Sahabat
Operator Sekolah yang berbahagia…
Setelah
data peserta didik pada jenjang pendidikan dasar kelas 6 SD dan kelas 9 SMP
serta untuk kelas 12 SMA/SMK pada semester I tahun pelajaran 2015/2016 telah
selesai dan telah tersinkronisasi dengan server Dapodik pusat, maka kita perlu
cek kembali keakuratan data agar nantinya, yakni pada semester 2 kita tidak harus
mengalami permasalahan yang disebabkan karena adanya kesalahan data calon
peserta Ujian Nasional tahun 2016 nantinya.
Berikut beberapa bagian data serta data dasar yang menjadi acuan data pada
masing-masing peserta didik, selengkapnya sebagai berikut :
Untuk jenjang SD /
sederajat
yang menjadi acuan data utama di antaranya adalah :
1.
Akta
Lahir sebagai dasar untuk data nama Peserta Didik, tempat tanggal lahir, Nama
Ayah dan Ibu Kandungnya.
2.
Selanjutnya
diperlukan KK (Kartu Keluarga) untuk input NIK (Nomor Induk Kependudukan) peserta
didik, jumlah saudara peserta didik, serta untuk melengkapi data tahun lahir
maupun pekerjaan orang tua.
3.
Cek
Validasi NIS (Nomor Induk Sekolah) pada buku induk atau buku pendaftaran di
sekolah, dan cek NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) secara online pada laman nisn.data.kemdikbud.go.id.
Jenjang SMP /
sederajat yang
menjadi acuan data utama di antaranya adalah :
1.
Ijazah
SD/MI/sederajat untuk acuan data nama peserta didik, tempat dan tanggal lahir, NISN,
Nomor Peserta Ujian Sekolah, serta nama ayah.
2.
Selanjutnya
diperlukan KK (Kartu Keluarga) untuk input NIK (Nomor Induk Kependudukan) peserta
didik, jumlah saudara peserta didik, serta untuk melengkapi data tahun lahir
maupun pekerjaan orang tua.
3.
Cek
Validasi NIS (Nomor Induk Sekolah) pada buku induk atau buku pendaftaran di
sekolah, dan cek NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) secara online pada laman nisn.data.kemdikbud.go.id.
Jenjang SMA, SMK /
sederajat yang
menjadi acuan data utama di antaranya adalah :
1.
Ijazah
SMP/MTs/sederajat untuk acuan data nama peserta didik, tempat dan tanggal
lahir, NISN, Nomor Peserta Ujian Nasional dari jenjang pendidikan sebelumnya, serta
nama ayah.
2.
Selanjutnya
diperlukan KK (Kartu Keluarga) untuk input NIK (Nomor Induk Kependudukan) peserta
didik, jumlah saudara peserta didik, serta untuk melengkapi data tahun lahir
maupun pekerjaan orang tua.
3.
Cek
Validasi NIS (Nomor Induk Sekolah) pada buku induk atau buku pendaftaran di
sekolah, dan cek NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) secara online pada laman nisn.data.kemdikbud.go.id.
Setelah
itu, diperlukan input secara jeli mulai dari Nomor Peserta Ujian Sekolah maupun
Nomor Peserta Ujian Nasional pada jenjang pendidikan sebelumya, Nomor SKHUN,
dan juga Nomor Ijazah secara teliti dan hati-hati.
Segera
memperbaiki data PD yang masih ada ketidaksesuaian dengan data dasar / dokumen
bukti fisik dari peserta didik bersangkutan melalui aplikasi Dapodik maupun
pada laman Verval PD / Verval NISN, khususnya pada nama peserta didik, jenis
kelamin, agama, tempat tanggal lahir, nama orang tua, dan data penting terkait peserta didik yang akan
mengikuti Ujian Sekolah untuk jenjang SD dan Ujian Nasional (UN) untuk jenjang
SMP dan SMA/SMK di tahun pelajaran 2015/2016 mendatang.
Sebagaimana
dijelaskan pada laman pd.data.kemdikbud.go.id bahwasannya Data peserta didik
2014/2015 merupakan hasil pengumpulan data melalui Dapodikdas dan Dapodikmen,
yang terintegrasi dalam pengelolaan Data Warehouse Kemdikbud yang bersifat Online.
Karena bersifat online maka perlu adanya koordinasi terkait dengan Verifikasi
dan Validasi Peserta Didik (verval PD) yang bertingkat dari Satuan Pendidikan,
Dinas Kab-Kota, Dinas Provinsi dan Pusat.
Tabel-tabel
data individual peserta didik dan rangkuman data mulai dari satuan pendidikan,
kab-kota, provinsi dan nasional merupakan hasil akumulasi dari proses
pengelolaan DAPODIK (pengumpulan, integrasi, verifikasi-validasi, dan
kompilasi) .
Baca juga : Cara Verval Data Calon Peserta UN (Ujian Nasional) Tahun 2016 SD, SMP, dan SMA/SMK
Setelah data OK, maka data calon peserta UN tersebut siap dilakukan VerVal Data Peserta UN Tahun 2016 yang pada semester 2 (genap) mendatang akan dapat dilakukan termasuk juga kita akan dapat unduh langsung dari aplikasi Dapodik khususnya untuk daftar calon peserta UN tahun 2016 mendatang. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Satu Data Berkualitas…!
Baca juga : Cara Verval Data Calon Peserta UN (Ujian Nasional) Tahun 2016 SD, SMP, dan SMA/SMK
Setelah data OK, maka data calon peserta UN tersebut siap dilakukan VerVal Data Peserta UN Tahun 2016 yang pada semester 2 (genap) mendatang akan dapat dilakukan termasuk juga kita akan dapat unduh langsung dari aplikasi Dapodik khususnya untuk daftar calon peserta UN tahun 2016 mendatang. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Satu Data Berkualitas…!
0 Response to "Bagian Data Peserta Didik Calon Peserta UN Tahun 2016 yang Perlu Diperhatikan"
Post a Comment