Sahabat
Edukasi yang berbahagia... Secara keseluruhan total anggaran pada Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia di tahun 2017 mendatang lebih sedikit jika dibandingkan dengan anggaran Kemendikbud RI di tahun 2016, akan tetapi bukan berarti program prioritas pendidikan diabaikan, langkah ini diambil pemerintah salah satunya untuk efisiensi anggaran. Ada
beberapa hal penting yang dialokasikan dari anggaran pendidikan pada
Kemendikbud RI di tahun 2017 mendatang diantaranya untuk PIP, Pembangunan USB, RKB,
Rehabilitasi Sekolah, Laboratorium, Pemberian Tunjangan bagi Guru non-PNS dan
juga untuk pendampingan bagi sekolah-sekolah dalam pelaksanaan K-13.
Sehubungan
dengan hal tersebut, berdasarkan informasi yang dirilis dari Kemdikbud RI
bahwasannya Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyepakati
anggaran Kemendikbud untuk tahun 2017 sebesar Rp39,82 triliun. Anggaran
tersebut akan digunakan antara lain untuk pelaksanaan Program Indonesia Pintar
(PIP) dan pembangunan unit sekolah baru (USB) serta ruang kelas baru.
Anggaran
Kemendikbud pada tahun 2017 juga akan difokuskan pada empat hal lainnya, yaitu
rehab sekolah dan ruang kelas, pembangunan laboratorium sekolah dan
perpustakaan sekolah, pemberian tunjangan profesi guru non-PNS, dan
pendampingan 74-ribu sekolah dalam pelaksanaan Kurikulum 2013. Mendikbud
mengatakan, Kemendikbud akan membangun 221 unit sekolah baru dan 2.500 ruang
kelas baru. Kemendikbud juga akan melakukan rehab atau perbaikan untuk 305
sekolah dan 42-ribu ruang kelas.
“Nanti
akan kita prioritaskan untuk rehab ini adalah sekolah dan ruang kelas yang
rusak berat atau rusak total,” ujar Mendikbud saat rapat kerja dengan Komisi X
DPR di Gedung DPR, pada Selasa malam (18/10/2016). Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI,
Ferdiansyah.
Mendikbud
juga menuturkan, kebijakan umum penggunaan anggaran dalam Rencana APBN tahun
2017 tersebut dilakukan berdasarkan empat hal, yaitu meningkatkan kualitas
hidup, memperkuat restorasi bangsa, mendukung revolusi bangsa, dan meningkatkan
akses pendidikan.
Dalam
raker itu Mendikbud menyampaikan tiga pokok pembahasan, yaitu target dan
realisasi penyerapan anggaran tahun 2016, Rencana APBN Tahun 2017, dan Dana
Alokasi Khusus (DAK) serta Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Terkait
dana BOS, Mendikbud memaparkan, untuk tahun anggaran 2017 diusulkan untuk
disebutkan secara terpisah untuk mata anggaran buku dan nonbuku. Hal tersebut
diputuskan berdasarkan hasil pemantauan bahwa banyak sekolah yang tidak
mengalokasikan untuk pembelian buku sesuai kebutuhan.
Mengenai
pelaksanaan target dan realisasi anggaran tahun 2016, Mendikbud menargetkan serapan sebesar 94,77%
pada Desember 2016. Ia mengatakan, sampai pertengahan Oktober ini serapan
Kemendikbud sudah mencapai 65,43%. Anggaran Kemendikbud pada tahun 2016 adalah
sebesar Rp43,605 triliun. (Desliana
Maulipaksi)
0 Response to "Anggaran Kemendikbud RI Tahun 2017 Sebesar Rp 39,82 Triliun Telah Disetujui DPR"
Post a Comment