Sahabat
Edukasi yang berbahagia...
Revisi
terhadap dokumen Kurikulum 2013 telah dilakukan tahun 2016 ini. Dari hasil
revisi Kurikulum 2013 ini, diharapkan para guru lebih mudah mengimplementasikannya.
Hal tersebut dikatakan Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud Tjipto Sumadi dalam sebuah dialog pendidikan yang membahas implementasi Kurikulum 2013 di Hotel Grand Inna Kuta Bali, Sabtu (11/6/2016).
Hal tersebut dikatakan Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud Tjipto Sumadi dalam sebuah dialog pendidikan yang membahas implementasi Kurikulum 2013 di Hotel Grand Inna Kuta Bali, Sabtu (11/6/2016).
Tjipto
menambahkan hasil revisi ini akan lebih memudahkan kerja guru, terutama dalam
penilaian terhadap siswanya. "Kalau sebelumnya guru matematika harus
menilai sikap spiritual dan sikap sosial semua siswa, sekarang tidak."
Tugas itu dilakukan guru Agama dan Budi Pekerti serta guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) secara langsung. Namun guru matematika tetap berkewajiban menumbuhkembangkan karakter anak, agar anak-anak tidak tercerabut dari akar budaya bangsa kita," ujar Tjipto.
Tugas itu dilakukan guru Agama dan Budi Pekerti serta guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) secara langsung. Namun guru matematika tetap berkewajiban menumbuhkembangkan karakter anak, agar anak-anak tidak tercerabut dari akar budaya bangsa kita," ujar Tjipto.
Tugas
menumbuhkan karakter positif siswa menjadi tanggung jawab bersama. "Guru
matematika jika melihat ketidakjujuran anak, tidak bisa mengatakan itu tugas
guru agama dan guru PPKn saja. Itu tetap memnjadi tanggung jawab semua,"
tambahnya.
Terkait
dengan implementasi Kurikulum 2013, Tjipto mengatakan Kemendikbud melakukan
pelatihan instruktur secara berjenjang. Pelatihan instruktur dimulai dari
pelatihan narasumber nasional, kemudian dilanjutkan dengan pelatihan instruktur
provinsi dan selanjutnya instruktur daerah. "Guru setelah dilatih, nanti
mulai bulan Agustus atau September paling lambat akan didampingi tim
pendamping," ujarnya.
Tim
pendamping tidak didatangkan dari pusat namun memberdayakan sumber daya manusia
dari masing-masing daerah. "Kita dorong agar tim pendamping kurikulum yang
terdiri atas pengawas dan tim yang sudah terbentuk selama ini dari tiap daerah
sebagai tokoh sentral. Jadi daerah tidak tergantung dari pusat namun daerah
terus berkembang sesuai batas kemampuan masing-masing dan sesuai nilai-nilai
yang berkembang di daerah tersebut," kata Tjipto yang juga dosen
Universitas Negeri Jakarta tersebut.
Tahapan
implementasi Kurikulum 2013 sesuai kesepakatan Kemendikbud dan Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) dilaksanakan secara bertahap. "Sebelumnya sekolah yang
mengimplementasikan Kurikulum 2013 sebanyak 6%, lalu sekarang tambah 19%
menjadi 25%. Nanti kita naikkan lagi 35% menjadi 60%. Sehingga pada tahun
2018/2019 implementasinya ditargetkan sudah 100%," pungkas Tjipto.
0 Response to "Hasil Revisi Kurikulum 2013 Tahun 2016 Lebih Memudahkan Guru Dalam Menilai Anak / Siswa"
Post a Comment