Surat Edaran Perpanjangan Batas Waktu Pendaftaran Pretest Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Sampai 31 Maret 2018


Sahabat Edukasi yang berbahagia... Alhamdulillah ada kabar gembira bagi Rekan-rekan guru yakni ada perpanjangan waktu pendaftaran pretest PPG sampai tanggal 31 Maret 2018. Informasi resmi disampaikan melalui surat edaran Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan tentang Perpanjangan Batas Waktu Pendaftaran Pretest PPG dalam jabatan tahun 2018 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Adapun isi surat dimaksud yakni dalam rangka menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal guru dan tenaga kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 4184/B4/GT/2018 tanggal 15 Februari 2014 tentang pendaftaran calon peserta PPG dalam jabatan dengan mempertimbangkan progress pendaftaran sampai dengan akhir bulan Februari 2018 bahwa jumlah guru yang mendaftar belum mencapai target yang diharapkan hubungan dengan hal tersebut  disampaikan bahwa waktu pendaftaran berita calon peserta PPG dalam jabatan diperpanjang sesuai jadwal sebagai berikut:


1.   Pendaftaran calon peserta pretest PPG dalam jabatan berakhir tanggal 31 Maret 2018.

2.   Verifikasi dan validasi linearitas antara bidang studi berbeda dengan ijazah S1 di 4 berakhir tanggal 6 April 2018.

3.   Penempatan calon peserta pretest PPG dalam jabatan ke TUK (Tempat Ujian Kompetensi) tanggal 9 sampai 13 April 2018.

4.   Cetak kartu calon peserta pretest PPG dalam jabatan tanggal 16 sampai 20 April 2018.

5.   Pelaksanaan pretest PPG dalam jabatan dibuka tanggal 2 sampai 15 Mei 2018.

Demikian informasi disampaikan Download / unduh surat edaran Nomor 5793/B.B4/GT/2018 tentang Perpanjangan Waktu Pendaftaran Pretest PPG Dalam Jabatan Tahun 2018 silahkan klik pada tautan di bawah ini. Semoga bermanfaat dan terima kasih. Salam Edukasi...!

0 Response to "Surat Edaran Perpanjangan Batas Waktu Pendaftaran Pretest Calon Peserta PPG Dalam Jabatan Sampai 31 Maret 2018"

Post a Comment