Sahabat
Edukasi yang berbahagia... Ujian Nasional yang diadakan pada setiap tahunnya
ini dipastikan harus diikuti oleh seluruh peserta didik yang telah duduk pada kelas
tertinggi pada jenjang pendidikan dasar dan menengah sejak saya menjadi siswa
sampai sekarang menjadi guru... J
Namun
berbeda halnya ketika saat ini hasil dari Ujian Nasional tidak mutlak sebagai
penentu kelulusan peserta didik akan tetapi digunakan sebagai salah satu
instumen dalam pemetaan terhadap capaian pendidikan secara nasional maupun bagi
setiap peserta didik maupun satuan pendidikan masing-masing.
Sehubungan
dengan hal tersebut, seperti yang saya rilis dari Republika.co.id bahwasannya Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya
akan melakukan kajian terhadap pelaksanaan ujian nasional (UN) karena untuk
pemetaan tidak perlu setiap tahun. "UN tidak harus setiap tahun kalau
fungsinya hanya untuk pemetaan," ujar Muhadjir di Jakarta, Rabu (19/10).
Sejak
UN tidak lagi menjadi penentu kelulusan, kata dia, tingkat signifikansi UN
semakin berkurang. Siswa-siswa juga tidak lagi melakukan kecurangan, karena UN
bukan lagi penentu kelulusan. "Sekarang ini fungsi UN hanya untuk
pemetaan. Untuk menentukan mana sekolah yang memenuhi standar kualifikasi
pendidikan dan mana yang tidak. Ini yang kita kaji, apakah UN itu perlu setiap
tahun kalau fungsinya hanya untuk pemetaan," kata Mantan Rektor
Universitas Muhammadiyah Malang.
Dari
hasil pemetaan itu, maka didapat dua jenis sekolah, yakni sekolah yang
melakukan terobosan dan sekolah yang belum memenuhi standar. Menurut dia,
sekolah yang melakukan terobosan itu nantinya akan membimbing atau melakukan
pendampingan terhadap sekolah yang belum memenuhi standar tersebut.
"Nanti
tergantung kebutuhan sekolah itu, kurangnya di mana. Sedangkan untuk sekolah
yang sudah melakukan terobosan, nanti akan kita berikan penghargaan,"
ujarnya.
Selama
ini, kata dia, pelaksanaan UN dilakukan setiap tahun, namun hasil pemetaan yang
didapat dari UN itu tidak dimanfaatkan. "Padahal, dana yang digelontorkan
untuk UN tersebut lebih dari Rp 500 miliar."
Mendikbud
mengatakan, lebih baik dana tersebut digunakan untuk perbaikan sekolah rusak
maupun peningkatan kompetensi guru. Meski demikian, pihaknya akan melakukan
kajian internal mengenai pelaksanaan UN karena melibatkan banyak pihak. Dalam
waktu dekat akan dirumuskan hasil kajian tersebut.
Demikian
informasi mengenai rencana akan adanya kajian Kemdikbud RI terhadap pelaksanaan
ujian nasional (UN) karena untuk pemetaan capaian pendidikan, sehingga
berkemungkinan Ujian Nasional (UN) tidak perlu diadakan pada setiap tahunnya.
Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam
Edukasi...!
0 Response to "Rencana Kajian Kemdikbud, Pelaksanaan UN / Ujian Nasional Tidak Harus Diadakan Setiap Tahun"
Post a Comment