Sahabat Edukasi yang berbahagia...
Dalam penyelenggaraan Ujian Nasional
tahun pelajaran 2014/2015 dengan Ujian Nasional (UN) tahun pelajaran 2015/2016
terdapat beberapa perbedaan sekaligus terdapat juga bebera persamaan.
Salah satu contoh perbedaan antara UN
2015 dengan UN 2016 adalah pada aspek Kisi-kisi UN yang mana pada UN tahun 2015
sesuai dengan KTSP, sedangkan kisi-kisi UN tahun 2016 merupakan irisan cakupan
materi antara KTSP dan Kurikulum 2013.
Sedangkan salah satu contoh aspek yang
sama antara UN 2015 dengan UN Tahun 2016 adalah pada aspek fungsi dari Ujian
Nasional yakni Nilai UN tidak menjadi penentu kelulusan dari satuan
pendidikan.
Untuk mengetahui secara rinci dan lengkap
tentang perbedaan dan persamaan antara UN Tahun 2015 dengan UN Tahun 2016,
dapat dilihat pada tabel perbandingan antara UN tahun 2015 dengan UN tahun 2016
sebagai berikut :
Tabel Perbandingan
UN Tahun 2015 Dengan UN Tahun 2016
No.
|
Aspek
|
UN 2015
|
UN 2016
|
Ket.
|
1
|
Fungsi Ujian Nasional
|
Nilai UN tidak menjadi penentu
kelulusan dari satuan pendidikan
|
Sama
|
|
2
|
Kelulusan
|
Kelulusan ditentukan sepenuhnya oleh
satuan pendidikan
|
Kelulusan ditentukan sepenuhnya oleh
satuan pendidikan
|
Sama
|
3
|
Permendikbud
|
Berlaku satu tahun
Mengatur Kriteria Kelulusan dan
Penyelenggaraan UN
|
Mengatur kebijakan dasar, berlaku multi
tahun
Mengatur Penilaian Hasil Belajar Oleh
Pemerintah Melalui Ujian Nasional dan Penilaian Hasil Belajar Oleh Satuan
Pendidikan beda
|
Beda
Beda
|
4
|
Kisi-kisi UN
|
Peraturan BSNP Nomor
0027/P/BSNP/IX/2014
Sesuai KTSP
|
Peraturan BSNP Nomor Kisi-kisi
berdasarkan kriteria pencapaian kompetensi lulusan, standar isi, dan
kurikulum yang berlaku pada lingkup materi yang sama yang memuat level
kognitif dan lingkup materi.
beda
Irisan cakupan materi antara KTSP dan
Kurikulum 2013
|
Beda
Beda
|
5
|
Paket Soal UN
|
Setiap peserta menerima paket soal yang
berbeda
|
Setiap peserta menerima paket soal yang
berbeda sama
|
Sama
|
6
|
Peran BSNP
|
Penyelenggara
|
Penyelenggara
|
Sama
|
7
|
Instansi terkait
|
Pelaksana
|
Pelaksana
|
Sama
|
8
|
Peran Perguruan Tinggi
|
• Berperan sebagai koordinator pemindaian
LJUN untuk SMA/MA/ SMAK/SMTK, dan SMK.
|
• Dilibatkan dalam pemantauan pelaksanaan
UN SMA sederajat di Kabupaten/Kota.
• Panitia tingkat pusat
• Berperan sebagai koordinator pemindaian
LJUN untuk SMA/MA/SMAK/SMTK, dan SMK.
• Dilibatkan dalam pemantauan pelaksanaan
UN SMA sederajat di Kabupaten/Kota.
Beda
9
Peran LPMP
Dilibatkan dalam pemantauan UN SMP dan
SMA sederajat, dan Paket C di Kabupaten/Kota.
Dilibatkan dalam pemantauan UN SMP dan
SMA sederajat, dan Paket C di Kabupaten/Kota.
Sama
10
Pencetakan bahan UN
Dilaksanakan oleh provinsi berkoordinasi
dengan Panitia UN Pusat.
Dilaksanakan oleh provinsi
berkoordinasi dengan Panitia UN Pusat.
Sama
11
Pengawasan Satuan Pendidikan
Tidak ada pengawas satuan pendidikan.
Kepala sekolah adalah pengawas satuan
pendidikan. Peran pengawas ruangan dioptimalkan
Tidak ada pengawas satuan pendidikan.
Kepala sekolah adalah pengawas satuan pendidikan.
Peran pengawas ruangan dioptimalkan
Sama
12
Peran Kepolisian dalam pelaksanaan UN
Pengamanan pencetakan, pendistribusian
sampai titik transit di kabupaten/kota. (Polisi tidak berada di lingkungan
satuan pendidikan pada saat pelaksanaan UN).
Pengamanan pencetakan, pendistribusian
sampai tempat penyimpanan bahan UN di kabupaten/kota. (Polisi tidak berada di
lingkungan satuan pendidikan pada saat pelaksanaan UN).
Sama
13
Bahan UN
mata pelajaran Bahasa Inggris untuk
Listening Comprehension
Menggunakan Compact
Disk. Menggunakan Compact Disk.
Sama
14
Pelaksanaan UNBK
Verifikasi dan penetapan satuan
pendidikan pelaksana UN-BK dilakukan oleh Panitia UN Pusat Melibatkan lima
PTN untuk verifikasi calon pelaksana UN-BK di Provinsi di Pulau Jawa.
Penetapan satuan pendidikan pelaksana
UN-BK dilakukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi
Beda
15
Sekolah terkena dampak asap
Tidak diatur
Pengaturan UN khusus untuk sekolah
terkena dampak asap
Beda
16
Satuan Pendidikan Kerjasama
Tidak diatur
Diatur khusus
Beda
17
Pendaftaran peserta
Melalui Dinas
Dapat melalui DAPODIK termasuk UNPK
Beda
18
Pembobotan nilai
Ada pengaturan pembobotan nilai akhir
S/M
Tidak diatur
Beda
19
Penyerahan nilai S/M
nilai ujian dikirim sebelum UN
paling lambat seminggu sebelum
pengumuman kelulusan dari satuan pendidikan beda
20
Pemusnahan soal UN di satuan pendidikan
Satu bulan setelah pelaksanaan UN
Satu bulan setelah
pengumuman hasil UN
Beda
Demikian informasi mengenai Perbandingan antara UN Tahun 2015 dengan UN Tahun 2016 yang memuat secara lengkap daftar persamaan
dan perbedaan antara UN 2015 dan UN 2016. Semoga bermanfaat dan terimakasih...
Salam Edukasi...!
0 Response to "Daftar Rincian Perbedaan dan Persamaan Penyelenggaraan UN Tahun 2016 dengan UN Tahun 2015"
Post a Comment