendera memperingati 111 Tahun Kebangkitan Nasional tahun 2019 dilaksanakan secara serentak pada hari Senin tanggal 20 Mei 2019 oleh seluruh karyawan Kantor/Lembaga/Instansi Pemerintah dan Swasta di seluruh Indonesia, seluruh Lembaga Pendidikan di semua tingkatan baik negeri maupun swasta, Kantor Lembaga Negara, serta seluruh Kantor Perwakilan RI/Kedutaan Besar yang ada di luar negeri.

Tata Upacara Bendera :

i.    Pengibaran Bendera Sang Saka Merah Putih
ii.   Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
iii.  Mengheningkan Cipta
iv.  Pembacaan Naskah-naskah :
a.   Pancasila;
b.   Pembukaan UUD 1945;
c.   Naskah-naskah lain yang disesuaikan dengan penyelenggaraan upacara.
v.   Pembacaan naskah pidato Menteri Komunikasi dan Informatika menyambut 111 Tahun Peringatan Hari Kebangkitan Nasional oleh Inspektur Upacara.
vi.  Menyanyikan Lagu-lagu Perjuangan (Bagimu Negeri, Satu Nusa Satu Bangsa, dll)
vii. Pembacaan Do’a (do’a disusun dan dibacakan oleh masing-masing instansi penyelenggara upacara).

2. Seminar dan Dialog Interaktif.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam sejumlah kegiatan dengan tema Pemerataan Pembangunan Indonesia yang Berkeadilan sebagai Wujud Kebangkitan Nasional.

3. Ziarah ke Taman Makam Pahlawan

Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk :

a.   Ziarah ke Taman Makam Pahlawan di daerah masing-masing pada Senin, 20 Mei 2019, usai upacara bendera.
b.   Di Jakarta, dilaksanakan Ziarah ke TMP Kalibata pada hari Jum’at, 17 Mei 2019 pukul 07.00 WIB
c.   Ziarah juga dilaksanakan secara khusus ke Makam DR. Wahidin Sudiro Husodo Yogyakarta dan Makam DR. Sutomo Surabaya oleh pimpinan Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Pemda Provinsi DIY dan Pemda Provinsi Jawa Timur pada Senin, 20 Mei 2019, usai upacara bendera.

4. Bakti Sosial

Pelaksanaan Bakti Sosial di Pusat dan Daerah disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan masing-masing instansi.

5. Koordinasi, Publikasi dan Dokumentasi

Kegiatan Koordinasi, Publikasi dan Dokumentasi didasarkan pada Tema dan Slogan dalam bentuk :

a.   Coverage News
b.   Fasilitasi Satuan Kerja, Kelompok Masyarakat dalam memperingati Harkitnas.
c.   Baliho dan Spanduk
d.   Forum Dialog di TV dan Radio
e.   Media Sosial dan Dokumentasi

F. KEGIATAN DI PUSAT, DAERAH dan LUAR NEGERI

1.   Kegiatan di Pusat, dilaksanakan oleh masing-masing Kementerian/Lembaga Non Kementerian.
2.   Kegiatan di luar negeri oleh masing-masing KBRI/Konjen di bawah koordinasi Kementerian Luar Negeri.
3.   Masing-masing Kementerian / Provinsi / Kabupaten / Kota dapat membentuk Panitia dengan mengacu kepada pedoman ini.
4.   Seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan agar diinformasikan ke Sekretariat Panitia Harkitnas 2019 melalui : 

Website : http://www.kebangkitan-nasional.or.id
Email : kitnas@mail.kominfo.go.id
Telp/Fax : 021.3849931/ 0811 888 930
Alamat : Sekretariat Harkitnas 2019
Jl. Medan Merdeka Barat No. 9 Jakarta Pusat

Download/unduh Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 335 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-111 Tahun 2019 selengkapnya, silahkan klik pada tautan yang tersedia di bawah ini:

0 Response to "Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-111 Tahun 2019"

Post a Comment