Sahabat
Edukasi yang berbahagia…
Ada
beberapa cara yang bisa digunakan untuk mengatasi kekurangan guru di
daerah-daerah. Salah satunya adalah dengan menerapkan metode multi grade teaching. Dalam metode ini, satu
guru tidak hanya mengajar satu mata pelajaran, tetapi minimal bisa mengajar dua
mata pelajaran.
Direktur
Pembinaan Guru Pendidikan Menengah Kemendikbud, Anas M Adam mengatakan,
dalam metode multi grade teaching, guru yang
memiliki kelebihan jam mengajar karena mengajar lebih dari satu mata pelajaran,
harus mendapatkan tunjangan tambahan dari pemerintah daerah. Namun hal itu tidak berlaku jika metode multi grade teaching diterapkan untuk
memenuhi kewajiban mengajar 24 jam.
“(Pemerintah) daerah harus memberikan
tunjangan kelebihan jam mengajar. Jangan sampai guru mengajar dua mata
pelajaran tapi tunjangannya satu,” ujar Anas saat acara gelar wicara dengan
Radio KBR 68 H di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Rabu pagi (18/11/2015).
Anas
mengakui, kondisi kekurangan guru masih ditemui di beberapa daerah di
Indonesia. Kekurangan tersebut, katanya,
ada di beberapa mata pelajaran tertentu, seperti geografi dan sosiologi.
Selain itu, jumlah guru untuk SMK juga masih kurang. Khusus untuk kekurangan
guru di SMK itu, Anas mengatakan hal itu diatasi dengan mendatangkan guru
praktisi dan bantuan guru honorer.
“Guru produktif untuk SMK di beberapa
provinsi belum cukup. Yang ngajar (SMK) guru-guru honorer dan profesional,
misalnya di SMK Kelautan,” tutur Anas.
Ia
menuturkan, jumlah guru untuk anak berkebutuhan khusus dan sekolah luar biasa
(SLB) juga masih kurang. Salah satu solusi yang ditempuh adalah melakukan kerja
sama dengan lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK). “Khususnya untuk provinsi yang memiliki LPTK
yang ada jurusan Pendidikan Luar Biasa,” ujar Anas. (Desliana Maulipaksi)
Sumber artikel & gambar : Multi Grade Teaching, Pemda Harus Tambahkan Tunjangan Guru – Kemdikbud.go.id
0 Response to "Guru Mengajar Lebih Dari Satu Mata Pelajaran, Pemda Harus Tambahkan Tunjangan"
Post a Comment