Sahabat
Edukasi yang berbahagia…
Seperti
penyampaian dari MenPAN-RB bahwasannya di
era revolusi mental ini kita ingin memastikan bahwa seluruh aparatur sipil
bekerja secara profesional, netral dan mampu melayani seluruh kepentingan
publik tanpa membeda-bedakan latar belakang politiknya. Karena itu
netralitas menjadi sesuatu yang mutlak dilaksanakan oleh ASN dalam rangka
pelaksanaan pemilihan kepala daerah langsung.
Terkait
dengan hal tersebut, Menteri Dalam Negeri mendukung Kementerian PANRB yang
telah menerbitkan berbagai aturan untuk mendorong netralitas Aparatur Sipil
Negara (ASN) dalam pemilihan umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak di seluruh
Indonesia Desember mendatang.
“Kami mengapresiasi. Netralitas PNS yang akan
serius ditindaklanjuti,” kata Tjahjo Kumolo, pada penandatanganan nota
kesepahaman Netralitas ASN, di kantor Kementerian PANRB, Jakarta (02/10).
Menurut
Tjahjo, hal tersebut merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang secara
aturan sudah disusun dan dilaksanakan oleh Kementerian PANRB, yang selanjutnuya
secara teknis akan dijalankan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Bagaimanapun,
Kementerian PANRB sudah mengeluarkan berbagai aturan dalam rangka reformasi
birokrasi. Kalau mau membangun tata kelola
pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, dan taat kepada hukum, mari kita
ikuti netralitas seperti yang dilakukan di tubuh TNI.
Jadilah PNS yang
melayani masyarakat secara adil, dan Bawaslu harus tegas untuk membangun sebuah
sistem yang lebih demokratis,” ujarnya.
Memorandum of Understanding (MoU) yang telah dilaksanakan antara Menteri PANRB,
Mendagri, KASN, BKN, dan Bawaslu merupakan dasar dalam penerapan pengawasan
terhadap ASN.
“Kalau nanti ada pejabat yang memang terbukti ya finish.
Tidak akan ada
peningkatan karir. Pasti ada penilaian dari BKN, dan KASN akan mencatat,
memberikan sanksi, termasuk karir ke depan apabila terbukti ada PNS yang tidak
netral,”
tutup Tjahjo. (ris/HUMAS MENPANRB)
Referensi gambar & artikel : Tjahjo Dukung Yuddy, Pelanggaran Netralitas PNS Harus Ditindak – Menpan.go.id
0 Response to "Sanksi Bagi PNS Yang Tidak Netral Dalam Pilkada Akan Berpengaruh Pada Karir Ke Depannya"
Post a Comment