Sahabat Edukasi yang berbahagia... Alhamdulillah ada kabar gembira bagi Rekan-rekan guru yakni ada perpanjangan waktu pendaftaran pretest PPG sampai tanggal 31 Maret 2018. Informasi resmi disampaikan melalui surat edaran Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan tentang Perpanjangan Batas Waktu Pendaftaran Pretest PPG dalam jabatan tahun 2018 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Adapun
isi surat dimaksud yakni dalam rangka menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal
guru dan tenaga kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 4184/B4/GT/2018
tanggal 15 Februari 2014 tentang pendaftaran calon peserta PPG dalam jabatan
dengan mempertimbangkan progress pendaftaran sampai dengan akhir bulan Februari
2018 bahwa jumlah guru yang mendaftar belum mencapai target yang diharapkan
hubungan dengan hal tersebut disampaikan
bahwa waktu pendaftaran berita calon peserta PPG dalam jabatan diperpanjang
sesuai jadwal sebagai berikut:
1.
Pendaftaran
calon peserta pretest PPG dalam jabatan berakhir tanggal 31 Maret 2018.
2.
Verifikasi
dan validasi linearitas antara bidang studi berbeda dengan ijazah S1 di 4
berakhir tanggal 6 April 2018.
3.
Penempatan
calon peserta pretest PPG dalam jabatan ke TUK (Tempat Ujian Kompetensi) tanggal
9 sampai 13 April 2018.
4.
Cetak
kartu calon peserta pretest PPG dalam jabatan tanggal 16 sampai 20 April 2018.
5.
Pelaksanaan
pretest PPG dalam jabatan dibuka tanggal 2
sampai 15 Mei 2018.
Demikian
informasi disampaikan Download / unduh surat edaran Nomor 5793/B.B4/GT/2018
tentang Perpanjangan Waktu Pendaftaran Pretest PPG Dalam Jabatan Tahun 2018
silahkan klik pada tautan di bawah ini. Semoga bermanfaat dan terima kasih.
Salam Edukasi...!
0 Response to "Surat Edaran Perpanjangan Batas Waktu Pendaftaran Pretest Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Sampai 31 Maret 2018"
Post a Comment