Sahabat
Edukasi yang berbahagia...
Sebagai
bagian dari insan pendidikan dalam setiap satuan pendidikan yang bernaung dalam
lingkungan Kemendikbud RI pada saat ini, alhamdulillah pada tahun 2015
Kemendikbud RI dalam manajemen keuangan untuk tahun anggaran 2015 mendapat
Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Sehubungan
dengan hal tersebut, berdasarkan informasi yang admin rilis dari Kemdikbud
selengkapnya sebagai berikut :
Laporan
keuangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun anggaran
2015 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK).
"Alhamdulillah, kami bersyukur mendapat opini WTP. Kami mengapresiasi ini karena akan meningkatkan percaya diri dan semangat kami di jajaran Kemendikbud," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Tahun 2015 di Lingkungan Auditor Utama Keuangan Negara VI, di Pusdiklat BPK Jakarta, Selasa (21/6/2016).
"Alhamdulillah, kami bersyukur mendapat opini WTP. Kami mengapresiasi ini karena akan meningkatkan percaya diri dan semangat kami di jajaran Kemendikbud," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Tahun 2015 di Lingkungan Auditor Utama Keuangan Negara VI, di Pusdiklat BPK Jakarta, Selasa (21/6/2016).
Keberhasilan
meraih opini WTP tersebut merupakan keberhasilan Kemendikbud mempertahankan
opini serupa yang diraih dua tahun sebelumnya. Laporan keuangan Kemendikbud
tahun 2013 dan 2014 juga memperoleh opini WTP.
Meskipun
meraih opini WTP, menurut Anies, kementeriannya akan menindaklanjuti
rekomendasi yang diusulkan BPK, terkait pembenahan yang harus dilakukan
instansinya. “Kami akan tindaklanjuti
sejumlah rekomendasi BPK untuk penataan dan pembenahan ke depan,” tegasnya.
Kemendikbud
akan terus meningkatkan sistem pengendalian internal maupun kepatuhan terhadap
peraturan perundang-undangan. Selain itu, sesuai rekomendasi BPK, saat ini
Kemendikbud tengah mengupayakan untuk menggali potensi dan manfaat penerimaan negara
bukan pajak (PNBP) pada kantor atau satker di lingkungan Kemendikbud.
"Sedang kami kaji potensi PNBP, baik PNBP fungsional maupun PNBP
umum," jelas Mantan Rektor Universitas Paramadina tersebut.
Sedangkan
terhadap penataan dan pengamanan aset, Kemendikbud telah dan sedang melakukan
langkah-langkah:
a.
Melanjutkan
proses inventarisasi;
b.
Mengupayakan
penyelesaian hak kepemilikan (sertifikat); dan
c.
Optimalisasi
pemanfaatan aset.
Sekretaris
Jenderal (Sekjen) Kemendikbud Didik Suhardi dalam kesempatan tersebut
mengatakan pihaknya mengapresiasi jajaran Kemendikbud atas keberhasilan
mempertahankan opini WTP tersebut. "Ini semua berkat kerja keras kita
semua," kata Didik Suhardi.
Inspektur
Jenderal (Irjen) Kemendikbud Daryanto yang juga hadir dalam acara tersebut,
mengakui bahwa untuk meraih opini WTP banyak langkah yang harus ditempuh.
“Langkah ini, meski sesulit apapun, pada akhirnya bisa dijalankan dengan baik,”
ujarnya.
Daryanto
mengatakan upaya-upaya yang dilakukan jajarannya antara lain mengawal
program-program prioritas pendidikan dan kebudayaan, mengawal tata kelola
pendanaan pendidikan dan kebudayaan yang berupa dana transfer ke daerah,
mengawal kebijakan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan, serta
mendorong terwujudnya zona integritas menuju wilayah yang bebas korupsi.
Anggota
VI BPK Bahrullah Akbar mengatakan pihaknya mengapresiasi kinerja Kemendikbud.
"Semoga ke depan lebih baik lagi," kata Bahrullah Akbar. Dalam
kesempatan itu BPK juga memberikan opini WTP kepada Kementerian Kesehatan
(Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
0 Response to "Laporan keuangan Kemdikbud Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK"
Post a Comment