Sahabat
Edukasi yang berbahagia...
Potensi
tindak kekerasan guru terhadap siswa turut menjadi fokus perhatian pemerintah
dan DPD RI. Sejumlah senator mempertanyakan apakah salah bila seorang guru
melakukan tindakan tegas kepada siswa dengan tujuan agar anak didiknya
disiplin.
"Kalau
seorang guru mencubit siswa, kemudian dipidanakan, apakah itu benar? Bagaimana
juga tindakan pemerintah untuk melindungi guru dari kriminalisasi," kata
senator asal Sulawesi Selatan dalam raker Komite III DPD RI dengan Mendikbud
Anies Baswedan, Senin (13/6).
Menanggapi
itu, Mendikbud menganjurkan agar guru jangan menggunakan teknik-teknik lama
untuk mendisiplinkan anak. Sebab, teknik itu akan tercampur antara usaha
mendisiplinkan dengan menyalurkan perasaan.
“Mengajar
anak itu mengetes kesabaran, harus mampu mengelola emosi berbeda dengan proses
mendisiplinkan, jangan anak jadi peluapan emosi,” tegasnya.
Mendikbud
mengungkapkan pedoman bagi guru untuk mendisiplinkan anak tanpa harus
menjadikan siswa sebagai peluapan perasaan sedang dipersiapkan.
Pada
kesempatan yang sama, Hardi S. Hood, perwakilan DPD RI dari Kepulauan Riau,
mengungkapkan harus ada usaha untuk melunakkan posisi guru dengan murid saat
kegiatan belajar mengajar.
“Harus
dibentuk posisi guru yang bekerja sama dengan siswa, siswa tidak sungkan kepada
guru untuk berdiskusi tetapi tetap
hormat kepada guru, sehingga potensi tindak kekerasan guru terhadap siswa dapat
diminimalisir,” pungkasnya. (esy/jpnn)
0 Response to "Pesan Mendikbud Kepada Guru Dalam Mendisiplinkan Siswa / Anak Jangan Menggunakan Teknik Lama"
Post a Comment