Sahabat
Edukasi yang berbahagia…
Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) SMK adalah bantuan langsung yang diberikan oleh
pemerintah kepada Sekolah-sekolah Menengah Kejuruan baik negeri maupun swasta yang
jumlah besaran dananya dihitung berdasarkan jumlah siswa aktif di sekolah
bersangkutan dikalikan dengan besarnya satuan dana bantuan.
Jumlah
besaran dana yang diterima sekolah dihitung persiswa Rp. 600.000,- persemester,
sehingga dalam 1 tahun berjumlah Rp. 1.200.000,- / siswa.
Sebagai
pedoman satuan pendidikan dalam penggunaan, pengelolaan, serta pelaporan BOS
berdasarkan pada Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Menengah Pertama
(Juknis BOS SMK) Tahun 2015.
Perlu
diketahui juga bahwasannya, Juknis BOS SMK tahun 2015 terdapat beberapa item
yang diralat.
Berikut links download Juknis BOS SMK Tahun 2015 dan untuk daftar ralat Juknis BOS SMK Tahun 2015, silahkan klik pada links di bawah ini :
Berikut links download Juknis BOS SMK Tahun 2015 dan untuk daftar ralat Juknis BOS SMK Tahun 2015, silahkan klik pada links di bawah ini :
1.
Download Petunjuk Teknis (Juknis) BOS SMK Tahun 2015
Demikian
share links download Juknis BOS SMK tahun 2015 beserta daftar ralat Juknis BOS
SMK Tahun 2015. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!
0 Response to "Petunjuk Teknis / Juknis BOS SMK Tahun 2015"
Post a Comment