Sahabat Edukasi yang
berbahagia... Dalam penerimaan CPNS di tahun 2018 ini, sebanyak 238 ribu
formasi CPNS dibuka Pemerintah untuk meningkatkan daya saing bangsa. Di mana, Pemerintah
akan melaksanakan pengadaan CPNS Tahun 2018 dengan fokus perencanaan dan
rekrutmennya diarahkan untuk meningkatkan daya saing bangsa, dengan prioritas
pada bidang pelayanan dasar yang meliputi pendidikan, kesehatan, dan
infrastruktur.
Sebagaimana admin
rilis dari laman resmi Menpan.go.id disampaikan bahwa “Proporsi terbesar
formasi CPNS tahun ini adalah untuk jabatan-jabatan teknis dan spesialis yang
saat ini masih kurang, antara lain tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, serta
tenaga yang memiliki kualifikasi teknis di bidang infrastruktur sesuai dengan
program Nawacita,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PANRB), Syafruddin, pada acara Rapat Koordinasi Penyampaian Rincian
Penetapan Kebutuhan Formasi PNS dan Persiapan Pengadaan CPNS Tahun 2018 di
Komplek Bidakara, Jakarta, Kamis (06/09).
Dikatakan bahwa,
prioritas perencanaan pengadaan CPNS pada jabatan-jabatan tersebut disesuaikan
dengan program pembangunan Pemerintahan Kabinet Kerja dibawah kepemimpinan
Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden
M. Jusuf Kalla.
Di sisi yang lain,
pengadaan CPNS tahun ini bersamaan dengan perubahan yang bergulir begitu cepat
di era industri 4.0 yang bercirikan dominannya peran mesin dan otomatisasi,
serta terintegrasinya sistem komputasi dan jejaring dalam proses fisik. “Karena
itu, untuk menghadapi tantangan dan mengantisipasi perubahan tersebut, kita
harus mempersiapkan SDM Aparatur berkelas dunia yang berintegritas, memiliki
nasionalisme, profesional, berwawasan global, menguasai teknologi informasi dan
bahasa asing, memiliki jiwa kewirausahaan (entrepreneurship),
ramah dan melayani (hospitality),
serta memiliki daya jejaring yang kuat (networking),”
ucap Syafruddin.
Saat ini jumlah PNS
sekitar 4,3 juta, dengan proporsi terbesar selain guru dan tenaga kesehatan
adalah tenaga pelaksana/administratif sebesar 1,6 juta atau sekitar 38% dan
tenaga teknis keahlian sebesar 372 ribu atau sekitar 8,6%. Komposisi PNS yang
tidak seimbang tersebut akan menyulitkan dalam menghadapi tantangan ke depan.
“Menyikapi hal
tersebut serta dihadapkan pada tantangan era industri 4.0, kita memerlukan
spesialisasi keahlian. Untuk itu pula, perencanaan dan usulan PNS baru, harus
difokuskan pada jabatan-jabatan spesifik sesuai core business instansi, arah
pembangunan nasional dan daerah, serta sasaran Nawacita, sehingga daya saing
bangsa kita semakin meningkat di kancah internasional,” sambungnya.
Pengadaan CPNS Tahun 2018
ini direncanakan akan membuka 238.015 formasi. 51.271 formasi untuk instansi
Pemerintah Pusat (76 K/L) dan 186.744
formasi untuk instansi Pemerintah Daerah (525 Pemda). Peruntukan instansi
Pemerintah Pusat terdiri dari : Jabatan Inti yang diisi dari pelamar umum
sebanyak 24.817 formasi, Guru Madrasah Kementerian Agama yang bertugas di
Kabupaten/Kota sebanyak 12.000 formasi, serta dosen Kemenristekdikti dan
Kementerian Agama sebanyak 14.454 formasi. Adapun peruntukan instansi
Pemerintah Daerah terdiri dari Guru Kelas dan Mata Pelajaran sebanyak 88.000
formasi, Guru Agama sebanyak 8.000 formasi, Tenaga Kesehatan sebanyak 60.315
formasi (Dokter Umum, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, dan Tenaga
Medis/Paramedis), serta Tenaga Teknis yang diisi dari pelamar umum sebanyak
30.429 formasi.
Penetapan formasi
khusus pengadaan CPNS Tahun 2018 terdiri dari Putra/Putri Lulusan Terbaik
(Cumlaude), Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat,
Diaspora, Olahragawan Berprestasi Internasional, serta Tenaga Pendidik dan
Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori II jabatan guru dan tenaga
kesehatan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS.
Untuk persyaratan
umum yang harus dipenuhi oleh setiap calon pelamar disesuaikan dengan ketentuan
sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen PNS. Teknis pendaftarannya dilakukan serentak secara daring/online
oleh Panitia Seleksi Nasional yang secara teknis dikoordinasikan oleh Badan
Kepegawaian Negara melalui portal pendaftaran daring/online (sscn.bkn.go.id).
Calon pelamar hanya diperbolehkan mendaftar pada satu instansi pemerintah dan
satu formasi jabatan.
Ada tiga tahapan
seleksi pelamar CPNS, yakni seleksi administrasi, SKD, dan SKB. Untuk dapat
mengikuti seleksi lanjutan, pelamar harus lolos seleksi administrasi. SKD
merupakan salah satu tahapan setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi
administrasi. Seperti tahun lalu, pelaksanaan SKD CPNS tahun 2018 ini
menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Untuk dapat mengikuti
seleksi lanjutan, peserta SKD harus melampaui nilai ambang batas (passing
grade) seperti diatur dalam Peraturan Menteri PANRB No. 37/2018 tentang Nilai
Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS 2018.
Pada penerimaan CPNS
tahun ini dibuka formasi khusus yang terdiri dari lulusan terbaik (cumlaude),
penyandang disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat, Diaspora,
olahragawan berprestasi internasional, serta tenaga pendidik dan tenaga
kesehatan eks tenaga honorer kategori II yang memenuhi persyaratan. Terkait
dengan pelamar Diaspora, dialokasikan untuk formasi jabatan peneliti, dosen,
dan perekayasa dengan pendidikan minimal Strata 2. Khusus untuk perekayasa,
dapat dilamar dari lulusan Strata 1. “Diaspora merupakan formasi khusus yang
dibuka pertama kali tahun 2018 ini,” ujarnya.
Formasi khusus yang
sempat menyita perhatian masyarakat pasca Asian Games adalah atlet berprestasi
internasional. Dalam hal ini, pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Menpora, dan
merujuk pada ketentuan Permenpora No. 6/2018 tentang Persyaratan dan Mekanisme
Seleksi, dan Pengangkatan Olahragawan Berprestasi menjadi CPNS tahun 2018. Mekanisme/sistem
pendaftaran untuk eks THK-II dilakukan tersendiri di bawah koordinasi BKN.
Pendaftar dari eks THK-II yang telah diverifikasi dokumennya wajib mengikuti
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Jadwal pelaksanaan
pengadaan CPNS Tahun 2018 direncanakan mulai bulan September 2018. Diawali dengan
tahap pengumuman, pendaftaran dan verifikasi administrasi pada minggu kedua
September sampai dengan minggu kedua Oktober 2018. Pelaksanaan seleksi pada
minggu ketiga Oktober 2018 (SKD dan SKB). Pengumuman kelulusan pada minggu
keempat November 2018. Sedangkan tahap pemberkasan dimulai pada bulan Desember
2018.
Masyarakat diminta
memantau informasi mengenai rekrutmen CPNS ini melalui situs Kementerian PANRB
yakni menpan.go.id dan situs BKN melalui sscn.bkn.go.id. Mantan Wakapolri ini
juga menyampaikan bahwa masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap seseorang
yang menjanjikan dapat masuk menjadi CPNS. “Jadi jangan percaya kalau ada
pihak-pihak yang menawarkan jasa bisa meluluskan seseorang dengan imbalan
sejumlah uang,” imbuhnya.
Referensi gambar dan
artikel : https://www.menpan.go.id
0 Response to "Jumlah Kebutuhan/Formasi Seleksi CPNS Tahun 2018 Dibuka Pemerintah Sebanyak 238 Ribu"
Post a Comment