Sahabat
Edukasi yang berbahagia...
Secara
umum, tujuan sertifikasi guru adalah untuk meningkatkan kualitas kompetensi
guru yang pada akhirnya diharapkan berdampak pada peningkatan mutu pendidikan
yang kemudian diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru secara finansial
yakni dengan adanya tunjangan profesi guru (bagi guru yang telah memenuhi
syarat mengajar minimal 24 jam/minggu serta linear dengan mata pelajaran yang
diajarkannya).
Selain
itu terdapat manfaat dari adanya program sertifikasi guru dan tenaga
kependidikan untuk pengawasan dan penjaminan mutu tenaga kependidikan dalam
rangka pengembangan kompetensi, pengembangan karir tenaga kependidikan secara
berkelanjutan dan peningkatan program pelatihan yang lebih bermutu.
Sehubungan
dengan sertifikasi guru, seperti yang dikutip dari JPNN.com bahwasannya Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyatakan, hampir seluruh
guru di Indonesia sudah tersertifikasi. Menurutnya, dari total 1,7 juta guru
yang diangkat pada 2005, sudah 1,63 juta guru atau sekitar 93,3 persen yang
sudah tersertifikasi pada 2015.
"Dalam
peningkatan angka partisipasi penduduk dalam pendidikan, dan juga peningkatan
persentase jumlah penduduk yang melek aksara, hal tersebut tidak terlepas dari
peran pendidik dan tenaga kependidikan," ujar Anies, Jumat (17/6).
Ia
menjelaskan, Kemendikbud harus memastikan guru-guru berkompeten dan
tersertifikasi. Selain itu, setiap tahun juga akan digelar tes uji kompetensi
guru (UKG) agar kualitas pendidik meningkat.
"Kami
targetkan tahun depan nilai UKG tujuh. Angka ini setiap tahun ditingkatkan
hingga pada 2019, seluruh guru rerata memiliki nilai UKG delapan,"
terangnya.
Lebih
lanjut Anies mengatakan, pendidikan pun tidak terlepas dari peran bahasa. Saat
ini Kemendikbud juga telah meningkatkan kosakata baru Bahasa Indonesia sebanyak
109.611, atau meningkat 800 lema dari tahun 2014.
"Kita
berharap Bahasa Indonesia semakin kaya diksinya, sehingga tidak perlu lagi
dengan serapan asing,” tutur mantan rektor Universitas Paramadina itu. Referensi
artikel : http://www.jpnn.com
Glosarium
:
Dalam
linguistik, lema adalah kata atau
frasa masukan dalam kamus berikut keterangan ringkas seperti kelas katanya,
etimologinya dan lafalnya. Judul lema dapat berupa kata dasar, kata berimbuhan,
kata berulang, kata majemuk, frasa, atau akronim, dan itulah yang dijelaskan
dalam batang tubuh kamus - Wikipedia.
0 Response to "Jumlah Guru Yang Sudah Bersertifikat Pendidik Sampai Tahun 2015 Sebanyak Sekitar 93 Persen"
Post a Comment