Sahabat
Operator Dapodi SD, SMP, SLB, SMA dan SMK yang berbahagia.... Versi Aplikasi Dapodik yang untuk input data Dapodik semester 2 (genap) tahun
pelajaran 2016/2017 pada saat ini menggunakan versi 2017a.
Adapun
batas akhir yang telah ditentukan sebelumnya paling lambat sampai dengan
tanggal 1 Maret 2017 ini, dan alhamdulillah saat ini untuk batas akhir
sinkronisasi / pemutakhiran Dapodik Semester 2 tahun pelajaran 2016/2017 diperpanjang
sampai dengan tanggal 15 Maret 2017. Informasi resmi tersebut berdasarkan surat
edaran resmi yang dipublikasikan pada https://www.facebook.com/groups/foppsitebo/?fref=ts,
selengkapnya sebagai berikut:
Yang
terhormat,
1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
2. Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
3. Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
4. Operator Dapodik
Di
Seluruh Indonesia
Assalamu
alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Pada
tanggal 27 Februari 2017, kami telah mempublikasi Surat Edaran dari Direktur
Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah No. 01/D/SE/IT/2017 tentang Pemutakhiran
Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017. Dimana
isi surat edaran adalah sebagai berikut:
Pemutakhiran
Data Pokok Pendidikan Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017 dilakukan sekolah
dengan menggunakan Aplikasi Dapodik Versi 2017 serta penandatanganan pakta
integritas oleh kepala sekolah di dalam sistem dapodik sebagai bukti keabsahan
data.
Prosedur
dan mekanisme pemutakhiran data DAPODIK sama seperti tahun sebelumnya dengan
penjelasan singkat perubahan versi terlampir. File aplikasi, formulir, panduan
dan perangkat pendataan lainnya dapat diunduh di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
Dinas
Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota segera menyosialisasikan sistem
pendataan DAPODIK versi 2017 ke seluruh sekolah di wilayahnya masing-masing. LPMP
melakukan validasi data dengan menggunakan sistem yang sedang dibangun di laman
dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id. Pemutakhiran data dari setiap sekolah paling
lambat tanggal 1 Maret 2017.
Dengan
mempertimbangkan masukan dari beberpa pihak dan untuk memberikan kesempatan
untuk sekolah yang belum melakukan/menyelesaikan pemutakhiran Data Pokok
Pendidikan (DAPODIK) Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017, maka batas akhir
pemutakhiran data DIPERPANJANG sampai dengan Tanggal 15 Maret 2017.
Demikian
informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta
teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Salam
Satu Data,
Admin
Dapodikdasmen
Demikian
share informasi mengenai batas akhir pemutakhiran aplikasi Dapodik pada
semester 2 tahun pelajaran 2016/2017. Segera siapkan segera mungkin kawan,
setelah cek hasil pengiriman, dan segera perbaiki jika diperlukan sebelum
mendekati tanggal 15 Maret 2017, agar proses sinkronisasi dan perbaikan data yang
kita lakukan dapat segera terakomodir dan tidak terlambat. Semoga bermanfaat
dan terimakasih... Salam satu data...!
0 Response to "Perpanjangan Batas Waktu Pemutakhiran Dapodik Semester 2 Tahun Pelajaran 2016/2017 Sampai 15 Maret 2017"
Post a Comment