Sahabat
Operator Dapodik sekaligus Operator / Fasilitator Aplikasi PMP SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang berbahagia... Dalam aplikasi PMP di semester 1 (ganjil)
tahun pelajaran 2017/2018 ini kita menggunakan versi 2.0.
Berdasarkan
informasi yang saya terima hal tersebut disebabkan karena masih ada bug di PMP
versi 2.0 yang belum sepenuhnya support dengan aplikasi Dapodik Versi 2018 salah
satunya muncul pada pada halaman utama / beranda aplikasi PMP dengan keterangan
"Kepala Sekolah Belum Diisi di Dapodik".
Berikut
langkah/langkah sebagai solusi cara mudah mengatasi masalah Kepala Sekolah
Belum Diisi di Dapodik pada aplikasi PMP tersebut dengan langkah-langkah:
1.
Jangan
keluar dari aplikasi PMP (http://localhost:1745), biarkan saja.
2.
Login
pada aplikasi Dapodik Versi 2018 (http://localhost:5774) Anda kemudian pada
menu PTK Guru silahkan klik nama guru Kepala Sekolah Anda kemudian klik “Ubah”, cek pada data rinci Tugas Tambahan Kepala Sekolah, kemudian
hapus pada bagian TST.
3. Adapun untuk PLT Kepsek tidak masalah, walaupun dengan Jenis PTK Guru Mapel misalnya, cukup kosongkan di TST Tugas Tambahan sebagaimana pada kepala sekolah pada sekolah induk pada nomor 2 di atas.
3. Kembali ke Beranda aplikasi PMP Anda, kemudian reload (muat ulang) atau klik pada tombol F5, maka nama Kepala Sekolah Anda sudah terupdate di aplikasi PMP.
Demikian
cara mudah menampilkan nama Kepala Sekolah di aplikasi PMP pada saat aplikasi
Dapodik Versi 2018 kita gunakan. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam
Satu Data Berkualitas...!
0 Response to "Cara Mengatasi Masalah Kepala Sekolah Belum Diisi di Aplikasi PMP Tahun Pelajaran 2017/2018"
Post a Comment