Sahabat
Edukasi yang berbahagia...
Sebagai
gambaran TPG biasa dikucurkan setiap tiga bulan sekali. Pencairan dilakukan
pada bulan keempat setelahnya. Jumlah
TPG diberikan sebesar 1 kali gaji pokok per bulan.
Ini
kabar gembira bagi Rekan-rekan Guru yang telah bersertifikat pendidik serta
telah memenuhi syarat untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada
semester 1 tahun ajaran 2015/2016 khususnya untuk triwulan 3 tahun ini.
Berdasarkan
informasi yang admin rilis dari JPNN.com bahwasannya Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) mengumumkan, tunjungan
profesi guru (TPG) non PNS triwulan tiga dipastikan cair pada tanggal 9 Oktober
2015 nanti.
Pencairan
TPG dilakukan oleh dua pihak, yakni Kemendikbud dan Pemerintah Daerah. Kemendikbud
berkewajiban mencairkan TPG non PNS, semetara TPG PNS merupakan tanggung jawab Pemda masing-masing.
Direktur
Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Sumarna Surapranata menuturkan, surat
perintah membayar (SPM) untuk TPG non PNS telah diselesai dibuat pada Senin
(28/9) lalu. SPM pun telah diserahkan pada tiga bank penyalur TPG, meliputi PT
Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Bank Mandiri, dan PT Bank Nasional Indonesia
(BNI).
"Yang
jadi tanggungan Kemendikbud sudah. Paling lambat Jumat (9/10)," tuturnya
saat ditemui di Jakarta, kemarin (30/9).
Pranata
menjelaskan, dalam penyaluran triwulan ketiga ini, pihaknya menyiapkan dana
sebesar Rp 2 Triliun. Jumlah tersebut berasal dari anggaran TPG yang dikelolah
pihaknya tahun ini sebesar Rp 7 triliun.
Pranata
turut mewanti-wanti para guru untuk tidak serta merta menguras isi tabungan
saat TPG cair. Karena, bila tabungan
dikosongkan hingga saldo nol rupiah lebih dari satu bulan, maka tabungan
otomatis akan dibekukan. Akibatnya, pembayaran TPG triwulan selanjutnya akan
"mental" atau tidak bisa dikirim oleh pihak bank.
"Kadang
suka ada yang kalap. Kita ingatkan agar tidak demikian. Meski pembekuan itu
bisa diurus kembali," paparnya.
Baca juga : Untuk Penyaluran Tunjangan Sertifikasi / Profesi Guru, Dirjen GTK Kerjasama Dengan BRI, BNI, dan Bank Mandiri
Dalam kesempatan yang sama, Pranata turut meluruskan isu penghapusan TPG tahun depan. Menurutnya, isu tersebut salah kaprah. Dia memastikan, TPG masih akan berlanjut. Sebagai bukti, dia menjabarkan, bila pihaknya telah menganggarkan Rp 80 Triliun untuk TPG PNS dan non PNS tahun depan. Anggaran tersebut naik Rp 3 Triliun dibanding tahun ini.
Baca juga : Untuk Penyaluran Tunjangan Sertifikasi / Profesi Guru, Dirjen GTK Kerjasama Dengan BRI, BNI, dan Bank Mandiri
Dalam kesempatan yang sama, Pranata turut meluruskan isu penghapusan TPG tahun depan. Menurutnya, isu tersebut salah kaprah. Dia memastikan, TPG masih akan berlanjut. Sebagai bukti, dia menjabarkan, bila pihaknya telah menganggarkan Rp 80 Triliun untuk TPG PNS dan non PNS tahun depan. Anggaran tersebut naik Rp 3 Triliun dibanding tahun ini.
"Kenaikan tersebut karena aka nada tambahan
166 ribu guru yang disertifikasi tahun ini. Selain itu, ada kenaikan gaji pokok
serta kenaikan pangkat dan golongan juga," jelasnya. (mia)
0 Response to "TPG / Tunjangan Profesi Guru Non PNS Triwulan 3 Tahun 2015 Cair Pada 9 Oktober 2015"
Post a Comment