Sahabat
Operator Dapodik yang berbahagia... Sehubungan dengan aplikasi Dapodik Versi
2019 yang digunakan untuk input data pendidikan pada semester I (ganjik) tahun
pelajaran 2018/2019 ini khusus untuk cut off BOS pada tanggal 21 September
2018. Sebagaimana surat edaran resmi Dirjen Dikdasmen Nomor 5749/D/R/2018
Tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah Semester 1 Tahun
Ajaran 2018/2019 yang ditujukan kepada Yth. Bapak/Ibu : Kepala Dinas Pendidikan
Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala LPMP, Kepala SD, SMP,
SMA, SMK, dan SLB di seluruh Indonesia sebagai berikut:
Assalamu’alaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Pada
saat ini kita telah memasuki Tahun Ajaran 2018/2019 dan sejalan dengan siklus
periodikal pembelajaran di sekolah tersebut maka data-data pada sistem
pendataan Dapodik juga harus turut dimutakhirkan. Untuk melakukan proses
pemutakhiran data di semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 telah dirilis Aplikasi
Dapodikdasmen Versi 2019.
Direktur
Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah mengeluarkan Surat Edaran Nomor
5749/D/R/2018 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah
Semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019. Melalui surat tersebut Dirjen Dikdasmen
menyampaikan dengan hormat kepada Kepala Dinas Pendidikan
Provinsi/Kabupaten/Kota agar mengintruksikan ke seluruh satuan pendidikan di
wilayah binaannya sesuai dengan kewenangannya untuk melakukan pemutakhiran data
melalui aplikasi Dapodik 2019. Sekolah dapat mengunduh aplikasi Dapodikdasmen
versi 2019 di laman: dapo.dikdasmen.kemendikbud.go.id dan melakukan pengiriman
data/sinkronisasi sampai dengan tanggal 21
September 2018 yang merupakan batas akhir pengambilan data/cut off untuk program
BOS triwulan IV tahun 2018.
Selanjutnya
Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota diharapkan melakukan sosialisasi
sekaligus melakukan supervisi ke seluruh sekolah untuk memastikan tingkat
keterisian data. Demikian juga LPMP dan Pengawas Sekolah dengan berkoordinasi
dengan dinas pendidikan untuk melakukan verifikasi dan validasi data
Dapodikdasmen sesuai dengan kewenangannya pada wilayah binaan masing-masing.
Demikian
atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Baca
juga : Batas Waktu Pengiriman Data PMP Versi 2018 Diperpanjang Sampai 15 September 2018
Download/unduh Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 silahkan klik di sini. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!
Download/unduh Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 silahkan klik di sini. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!
0 Response to "Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 5749/D/R/2018 tentang Pemutakhiran Dapodikdasmen Semester 1 TA. 2018/2019"
Post a Comment