Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana BOS SMK Tahun 2016

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Secara umum program BOS SMK bertujuan untuk mewujudkan layanan sekolah menengah kejuruan yang terjangkau dan bermutu bagi semua lapisan masyarakat. 

Istilah “terjangkau” dalam pengertian untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka rintisan wajib belajar 12 tahun yang bermutu.

Sedangkan istilah “bermutu” dalam pengertian untuk pencapaian Standar Nasional Pendidikan (SNP).


Secara khusus program BOS SMK bertujuan untuk:

1.   Membantu biaya operasional non personalia sekolah.
2.   Mengurangi angka putus sekolah siswa SMK.
3.   Meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) peserta didik SMK.
4.   Mewujudkan keberpihakan pemerintah (affirmative action) bagi peserta didik miskin SMK dengan bagi siswa SMK dengan cara meringankan biaya sekolah.
5.   Memberikan kesempatan yang setara (equal opportunity) bagi siswa miskin SMK untuk mendapatkan layanan pendidikan yang terjangkau dan bermutu.
6.   Meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah.

Sasaran Program dan Besar Bantuan

Sasaran program BOS SMK adalah semua satuan pendidikan SMK baik negeri maupun swasta pada seluruh provinsi di Indonesia yang sudah terdata dalam sistem Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (Dapodikdasmen).

Besar dana BOS SMK yang diterima oleh satuan pendidikan dihitung berdasarkan jumlah peserta didik dengan besar satuan biaya sebesar Rp.1.400.000,-/peserta didik/tahun.

Waktu Penyaluran Dana

Penyaluran dana dilakukan setiap periode 3 bulanan, yaitu periode Januari-Maret, April-Juni, Juli-September dan Oktober-Desember.

Bagi wilayah yang secara geografis sangat sulit (wilayah terpencil) sehingga proses pengambilan dana BOS SMK oleh satuan pendidikan mengalami hambatan atau memerlukan biaya pengambilan yang mahal, atas usulan pemerintah daerah dan persetujuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, penyaluran dana BOS SMK kepada satuan pendidikan dilakukan setiap semester, yaitu pada awal semester

Download selengkapnya Juknis BOS SMK Tahun 2016 selengkapnya, silahkan klik pada tautan berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih…Salam Edukasi…!

0 Response to "Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Dana BOS SMK Tahun 2016"

Post a Comment