Sahabat
Operator Sekolah yang berbahagia…
Dalam
rangka pendataan yang berkualitas pada aplikasi Dapodik mulai dari jenjang
PAUD, SD, SMP, SMK, dan SMK di tahun pelajaran 2015/2016 tentu tak akan
terwujud tanpa adanya dukungan dari seluruh pihak terkait dari sekolah sebagai
satuan pendidikan yang memiliki beberapa entitas data pendidikan di sekolah
tersebut utamanya adalah siswa / peserta didik.
Oleh
karena itu. khusus pada kesempatan kali ini, saya akan share pengalaman pribadi
kepada Rekan-rekan Operator Sekolah yang mungkin mengalami kendala terhadap
permasalahan yakni belum tersedianya dokumen fisik dari peserta didik, sehingga
ke depannya bisa meminimalisir kesalahan-kesalahan yang tidak perlu, seperti
salah input nama, tempat tanggal lahir, maupun data terkait orang tua dari
peserta didik bersangkutan.
Untuk
itu, surat edaran resmi dari sekolah yang dikirimkan kepada seluruh orang tua /
wali murid perlu dibuat oleh sekolah agar dapat terjalin koordinasi yang lebih
intensif dan efektif tentunya.
Berikut
contoh isi surat edaran kepada orang tua / wali siswa tentang permintaan
dokumen pribadi siswa yang selanjutnya akan dijadikan dasar input data di
aplikasi Dapodik, untuk kepentingan data ujian sekolah, data dasar penulisan
Ijazah SD, dan sebagainya sebagai berikut :
Bersama dengan surat
ini, kami mendo’akan semoga Bapak/Ibu sekeluarga selalu dalam keadaan sehat
wal’afiat serta selalu dalam lindungan-Nya, amin…
Selanjutnya, demi
kualitas data siswa yang akurat/valid dalam rangka mengikuti Ujian Sekolah di tahun pelajaran
2015/2016 serta sebagai dasar penulisan Ijazah pada khususnya dan untuk
berbagai kepentingan data dasar peserta didik untuk menempuh pendidikan pada
jenjang yang lebih tinggi selanjutnya, tentu diperlukan pendataan peserta didik
yang optimal melalui Dapodik (Data Pokok
Pendidikan) sejak pada jenjang Sekolah
Dasar.
Sehubungan dengan hal
tersebut, maka melalui surat ini, kami mohon kepada Bapak/Ibu Wali Murid untuk
menyerahkan beberapa dokumen terkait peserta didik, di antaranya sebagai
berikut :
1.
Photocopy Akta Lahir. Jika
belum memiliki, untuk sementara dapat digantikan dengan surat keterangan lahir
yang diketahui/ditandatangani oleh Pegawai Kesehatan ataupun Pemerintahan Desa
setempat.
2.
Photocopy Kartu Keluarga (KK) yang memuat NIK (Nomor Induk Kependudukan) Siswa.
3.
Photocopy Kartu Perlindungan Sosial (KPS) bagi yang memiliki. Untuk kepentingan usulan
untuk mendapatkan dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) atau Program Indonesia Pintar
(PIP) bagi Siswa kurang mampu, jika belum / tidak memiliki KPS, maka dapat
diganti dengan Surat Keterangan Tidak
Mampu / Surat Keterangan Miskin yang diterbitkan oleh Pemerintah Desa
setempat.
Beberapa dokumen di
atas sangat kami harapkan segera dapat dikirimkan ke sekolah melalui
Putra/Putri dari Bapak/Ibu ataupun juga dapat Bapak/Ibu kirimkan langsung ke
sekolah melalui Bapak/Ibu Wali Kelas masing-masing paling lambat pada hari ………………...
Demikian surat ini
kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama yang baik dari Bapak/Ibu Wali
Murid sekalian kami haturkan terima
kasih yang sebesar-besarnya.
Download
format contoh surat edaran kepada orang tua / wali siswa tentang permintaan
dokumen siswa tersebut di atas silahkan klik pada tautan berikut. Untuk selanjutnya silahkan disesuaikan berdasarkan
kebutuhan dari Rekan-rekan semua. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Satu
Data Berkualitas…!
0 Response to "Format Surat Edaran Sekolah Kepada Orang Tua Wali Murid Tentang Permintaan Dokumen Peserta Didik / Siswa"
Post a Comment