Sahabat
Edukasi yang berbahagia... Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Kebangkitan
Nasional Tahun 2019 terdapat pada Lampiran II Keputusan Menteri Komunikasi Dan
Informatika Republik Indonesia Nomor 335 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Panitia
Penyelenggara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-111 Tahun 2019. Adapun Keputusan
Menteri Komunikasi Dan Informatika Republik Indonesia Nomor 335 Tahun 2019
Tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional
Ke-111 Tahun 2019 telah memutuskan:
KESATU : Membentuk Panitia
Penyelenggara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-111 Tahun 2019 yang
selanjutnya disebut dengan Panitia Penyelenggara dengan susunan sebagaimana
tercantum dalam Lampiran I Keputusan ini.
KEDUA : Tema Peringatan
Hari Kebangkitan Nasional Ke-111 Tahun 2019 adalah: “BANGKIT UNTUK BERSATU”.
KETIGA : Panitia
Penyelenggara sebagaimana tersebut dalam diktum KESATU bertugas:
1.
Pengarah/Penanggung Jawab : Memberikan arahan kepada Panitia Pelaksana demi
kelancaran kegiatan peringatan ke-111 Tahun 2019 Hari Kebangkitan Nasional
untuk :
a.
Menyusun
petunjuk teknis kegiatan penyelenggaraan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional
ke-111 Tahun 2019;
b.
Mengkoordinasikan
dan menyelenggarakan pertemuan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Peringatan
Hari Kebangkitan Nasional ke-111 Tahun 2019.
2.
Ketua Pelaksana :
a.
Menyusun
rencana kegiatan Hari Kebangkitan Nasional;
b.
Melaksanakan
kegiatan sesuai rencana yang telah ditetapkan;
c.
Melaporkan
pelaksanaan kegiatan kepada Menteri KOMINFO melalui penanggung jawab
(Sekretaris Jenderal).
3.
Sekretaris :
a.
Menyiapkan
konsep dan dukungan administrasi yang berkaitan dengan peringatan Hari
Kebangkitan Nasional;
b.
Menyiapkan
Laporan Ketua Penyelenggara kepada Menteri Komunikasi dan Informatika.
4.
Ketua Pelaksana Bidang :
a.
Menyusun
rencana kegiatan Hari Kebangkitan Nasional sesuai bidang kegiatannya;
b.
Melaksanakan
kegiatan sesuai rencana yang telah ditetapkan;
c.
Melaporkan
pelaksanaan kegiatan kepada Koordinator Bidang masing-masing.
5.
Anggota Bidang membantu Ketua Bidang dalam mempersiapkan perencanaan dan
pelaksanaan
kegiatan.
6.
Sekretariat :
a.
Membantu
menyusun rencana serta dukungan administrasi kegiatan Hari Kebangkitan Nasional
sesuai bidang kegiatannya;
b.
Menyusun
Laporan Pelaksanaan kegiatan dan berkoordinasi dengan Bidang masing-masing.
KEEMPAT : Panitia Penyelenggara
sebagaimana dimaksud dalam diktum KETIGA melaksanakan tugas-tugasnya sesuai
dengan Pedoman Penyelenggaraan Peringatan 111 Tahun Tahun 2019 sebagaimana
terlampir pada Lampiran II Keputusan ini, dan untuk Pemprov dan Pemkot/Pemkab
dapat membentuk kepanitiaan Harkitnas daerah tersendiri.
KELIMA : Segala biaya yang
timbul akibat pelaksanaan Keputusan Menteri ini dibebankan pada anggaran Daftar
Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) satuan kerja masing-masing di pusat maupun
daerah.
KEENAM : Keputusan Menteri
ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
LAMPIRAN
II
KEPUTUSAN
MENTERI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA NOMOR TAHUN 2019 TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA
PENYELENGGARA PERINGATAN HARI KEBANGKITAN NASIONAL TAHUN 2019.
PEDOMAN
PENYELENGGARAAN PERINGATAN HARI
KEBANGKITAN NASIONAL TAHUN 2019
A. LATAR BELAKANG
Dalam
naskah Sumpah Palapa yang ditemukan pada teks Pararaton tertulis:
Sira
Gajah Madapatih Amangkubhumi tan ayun amuktia palapa, sira Gajah Mada:
"Lamun huwus kalah nusantara isun amukti palapa, lamun kalah ring Gurun,
ring Seran, TaƱjung Pura, ring Haru, ring Pahang, Dompo, ring Bali, Sunda,
Palembang, Tumasik, samana isun amukti palapa".
Ada
beberapa tafsiran atas teks tersebut, terutama tentang apa yang dimaksid dengan
"amukti palapa". Sampai saat ini masih belum diperoleh kesepakatan
yang pasti, namun umumnya para ahli sepakat bahwa amukti palapa berarti sesuatu
yang berkaitan dengan kesenangan diri sang Mahapatih Gadjah Mada. Artinya, ia
tak akan menghentikan mati raga atau puasanya sebelum mempersatukan Nusantara.
Sumpah
tersebut merupakan embrio paling kuat bagi janin persatuan Indonesia. Wilayah
Nusantara yang disatukan oleh Gadjah Mada menjadi acuan bagi perjuangan berat
para pahlawan nasional kita untuk mengikat wilayah Indonesia seperti yang
secara de jure terwujud dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia saat ini.
Peringatan
Hari Kebangkitan Nasional yang ke-111, 20 Mei 2019, kali ini sangat relevan
jika dimaknai dengan teks Sumpah Palapa tersebut. Kita berada dalam situasi
pascapesta demokrasi yang menguras energi dan emosi sebagian besar masyarakat
kita. Hajat demokrasi tersebut tak dapat dipungkiri telah mengoyak banyak
sendi-sendi vital persaudaraan kita sebagai anak bangsa. Pemicunya adalah
ketidakdewasaan berdemokrasi dan pengesampingan semangat persatuan demi tujuan
sesaat. Buntutnya, muncullah fitnah, kabar bohong, dan kabar kebencian dengan
tujuan memenangkan kepentingan masing-masing.
Alhamdulillah,
sampai sekarang ini tahap-tahap pemilihan presiden dan wakil presiden serta
anggota legislatif masih berlangsung dengan lancar. Kelancaran ini juga berkat
pengorbanan banyak saudara-saudara kita yang menjadi anggota kelompok
penyelenggara pemungutan suara, bahkan ratusan di antaranya berupa pengorbanan
nyawa. Sungguh mulia perjuangan mereka untuk menjaga kelancaran dan kejujuran
proses pemilu ini. Alangkah tak tahu berterima kasihnya kita jika menafikan
pengorbanan jiwa mereka dengan selalu berselisih tanpa mau bersama-sama
menunggu sampai ketetapan penghitungan suara resmi diumumkan oleh pihak yang
berwenang untuk itu.
Telah
111 tahun kita bangkit untuk membina persatuan bangsa. Telah lebih satu abad
kita menorehkan catatan penghormatan dan penghargaan atas kemajemukan bangsa.
Dalam kondisi kemajemukan bahasa, suku, agama, kebudayaan, ditingkah bentang
geografis yang merupakan salah satu yang paling ekstrem di dunia, kita
membuktikan bahwa mampu menjaga persatuan. Oleh sebab itu, tak syak lagi bahwa
kita pasti akan mampu segera kembali bersatu dari kerenggangan perbedaan pendapat,
dengan memikirkan kepentingan yang lebih luas bagi anak cucu bangsa ini, yaitu
persatuan Indonesia.
Apalagi
peringatan Hari Kebangkitan Nasional kali ini juga dilangsungkan dalam suasana
bulan Ramadan. Bulan suci ini akan menuntun kita untuk mendamba pahala dengan
meninggalkan perbuatan-perbuatan yang dibenci Allah SWT seperti permusuhan dan
kebencian, apalagi penyebaran kebohongan dan fitnah.
Hingga
pada akhirnya, pada ujung bulan Ramadan nanti, kita bisa seperti Mahapatih
Gadjah Mada, mengakhiri puasa dengan hati dan lingkungan yang bersih berkat
hubungan yang kembali fitri dengan saudara-saudara di sekitar kita.
Dengan
semua harapan tersebut, kiranya sangat relevan apabila peringatan Hari
Kebangkitan Nasional yang ditandai dengan angka cantik "ke-111" ini
disematkan tema "BANGKIT UNTUK BERSATU". KEBANGKITAN UNTUK PERSATUAN.
B. TUJUAN
Tujuan
peringatan 111 tahun Kebangkitan Nasional Tahun 2019 adalah untuk terus
memelihara, menumbuhkan dan menguatkan jiwa nasionalisme kebangsaan kita
sebagai landasan dasar dalam melaksanakan pembangunan, menegakkan nilai-nilai
demokrasi berlandaskan moral dan etika berbangsa dan bernegara, mempererat
persaudaraan untuk mempercepat terwujudnya visi dan misi bangsa kita ke depan
dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
C. TEMA
Tema
Peringatan 111 Tahun Kebangkitan Nasional tanggal 20 Mei 2019 adalah: “BANGKIT
UNTUK BERSATU”
E. POKOK-POKOK
KEGIATAN
Kegiatan
yang dilaksanakan dalam peringatan 111 Tahun Harkitnas adalah :
1.
Upacara Bendera
Upacara
bendera memperingati 111 Tahun Kebangkitan Nasional tahun 2019 dilaksanakan
secara serentak pada hari Senin tanggal 20 Mei 2019 oleh seluruh karyawan
Kantor/Lembaga/Instansi Pemerintah dan Swasta di seluruh Indonesia, seluruh
Lembaga Pendidikan di semua tingkatan baik negeri maupun swasta, Kantor Lembaga
Negara, serta seluruh Kantor Perwakilan RI/Kedutaan Besar yang ada di luar
negeri.
Tata
Upacara Bendera :
i.
Pengibaran
Bendera Sang Saka Merah Putih
ii.
Menyanyikan
Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
iii.
Mengheningkan
Cipta
iv.
Pembacaan
Naskah-naskah :
a.
Pancasila;
b.
Pembukaan
UUD 1945;
c.
Naskah-naskah
lain yang disesuaikan dengan penyelenggaraan upacara.
v.
Pembacaan
naskah pidato Menteri Komunikasi dan Informatika menyambut 111 Tahun Peringatan
Hari Kebangkitan Nasional oleh Inspektur Upacara.
vi.
Menyanyikan
Lagu-lagu Perjuangan (Bagimu Negeri, Satu Nusa Satu Bangsa, dll)
vii.
Pembacaan
Do’a (do’a disusun dan dibacakan oleh masing-masing instansi penyelenggara
upacara).
2.
Seminar dan Dialog Interaktif.
Kegiatan
ini dilaksanakan dalam sejumlah kegiatan dengan tema Pemerataan Pembangunan
Indonesia yang Berkeadilan sebagai Wujud Kebangkitan Nasional.
3.
Ziarah ke Taman Makam Pahlawan
Kegiatan
ini dilaksanakan dalam bentuk :
a.
Ziarah
ke Taman Makam Pahlawan di daerah masing-masing pada Senin, 20 Mei 2019, usai
upacara bendera.
b.
Di
Jakarta, dilaksanakan Ziarah ke TMP Kalibata pada hari Jum’at, 17 Mei 2019
pukul 07.00 WIB
c.
Ziarah
juga dilaksanakan secara khusus ke Makam DR. Wahidin Sudiro Husodo Yogyakarta
dan Makam DR. Sutomo Surabaya oleh pimpinan Kementerian Komunikasi dan
Informatika bersama Pemda Provinsi DIY dan Pemda Provinsi Jawa Timur pada
Senin, 20 Mei 2019, usai upacara bendera.
4.
Bakti Sosial
Pelaksanaan
Bakti Sosial di Pusat dan Daerah disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan
masing-masing instansi.
5.
Koordinasi, Publikasi dan Dokumentasi
Kegiatan
Koordinasi, Publikasi dan Dokumentasi didasarkan pada Tema dan Slogan dalam
bentuk :
a.
Coverage
News
b.
Fasilitasi
Satuan Kerja, Kelompok Masyarakat dalam memperingati Harkitnas.
c.
Baliho
dan Spanduk
d.
Forum
Dialog di TV dan Radio
e.
Media
Sosial dan Dokumentasi
F. KEGIATAN DI PUSAT,
DAERAH dan LUAR NEGERI
1.
Kegiatan
di Pusat, dilaksanakan oleh masing-masing Kementerian/Lembaga Non Kementerian.
2.
Kegiatan
di luar negeri oleh masing-masing KBRI/Konjen di bawah koordinasi Kementerian
Luar Negeri.
3.
Masing-masing
Kementerian / Provinsi / Kabupaten / Kota dapat membentuk Panitia dengan
mengacu kepada pedoman ini.
4.
Seluruh
kegiatan yang akan dilaksanakan agar diinformasikan ke Sekretariat Panitia
Harkitnas 2019 melalui :
Website
: http://www.kebangkitan-nasional.or.id
Email
: kitnas@mail.kominfo.go.id
Telp/Fax
: 021.3849931/ 0811 888 930
Alamat
: Sekretariat Harkitnas 2019
Jl.
Medan Merdeka Barat No. 9 Jakarta Pusat
Download/unduh
Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 335 Tahun
2019 Tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Peringatan Hari Kebangkitan
Nasional Ke-111 Tahun 2019 selengkapnya, silahkan klik pada tautan yang
tersedia di bawah ini:
0 Response to "Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-111 Tahun 2019"
Post a Comment