Sahabat
Edukasi yang berbahagia... Berikut beberapa daftar arti dari istilah maupun akronim
(kependekan / singkatan kata) yang berhubungan dengan Program PKB (Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan) bagi guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah. Di
mana pada tahun 2017 ini, Ditjen GTK mengembangkan Program Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan yang merupakan kelanjutan dari Program Guru
Pembelajar dengan tujuan utama untuk meningkatkan kompetensi guru yang
ditunjukkan dengan kenaikkan capaian nilai UKG dengan rata-rata nasional yaitu
70. Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ini dilaksanakan berbasis
komunitas Guru dan Tenaga Kependidikan (komunitas GTK).
Adapun
terdapat daftar arti kata istilah penting dan akronim yang berkaitan dengan
Program PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) yang saya kutip dari draft
Juknis Program PKB Tahun 2017 untuk lebih memudahkan kita semua dalam
memahaminya, selengkapnya sebagai berikut:
1.
Coorporate Social
Responsibility (CSR)
: Tanggung jawab sosial dari perusahaan yang ikut mendanai Program Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan
2.
Dapodik GTK : Data pokok
pendidik yang ada di Direktorat Jenderal GTK
3.
Daring : Dalam jejaring
(internet) / online
4.
Difabel : Orang yang
memiliki kebutuhan khusus
5.
Ditjen GTK : Direktorat
Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
6.
Efektifitas : Suatu ukuran yang
menyatakan seberapa jauh target pembelajaran yang telah dicapai
7.
E-portofolio : Wadah di dalam LMS
yang digunakan untuk menyimpan lembar kerja yang telah diselesaikan
8.
Interaksi
asynchronous :
Interaksi yang terjadi pada waktu yang tidak bersamaan
9.
Interaksi synchronous : Interaksi yang
terjadi pada waktu yang bersamaan
10.
Instruktur Nasional
(IN)/mentor
: Guru yang memenuhi kriteria sebagai IN/mentor dan lulus dalam pembekalan
Instruktur Nasional/Mentor tahun 2016 atau telah mengikuti dan lulus penyegaran
Instruktur Nasional/Mentor tahun 2017
11.
In-Service Training
(In)
: Pembelajaran melalui kegiatan tatap muka antara peserta dengan Instruktur
Nasional
12.
KCM : Kriteria Capaian
Minimal
13.
Kelompok Kerja Guru
(KKG)
: Merupakan wadah atau forum kegiatan profesional bagi para guru Sekolah
Dasar/Madrasah Ibtidaiyah di tingkat gugus atau kecamatan yang terdiri dari beberapa
guru dari beberapa sekolah dengan legalitas dari Dinas Pendidikan
Prov./Kab./Kota
14.
Komunitas GTK : Komunitas yang
telah terdaftar dan teregistrasi secara resmi di SIM Pembinaan Karier Guru
15.
Komunitas POKJA : Komunitas yang
telah disahkan oleh Dinas Pendidikan Prov./Kab./Kota dan memiliki Surat Keputusan
Pendirian Komunitas
16.
Komunitas Rayon : Forum/wadah
kegiatan profesional guru mata pelajaran/paket keahlian yang dikoordinir dan dibentuk
oleh UPT
17.
Konstruktivisme sosial : Teori belajar yang memandang bahwa ilmu pengetahuan dapat
dibangun melalui interaksi sosial
18.
Koordinator Admin LMS : Tenaga teknis yang
ada di UPT, yang mempunyai otoritas di dalam memperbaiki konten teknis untuk menjamin
keberlangsungan pelaksanaan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan moda
daring
19.
Learning Management
System (LMS)
: Sistem manajemen pembelajaran secara elektronik, misalnya moodle, dan
blackboard
20.
LMS Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan
: Sistem pembelajaran yang digunakan dalam program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
moda daring
21.
Log activity : Rekaman kegiatan
dalam sistem
22.
Luring : Luar jejaring
(internet) /offline
23.
Mentor : Guru yang
membimbing peserta dalam Program
24.
Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan moda daring kombinasi
25.
Musyawarah Guru
Bimbingan Konseling (MGBK) : Wadah atau forum kegiatan profesional bagi para guru
Bimbingan Konseling di tingkat gugus atau beberapa guru dari beberapa sekolah
dengan legalitas dari Dinas Pendidikan Prov./Kab./Kota
26.
Komunitas GTK : Komunitas yang
telah terdaftar dan teregistrasi secara resmi di SIM Pembinaan Karier Guru
27.
Komunitas POKJA : Komunitas yang
telah disahkan oleh Dinas Pendidikan Prov./Kab./Kota dan memiliki Surat Keputusan
Pendirian Komunitas
28.
Komunitas Rayon : Forum/wadah
kegiatan profesional guru mata pelajaran/paket keahlian yang dikoordinir dan dibentuk
oleh UPT
29.
Konstruktivisme
sosial
: Teori belajar yang memandang bahwa ilmu pengetahuan dapat dibangun melalui
interaksi sosial
30.
Koordinator Admin LMS : Tenaga teknis yang
ada di UPT, yang mempunyai otoritas di dalam memperbaiki konten teknis untuk menjamin
keberlangsungan pelaksanaan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan moda
daring
31.
Learning Management
System (LMS)
: Sistem manajemen pembelajaran secara elektronik, misalnya moodle, dan
blackboard LMS Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Sistem pembelajaran yang
digunakan dalam program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan moda daring
32.
Log activity : Rekaman kegiatan
dalam sistem
33.
Luring : Luar jejaring
(internet) /offline
34.
Mentor : Guru yang
membimbing peserta dalam Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan moda daring
kombinasi
35.
Musyawarah Guru
Bimbingan Konseling (MGBK) Wadah atau forum kegiatan profesional bagi para guru
Bimbingan Konseling di tingkat gugus atau kecamatan yang terdiri dari beberapa
guru dari beberapa sekolah dengan legalitas dari Dinas Pendidikan
Prov./Kab./Kota.
36.
Musyawarah Guru Mata Pelajaran
(MGMP)
: Forum/wadah kegiatan profesional guru mata pelajaran pada SMP/MTs,
SMPLB/MTsLB, SMA/MA, SMK/MAK, SMALB/MALB yang berada pada satu wilayah/kabupaten/kota/kecamatan/sanggar/gugus
sekolah dengan legalitas dari Dinas Pendidikan Prov./Kab./Kota
37.
Narasumber Nasional
/NS :
Widyaiswara, Pengembang Teknologi Pendidikan (PTP), dan/atau Guru yang memenuhi
kriteria dan lulus dalam pelatihan Narasumber Nasional/Pengampu tahun 2016 atau
yang telah mengikuti penyegaran program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
tahun 2017
38.
On-the-Job Learning
(On)
: Merupakan kelanjutan proses pembelajaran dari kegiatan In-1
39.
Pengampu : Widyaiswara/PTP/Dosen/Instruktur
yang memfasilitasi, membimbing dan memonitor kegiatan peserta dalam program
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan moda daring
40.
Peserta : Guru yang menjadi
peserta program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan : Proses penyelenggaraan
kegiatan belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kompetensi
guru dalam melaksanakan tugas profesinya
41.
Moda daring murni : Model pembelajaran
bagi guru yang dilakukan secara daring penuh
42.
Moda daring kombinasi : Model pembelajaran
bagi guru yang dilakukan secara daring dan tatap muka dengan didampingi oleh
mentor serta difasilitasi oleh pengampu
43.
Moda daring murni
–Model 1
: Model pembelajaran bagi guru yang dilakukan secara daring penuh dan
difasilitasi hanya oleh pengampu
44.
Moda daring murni
–Model 2 :
Model pembelajaran bagi guru yang dilakukan secara daring penuh dan didampingi
oleh mentor serta difasilitasi oleh pengampu
45.
Moda tatap muka : Model pembelajaran
bagi guru yang dilakukan secara tatap muka dengan didampingi dan difasilitasi
oleh Instruktur Nasional atau Narasumber Nasional
46.
PKG : Penilaian Kinerja
Guru
47.
PPK : Penguatan
Pendidikan Karakter
48.
Pusat Belajar (PB) : Tempat kegiatan
pendampingan dan tatap muka antara Instruktur Nasional (IN)/mentor dengan peserta
pada Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan moda tatap muka atau moda
daring kombinasi
49.
Pusat Kegiatan Gugus : Merupakan wadah
atau forum kegiatan profesional bagi para guru Taman Kanak-Kanak (TK) di
tingkat gugus atau kecamatan yang terdiri dari beberapa guru dari beberapa
sekolah dengan legalitas dari Dinas Pendidikan Prov./Kab./Kota
50.
Refleksi : Memikirkan ulang
dan menuangkan hal-hal yang telah diperoleh dalam proses belajar, faktor-faktor
pendukung atau penghambat (baik internal maupun eksternal) dalam proses
belajar, langkah apa yang harus diambil untuk mengantisipasi masalah, dan
rencana aksi tindak lanjut pembelajaran oleh mentor serta difasilitasi oleh
pengampu
51.
Relevansi : Kaitan atau
hubungan antara kesesuaian isi pelatihan dengan profesi peserta, dan penerapannya
di tempat kerja
52.
SIM Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan
: Sistem Informasi Manajemen terpadu pada Sistem Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan
53.
Smiley face : Instrumen untuk
mengukur reaksi peserta terhadap proses pembelajaran, berupa “kepuasan peserta”
54.
Surel : Surat elektronik
yang biasa dikenal dengan email
55.
Tagihan : Seluruh tugas yang
harus diselesaikan selama pembelajaran dalam bentuk: penilaian diri terhadap
lembar kerja yang diunggah dan tes sumatif sesi
56.
TIK : Teknologi
Informasi dan Komunikasi
57.
TM : Tatap Muka
58.
TUK : Tempat Uji
Kompetensi
59.
UKG : Uji Kompetensi Guru
60.
UPT : Unit pelaksana
teknis mencakup PPPPTK, dan LPPPTK-KPTK yang menyelenggarakan program Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan.
Demikian
share informasi mengenai daftar arti kata istilah penting seputar Program PKB
(Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) di tahun 2017 yang bersumber dari
draft Juknis Program PKB Tahun 2017. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam
Edukasi...!
0 Response to "Arti Kata Istilah Penting dan Akronim Seputar Program PKB 2017"
Post a Comment