Sahabat
Operator Sekolah Dapodik jenjang Pendidikan Dasar (SD, SMP, dan SLB) yang
berbahagia...
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan sesuai dengan tugas dan kewenangannya melaksanakan Program
Indonesia Pintar dengan tujuan untuk meningkatkan akses bagi anak usia 6 sampai
dengan 21 tahun untuk mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat satuan
pendidikan menengah, dan mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah
(drop out).
PIP
diharapkan mampu menjamin peserta didik dapat melanjutkan pendidikan sampai
tamat pendidikan menengah, dan menarik siswa putus sekolah atau tidak
melanjutkan pendidikan agar kembali mendapatkan layanan pendidikan.
PIP
bukan hanya bagi peserta didik di sekolah, namun juga berlaku bagi peserta
didik di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
(PKBM), Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) dan Balai Latihan Kerja (BLK), atau
satuan
pendidikan nonformal lainnya, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Berikut
cara untuk pengajuan bagi peserta didik yang layak menerima PIP / BSM di tahun
2016 pada jenjang SD, SMP, dan SLB melalui aplikasi Dapodik :
1. Bagi
Rekan Operator Dapodikdas SD, SMP, dan SLB Tahun 2016 silahkan login di
aplikasi Dapodikdas maupun Dapodikmen sekolah masing-masing.
2.
Setelah
berhasil login, silahkan klik pada tab “Peserta
Didik”, lalu pilih salah satu nama anak yang layak mendapatkan PIP dengan
klik pada tab “Ubah”.
3.
Selanjutnya
pada bagian Data Pribadi Anak, silahkan scroll
ke bawah, lalu perhatikan pada item Penerima KPS/KKS/PKH/KIP, jika anak sudah
memiliki KIP maka pada isian data ini telah terisi seperti gambar berikut ini :
Tampilan pada pengusulan layak PIP bagi Siswa Penerima KPS |
4.
Namun
bagi anak yang tidak memiliki pengusulan bagi peserta didik yang layak menerima
PIP yakni dengan cecklist “Tidak”
pada Penerima KPS/KKS/PKH/KIP,
Kewarganegaraan “Indonesia”, kemudian pada bagian Layak diusulkan PIP silahkan cecklist “Ya”.
5.
Kemudian
pilih salah satu Alasan Layak diusulkan
PIP, dari beberapa pilihan yang tersedia berikut ini :
a.
Pemegang
PKH/KPS/KKS/KIP
b.
Menerima
BSM 2014
c.
Yatim
Piatu/Panti Asuhan/Panti Sosial
d.
Dampak
Bencana Alam
e.
Pernah
Drop Out
f.
Siswa
Miskin / Rentan Miskin
g.
Daerah
Konflik
h.
Keluarga
Terpidana / Berada di LAPAS
i.
Kelainan
Fisik.
Untuk lebih jelasnya, silahkan perhatikan pada gambar berikut ini :
Tampilan pada pengusulan layak PIP bagi siswa non KPS |
6.
Jika
sudah selesai, silahkan klik pada tombol “Simpan”.
Demikian
panduan singkat mengenai cara mengusulkan penerima PIP bagi siswa SD, SMP, dan
SLB Tahun 2016 di aplikasi Dapodik. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Salam
satu data berkualitas...!
0 Response to "Cara Mengusulkan Siswa Layak Menerima PIP SD, SMP, dan SLB Tahun 2016 di Aplikasi Dapodik"
Post a Comment