Sahabat
Edukasi yang berbahagia…
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelar konferensi video jarak jauh
dengan dinas pendidikan daerah yang terdampak bencana asap untuk membahas
persiapan ujian nasional (UN) tahun 2016.
Dalam
konferensi video itu, sebagian besar daerah
yang terdampak bencana asap sepakat untuk melaksanakan UN sesuai dengan jadwal
yang sudah ditetapkan pusat (Kemendikbud). Keputusan tersebut disepakati
dengan mempertimbangkan ketuntasan belajar para peserta didik.
Sebanyak
tujuh dari sembilan provinsi terdampak bencana asap hadir dalam konferensi
video persiapan UN 2016. Ke-7 provinsi tersebut adalah Riau, Jambi, Sumatera
Selatan, Sumatera Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan
Selatan. Sedangkan untuk dua provinsi lain, yaitu Kalimantan Barat dan
Kalimantan Utara, akan dilakukan pembicaraan khusus karena tidak terkoneksi
dengan jaringan saat konferensi video berlangsung di Graha Utama Kemendikbud,
Jakarta, (30/11/2015).
Konferensi
video dipimpin Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhammad. Dalam
konferensi tersebut, Hamid meminta para kepala dinas pendidikan provinsi untuk
memberikan perkembangan terkini tentang persiapan UN 2016 dan ketuntasan
belajar para peserta didik di daerah terdampak bencana asap.
Kepala
Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Rahmat Derita mengatakan ujian nasional di
Provinsi Jambi akan dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pusat. Namun
untuk jadwal ujian sekolah (US) akan diundur setelah peserta didik mengikuti
ujian nasional. “Ketuntasan pembelajaran
wajib dipenuhi dengan mengoptimalkan waktu libur akhir semester I dan II,”
katanya.
Sedangkan
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Damber Liwan, mengatakan
akan mengundur jadwal ujian nasional di provinsinya, yaitu mundur 10 hari dari
jadwal nasional, begitu juga dengan jadwal ujian sekolah. Menanggapi hal itu,
Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Nizam yang juga hadir dalam
konferensi video, menyarankan agar pelaksanaan UN di semua provinsi tetap
sesuai jadwal nasional. Pertimbangannya adalah, supaya hasil UN 2016 dapat digunakan sebagai salah satu syarat
mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
Hamid
mengatakan, Kemendikbud dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan
melanjutkan pembicaraan tentang pelaksanaan jadwal UN lebih lanjut pada rapat
koordinasi pengambilan keputusan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sesuai
dengan kewenangannya pada tanggal 5 Desember 2015. Ia menegaskan, pelaksanaan UN harus memperhatikan
ketuntasan belajar para peserta didik. (Desliana
Maulipaksi)
0 Response to "Jadwal UN Tahun 2016 Daerah Terdampak Kabut Asap Tetap Sesuai Jadwal Pusat"
Post a Comment