Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia...
Berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar
Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
bahwasannya Kurikulum 2013 pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah
mencakup Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah
Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA),
dan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK).
Pelaksanaan pembelajaran pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
(SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), dan Sekolah Menengah
Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK) dilakukan dengan pendekatan
pembelajaran sebagai mata pelajaran yang berdiri sendiri.
Kompetensi inti pada kurikulum 2013 merupakan tingkat kemampuan untuk
mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik
pada setiap tingkat kelas. Kompetensi dasar merupakan kemampuan dan materi pembelajaran minimal yang
harus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing
satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti.
Berikut Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KI-KD) Kurikulum 2013 SMP/MTs
selengkapnya:
1. Download KI dan KD Kurikulum 2013 SMP-MTs. Bahasa Indonesia
Referensi artikel : Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar dan Menengah
0 Response to "Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 (KI & KD K-13) SMP/MTs"
Post a Comment