Sahabat Operator
Dapodik yang berbahagia... Berikut tampilan maupun cara pengerjaan pada
masing-masing perubahan (perbaikan dan pembaruan) di aplikasi Dapodik versi
2018 untuk entry data pendidikan pada semester 1 tahun pelajaran 2017/2018
berdasarkan panduan resmi penggunaan aplikasi Dapodik versi 2018 selengkapnya
sebagai berikut:
1) [Pembaruan]
Penambahan menu Jadwal pembelajaran.
Plotting / Penempatan
urutan waktu sesuai dengan alokasi jumlah jam mengajarar pada pembelajaran.
Jadwal pembelajaran pada aplikasi Dapodik mencakup pemetaan jumlah jam mengajar
guru di pembelajaran sesuai dengan hari dan urutan jam pembelajaran tersebut
diselenggarakan. Menu jadwal akan dibahas khusus pada bab selanjutnya.
2) [Pembaruan]
Penambahan kolom anak ke-berapa pada Peserta Didik.
Kolom pengisian anak
ke-berapa pada peserta didik berdasarkan urutan pada kartu keluarga
3) [Pembaruan] Isian
secara otomatis untuk sarana yang berada dalam prasarana jenis Ruang
Kelas/Teori.
Permendikbud 24 tahun
2007 tentang sarana yang seharusnya dimiliki pada Ruang kelas/teori, pada saat
akan mengisi data sarana pada ruang teori/kelas muncul notifikasi seperti
gambar dibawah ini:
Sarana yang
seharusnya tersedia pada aplikasi dapodik ditandai dengan warna merah pada
tabel sarana.
untuk mengisi data
sarana tersebut lakukan langkah sebagai berikut :
· pilih simpan, maka semua
sarana yang berwarna merah akan tersimpan.
· isi data jumlah dan
kelaikan sarana
· apabila terdapat
sarana yang belum dimiliki, hapus data sarana tersebut, maka sarana tersebut
akan kembali ditandai merah. Hal ini menunjukkan bahwa sarana tersebut seharusnya
tersedia namun belum dimiliki oleh sekolah.
4) [Pembaruan]
Penambahan tombol pada blockgrant untuk pemetaan dengan prasarana.
Pada aplikasi dapodik
versi 2018 operator sekolah dapat melakukan mapping penggunaan dana blokcgrant
untuk Prasarana, jika isian mapping dilakukan pada menu isian blockgrant
operator tidak perlu melakukan pengisian kembali pada sarpras dihasilkan
blockgrant.
Langkah pemetaan dana
blockgrant untuk prasarana.
· Isikan terlebih
dahulu dana blockgrant yang diterima pada rincian sekolah tabel blockgrant
· pilih blockgrant mana
yang akan dipilih
· pilih prasana mana
yang dihasil kan memalui dana blockgrant tersebut.
5) [Pembaruan] Penambahan
tombol pada blockgrant untuk pemetaan dengan sarana.
Pada aplikasi dapodik
versi 2018 operator sekolah dapat melakukan mapping penggunaan dana blokcgrant
untuk sarana, jika isian mapping dilakukan pada menu isian blockgrant operator
tidak perlu melakukan pengisian kembali pada sarpras dihasilkan blockgrant.
Langkah pemetaan dana
blockgrant untuk prasarana
· Isikan terlebih
dahulu dana blockgrant yang diterima pada rincian sekolah tabel blockgrant
· pilih blockgrant mana
yang akan dipilih
· Pilih menu Sarana
Dihasilkan
· pilih Sarana mana
yang dihasil kan memalui dana blockgrant tersebut.
Pembaruan fitur
tombol Dihasilkan dari blockgrant dimaksudkan agar mudah untuk melakukan
pemetaan hasil prasarana dan sarana yang dibuat melalui dana hasil blockgrant
yang diisikan pada tabel rincian sekolah.
· Pilih terlebih dahulu
prasarana mana yang dihasilkan melalui dana blockgrant
· Pilih tombol
Dihasilkan dari blockgrant
· akan muncul menu bar
baru untuk memilih blockgrant mana yang digunakan untuk membangun prasana
tersebut.
7) [Pembaruan]
Penambahan tombol pada sarana untuk pemetaan dengan blockgrant.
Pembaruan fitur
tombol Dihasilkan dari blockgrant dimaksudkan agar mudah untuk melakukan
pemetaan hasil prasarana dan sarana yang dibuat melalui dana hasil blockgrant
yang diisikan pada tabel rincian sekolah.
· Pilih terlebih dahulu
sarana mana yang dihasilkan melalui dana blockgrant
· Pilih tombol
Dihasilkan dari blockgrant
· Setelah itu akan
muncul menu bar baru untuk memilih blockgrant mana yang digunakan untuk
membangun sarana tersebut.
8) [Pembaruan]
Penambahan sheet baru untuk rekap jadwal pada unduhan profil sekolah.
Aplikasi
dapodikdasmen memfasilitasi sekolah yang ingin melihat hasil input data dapodik
dalam bentuk profil yang dapat diunduh pada aplikasi dapodik secara offline.
Pada aplikasi dapodik versi 2018 terdapat penambahan sheet baru yakni rekap
jadwal hasil pengerjaan aplikasi dapodik.
9. [Pembaruan]
Penambahan referensi Pengurus Komite Sekolah pada jenis satuan tugas di
Kepanitiaan Sekolah.
Pada data rinci
sekolah jenis satuah tugas di Kepanitian Sekolah terdapat referensi untuk
mengisi data komite sekolah yang tergabung dalam kepanitiaan sekolah. Menu
Kepanitiaan Sekolah di dalam nya mencakup data Komite Sekolah dan juga Data
Penyelenggara Sekolah Aman.
Setelah menambahkan
komite sekolah ke dalam data kepanitiaan, maka langkah berikutnya adalah
menambahkan data daftar anggota panitia yang tergabung ke dalam komite
tersebut.
10. [Pembaruan]
Penambahan referensi Kepala Sekolah menjadi tugas utama.
Berdasarkan Peraturan
Pemerintah (PP) No. 19 Tahun 2017, mulai awal tahun ajaran baru 2017/2018
kepala sekolah memiliki beban kerja sepenuhnya untuk melaksanakan tugas
manajerial, pengembangan kewirausahaan, dan supervisi kepada guru dan tenaga
kependidikan. Maka, pada aplikasi dapodik terbaru versi 2018 mengakomodir hal
tersebut dengan adanya jenis PTK Kepala Sekolah.
11. [Pembaruan]
Penambahan referensi UKG untuk data rincian Nilai/Test pada PTK.
Penambahan referensi
UKG pada nilai test untuk guru yang mengikuti Uji Kompetensi Guru. Referensi
ini ditambahkan untuk mengakomodir kelengkapan data guru dalam proses
pemanfaatan data di direktorat teknis.
12. [Pembaruan]
Penambahan referensi jenis rombel Ekstrakurikuler pada menu Rombongan Belajar .
Pada aplikasi versi
2018 ini menu rombongan belajar dibagi menjadi dua yaitu jenis rombel regular
dan jenis rombel ekstrakurikuler. Hal ini dilakukan untuk memudahkan dalam
pengisian rombel regular dan ekskul.
13. [Pembaruan]
Penambahan tabulasi rincian Ekstrakurikuler pada menu Sekolah.
Dengan terakomodirnya
mata pelajaran dan program ekstrakurikuler pada tabel rombongan belajar, maka
pengisian ini juga ditambahkan pada menu rincian sekolah untuk mengelompokan
jenis ekstrakurikuler yang terdaftar di sekolah berdasarkan rombel rekskul yang
sudah ditambahkan.
14. [Pembaruan]
Perubahan tampilan pada menu Peserta Didik, jika yatim dan atau piatu maka baris
data akan berwarna.
Pembaruan ini dibuat
untuk memudahkan dalam mencari peserta didik yang memiliki kriteria khusus
yaitu:
a.
Peserta
didik yang tinggal di panti asuhan.
b.
Peserta
didik yatim piatu yang ayah dan atau ibunya sudah meninggal (diisi pada kolom
pekerjaan ayah atau ibu).
Jika pengisian
seperti diatas tersimpan, maka baris data peserta didik yang memenuhi kriteria
tersebut akan diberi warna biru pada tabel utama peserta didik.
15. [Pembaruan]
Perubahan tampilan pada halaman registrasi dan login.
Perubahan tampilan
antar muka pada saat login dan registrasi dapat dilihat pada perubahan tema
warna dan juga adanya slide untuk menampilkan beberapa gambar menarik tentang
pendidikan.
16. [Pembaruan]
Pemisahan menu antara rombongan belajar reguler dan ekstrakurikuler.
Untuk memudahkan
petugas pendataan dalam melakukan pengecekan rombongan regular dan
ekstrakurikuler, maka pada aplikasi versi 2018 ini pengisian tersebut dipisah.
Pada sidebar yang terdapat di sebelah kiri aplikasi kedua menu tersebut berada
di bawah menu rombongan belajar.
17. [Pembaruan]
Penambahan pemicu untuk mengaktifkan kolom nama peserta didik pada saat
terdeteksi nama tidak wajar ketika melakukan validasi
Pengaktifan kolom
peserta didik agar dapat memperbaiki data nama jika terdeteksi nama tidak wajar
pada saat terdata di daftar list validasi pusat pada peserta didik..
18. Pembaruan]
Penambahan validasi jika terdeteksi guru yang mengajar ganda pada jadwal.
Validasi untuk
mendeteksi guru yang mengajar pada jadwal yang sama di rombongan belajar yang
berbeda pada jadwal mengajar
19. [Pembaruan]
Penambahan validasi ketika masih ada pembelajaran yang belum dipetakan ke dalam
jadwal.
Akumulasi jam yang
belum dipetakan dalam jadwal mengajar akan terkena validasi secara otomatis
pada aplikasi dapodik. Dimaksudkan untuk mengingatkan terdapat perbedaan antara
jam yang di input pada pembelajaran dengan data maping jadwal mengajar.
20. [Pembaruan]
Penambahan validasi panjang dan lebar pada prasarana.
Validasi ini dibuat
untuk menghindari inputan data prasarana yang tidak wajar didalam sekolah.
Diharapkan sekolah bisa mengikuti Standar Pelayanan Minimum yang sudah
tercantum dalam permendikbud no.24 tahun 2007.
21. [Pembaruan]
Penambahan validasi untuk jumlah sarana.
Validasi ketika
sekolah yang memiliki sarana tetapi tidak menginput jumlah sarana dan keterang
laik serta tidak laik pada tabel sarana data periodik sarana. Apabila memang
tidak ada sarana tersebut harap hapus dari sarana.
22. [Pembaruan]
Penambahan validasi peserta didik yang belum mempunyai NISN.
Penambahan validasi
ini bertujuan untuk memberi informasi dan peringatan kepada pengguna aplikasi
dapodik nama-nama peserta didik yang belum mempunyai NISN.
23. [Pembaruan]
Penambahan dan perbaikan panduan, peraturan dan formulir pada Pusat Unduhan.
Penambahan fail ini
dilakukan untuk meningkatkan kualitas aplikasi agar pengguna lebih paham dalam
pengisian formulir cetak. Contohnya pada aplikasi dapodik versi 2018 panduan
pengisian formulir cetak ini baru ditambahkan.
Contoh berikutnya
pada tabel peserta didik ada penambahan kolom “anak ke berapa” yang baru
ditambahkan di aplikasi dapodik versi 2018. Isian tersebut ditambahkan juga
pada formulir peserta didik versi cetak.
24. [Pembaruan]
Perubahan deskripsi waktu penyelenggaraan sekolah.
Mengingat banyak
penafsiran yang salah atas pilihan referensi waktu penyelenggaraan sekolah,
maka diadakan perubahan referensi menjadi lebih rinci, berikut adalah referensi
waktu penyelenggaraan sekolah yang baru.
25. [Perbaikan]
Perbaikan bugs ketika akan sinkronisasi.
Perbaikan ini
dilakukan untuk optimalisasi aplikasi pada saat akan melakukan sinkronisasi.
Beberapa perbaikan bugs ini diantaranya: optimalisasi status koneksi ke server
pusat pada saat melakukan sinkronisasi, proses sinkronisasi, dan perbaikan
minor lain.
26. [Perbaikan]
Perbaikan tanda baca ,(koma) dapat menjadi kata pada nama Peserta Didik dan
GTK.
Perbaikan ini
dilakukan untuk mengakomodir nama yang menggunakan tanda baca koma (,)
khususnya nama yang menggunakan marga. Tanda baca koma ini digunakan sebagai pemisah
marga.
27. [Perbaikan]
Perbaikan urutan label Jenis PTK pada form PTK
Perubahan pada
formulir PTK untuk kolom Jenis PTK yang dipindahkan ke atas pada bagian Status
Kepegawaian PTK, hal ini dilakukan guna mengurangi kekeliruan pengisian kolom
NO SK dan TMT status kepegawaian di bawah nya.
28. [Pembaruan]
Pengisian data pada no rekeing bagi peserta didik pemegang KIP oleh pusat.
Isian pada no
rekening bagi peserta didik yang memiliki KIP, dilakukan oleh tim pusat
berdasarkan data pemegang KIP di sekolah.
29. [Pembaruan]
Pengisian data validasi yang ditemukan di pusat.
Pada menu validasi
pusat yang terdapat pada aplikasi dapodik versi 2018 ini menampilkan data-data
isian yang dilakukan validasi oleh tim pusat, sehingga bagi suspek-suspek data
yang terindikasi muncul pada menu validasi pusat harap untuk dapat ditertibkan
kembali datanya.
0 Response to "Cara Pengisian Data Pada Setiap Bagian Perubahan Baru di Aplikasi Dapodik Versi 2018"
Post a Comment