Sahabat
Edukasi yang berbahagia... Aplikasi Dapodikdasmen pada semester 2 (genap) tahun
pelajaran 2017/2018 harus benar-benar diperhatikan dalam proses pengerjaaannya khususnya
dari sekolah dalam menginput data dalam aplikasi Dapodikdasmen.
Sebagaimana
informasi resmi yang dipublikasikan Dirjen Dikdasmen http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
tentang Pemutakhiran Data Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018 yang
ditujukan kepada Yth. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Yth. Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota, Yth. Kepala LPMP, Yth. Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan
SLB bahwasannya pada
saat ini proses belajar mengajar di sekolah telah memasuki semester 2 Tahun
Pelajaran 2017/2018, maka sesuai dengan siklus periodikal pembelajaran di
sekolah tersebut data-data pada sistem pendataan Dapodik juga harus turut
dimutakhirkan. Dan untuk melakukan proses pemutakhiran data di semester 2 Tahun
Pelajaran 2017/2018 telah disediakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2018.b (yang
terbaru telah dirilis Patch 1.0).
Direktur
Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah mengeluarkan Surat Edaran Nomor
25/D/SE/BP/2018 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester 2 Tahun
Pelajaran 2017/2018. Adapun isi Surat Edaran tersebut adalah sebagai berikut:
1.
Sekolah
melakukan pemutakhiran data Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018 dengan
menggunakan Aplikasi Dapodik versi 2018.b. File aplikasi, formulir cetak,
panduan dan perangkat pendataan lainnya dapat diunduh di laman
dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
2.
Sekolah
sebagai sumber data langsung, diinstruksikan agar meningkatkan kelengkapan,
akurasi dan kebenaran data yang dikirimkan melalui Aplikasi Dapodik.
3.
Kepala
Sekolah mengesahkan dokumen Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang
di-generate oleh sistem untuk diserahkan ke dinas pendidikan masing-masing
sebagai dokumen formal tanggung jawab kebenaran data.
4.
Sekolah
yang sudah tutup, merger, dan sudah tidak beroperasi lagi untuk segera
melakukan penghapusan dari database Dapodik melalui aplikasi
vervalsp.data.kemdikbud.go.id.
5.
Sekolah
yang tidak memutakhirkan Dapodik dianggap sudah tidak beroperasi/tutup dan
dihapus dari database Dapodik. Untuk pengaktifan kembali, dapat menghubungi
admin Dapodik Kemendikbud melalui alamat email dapo.dikdasmen@kemdikbud.go.id.
6.
Batas
akhir pengiriman Dapodik untuk program BOS triwulan 2 adalah 30 April 2018,
namun pemutakhiran data Dapodik dapat berjalan hingga akhir semester.
7.
Prosedur
dan mekanisme pendataan Dapodik tidak berbeda dari tahun sebelumnya.
8.
Dinas
pendidikan provinsi dan kabupaten/kota mensosialisasikan sekaligus melakukan
bimbingan teknis ke seluruh sekolah dalam rangka pemutakhiran data Dapodik.
9.
LPMP
melakukan validasi data Dapodik secara aktif dengan menggunakan instrument
aplikasi yang sudah disiapkan di laman validasi.dikdasmen.kemdikbud.go.id dalam
rangka meningkatkan mutu dan validitas data Dapodik.
10.
Pengisian
nilai rapot menggunakan aplikasi rapor yang sudah disiapkan oleh masing-masing
direktorat teknis SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan sudah terientegrasi dengan
Dapodik.
11.
Pengawas
sekolah melakukan pengawasan, monitoring dan mendorong sekolah untuk segera
memutakhirkan data Dapodik.
12.
Untuk
menghindari duplikasi data peserta didik yang mutasi, prosedur mutasi peserta
didik dapat difasilitasi dengan menggunakan fitur tarik peserta didik dari
laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id sekaligus mencetak surat pengantar mutasi
peserta didik dari sistem.
13.
Pengisian
titik koordinat tempat tinggal peserta didik dan PTK untuk penerapan kebijakan
zonasi.
14.
Bagi
peserta didik maupun PTK penghayat kepercayaan pada kolom agama pilih
“Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa”.
15.
Hati-hati
terhdap penipuan. Permintaan data ke sekolah-sekolah oleh pihak yang tidak
bertanggung jawab yang mengatasnamakan Kemendikbud. Seluruh permintaan data
pokok pendidikan oleh Kemendikbud hanya melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan
(Dapodik).
Demikian
share informasi tentang Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Tentang Pemutakhiran Data
Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018 yang dapat didownload / unduh pada
tautan di bawah ini. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!
0 Response to "Surat Edaran Dirjen Dikdasmen tentang Pemutakhiran Data Aplikasi Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018"
Post a Comment