Sahabat
Edukasi yang berbahagia…
Pada
bagian Data Posisi E-PUPNS (Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara
Elektronik) akan ditampilkan beberapa data terkait PNS bersangkutan yang meliputi
Instansi Induk, Lokasi Kerja, Satuan Kerja, Unit Organisasi, Jenis Jabatan, dan
lain-lain.
Berikut
tampilan Data Posisi dalam pendataan ulang PNS secara elektronik sekaligus cara
untuk mengisi pada setiap rincian data-datanya untuk diperbaiki dan disesuaikan
dengan keadaan yang sesungguhnya, sebagai berikut :
a. Instansi Induk
Instansi
Induk adalah Instansi tempat PNS berasal. Untuk data yang sudah sesuai, klik
tanda [√]. Jika terjadi
kesalahan data, untuk melakukan perbaikan data dapat klik tanda [X] sehingga kolom perbaikan akan
ditampilkan.
b. Lokasi Kerja
Lokasi
kerja adalah lokasi tempat bekerja saat ini, yang dapat dipilih oleh PNS pada
saat pengisian formulir e-PUPNS, apakah bekerja di dalam negeri atau di luar
negeri. Jika bekerja di luar negeri maka PNS dapat mengisi nama negara dan nama
kota lokasi atau tempat PNS tersebut bekerja.
Untuk
mengubah lokasi kerja, lakukan langkah berikut ini :
1.
Klik
[X] kemudian klik tombol “Cari Lokasi”
2.
Pilih
Jenis Lokasi tempat bekerja, apakah di dalam negeri atau di luar negeri.
3.
Jika
pilihan lokasi kerja adalah luar negeri, ketik kemudian pilih nama negara
kemudian isilah nama kota.
4.
Jika
pilihan lokasi kerja adalah dalam negeri, ketik kemudian pilih nama propinsi
yang sesuai.
5.
Klik
tombol [+] untuk menambahkan kolom
isian untuk nama Kabupaten, Kecamatan dan Desa. Untuk menghapus kolom isian, klik
tombol [-] Jika pilihan nama
Kabupaten atau Kecamatan atau Desa tidak tersedia, klik tombol [?] untuk menu helpdesk.
c. Satuan Kerja
Untuk
data yang sudah sesuai, klik tanda [√]. Jika terjadi
kesalahan data, untuk melakukan perbaikan data dapat klik tanda [X] sehingga kolom perbaikan akan
ditampilkan.
d. Unit Organisasi
Untuk
data yang sudah sesuai, klik tanda [√]. Jika terjadi
kesalahan data, untuk melakukan perbaikan data dapat klik tanda [X] sehingga kolom perbaikan akan
ditampilkan. Kemudian klik tombol “Cari
Unor” kemudian form pencarian nama unit organisasi akan ditampilkan.
Untuk
mencari unor, ketikan nama unit organisasi kemudian klik tombol “Cari Unor”. Atau pilih nama unit
organisasi dari daftar unit organisasi yang ditampilkan. Kemudian klik tombol “Pilih Unor”.
e. Jenis Jabatan
Jenis
Jabatan yang akan ditampilkan adalah Struktural, Fungsional Tertentu dan
Fungsional Umum
f. Nama Jabatan
Untuk
nama jabatan yang ditampilkan adalah nama jabatan sesuai dengan riwayat jabatan
terakhir.
g. TMT Jabatan
h. Eselon
Khusus
untuk jabatan Struktural, Nama Eselon dan TMT Eselon ditampilkan sesuai dengan
riwayat jabatan terakhir.
i. TMT Eselon
j. Verifikator Level
1
Verifikator
Level 1 adalah verifikasi yang dilakukan pada tahap awal di unit organisasi
(setingkat eselon 2 atau Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang ada di lingkungan
masing-masing Instansi. Pilihan Verifikator Level 1 dapat dipilih langsung oleh
PNS pada saat pengisian formulir e-PUPNS. Jika pilihan Verifikator Level 1
tidak ditemukan, PNS dapat menghubungi Helpdesk untuk menambahkan Verifikator
Level 1.
Download
Buku Petunjuk Pengguna Sistem Pendataan Ulang PNS Elektronik (e-PUPNS)
selengkapnya pada links artikel berikut…
Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!
0 Response to "Petunjuk Pengisian Entry Data Posisi PNS Dalam E-PUPNS Tahun 2015"
Post a Comment